Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Budaya » Hermeneutika Minanga dalam  Tinjauan Semiotika

Hermeneutika Minanga dalam  Tinjauan Semiotika

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh:  Syamsul Noor

KEPALA Biro SumselBabel MSINews Pak Unu Suyanto meminta penulis menyusun ulasan singkat tentang diksi Minanga.

Dalam konteks permintaan tersebut, penulis menyadari permintaan itu sangat beralasan, baik secara “Rasionalitas Nilai” maupun “Rasionalitas Tujuan”.

Berhadapan dengan beliau (Pak Unu Suyanto; Red), penulis cenderung “mati kutu” bila berapologi. Alasannya, beliau terlampau banyak mengetahui “rekam jejak” penulis, baik selaku jurnalis (wartawan) maupun pekerja sastra.

Diksi Minanga dalam kaitan permintaan Pak Unu agar diulas secara singkat, penulis akan melakukan pendekatan dengan tinjauan secara Semiotika (ilmu mempelajari tentang semion; tanda atau penandaan; Red).

Pendekatan Semiotika memungkinkan seorang analis dapat melakukan pembedahan suatu semion (tanda komunikasi/ekspresi budaya) secara lebih mendekati integral (ijmal; menyeluruh) dan proporsional (tepat waktu dan tepat tempat).

Diksi Minanga Tamvan dalam teks Prasasti Kedukan Bukit, secara Semiotika tidak memenuhi syarat hermeneutik (ruang/wilayah penafsiran) untuk dimaknai sebagai suatu tempat bernama Minanga atau disebut Minanga. Kenapa tidak memenuhi syarat?

Karena, teks prasasti bertanggal 16 Juni 682 Masehi itu, tak hanya berisi semion (penandaan) menunjuk locus (tempat; s) saja melainkan juga secara eksplisit menyatakan semion tentang waktu (time; t).

Terdapat dua locus yang disebut dalam teks, yaitu (1) Minanga Tamvan (tempat keberangkatan) dan (2) Mukha Upang (tempat tujuan). Teks secara tegas dan jelas menyatakan, “pada tahun 604 Saka hari ke-11 paruh terang bulan Waisaka, Raja Dapunta Hyan Srijayanasa bersama sekitar 20 ribu balatentaranya marlapas (berlayar) dari Minanga Tamvan.

Pelayaran tersebut tiba di tempat tujuan (Mukha Upang) secara sukhacitta di pancami suklapaksa vulan Asadha laghu mudita datam marvuat vanua (sukacita pada hari ke-5 paruh terang bulan Asada lega gembira datang membuat wanua).

Berdasarkan angka tanggal dan bulan kalender Saka terpahat dalam teks prasasti, dapat dilakukan perhitungan waktu (durasi) pelayaran dilakukan, yaitu dibulatkan lebih kurang satu bulan.

Apakah dapat dianggap rasional apabila waktu tempuh dari Dusun Minanga (Ogan Komering Ulu Timur) ke Mukha Upang disebut satu bulan. Semua orang yang tahu letak Dusun Minanga dan kawasan pesisir Mukha Upang tentu akan berkomentar, “Jarak dua tempat itu relatif dekat, yang benar saja bila disebut waktu tempuhnya satu bulan. Anggap pada masa lalu menggunakan sampan melalui Sungai Musi lalu Sungai Komering, menunggu air surut, hitungan waktu sebulan itu terlampau berlebihan. Air surut pada menjelang malam, pada pagi hari dijamin sudah tiba di Minanga. Begitu pula sebaliknya, menggunakan sampan dalam keadaan normal dari Minanga satu hari sudah sampai di Mukha Upang.

Lagian teks prasasti itu secara eksplisit (tersurat) memberitakan pelayaran itu bukanlah pergi untuk berperang, melainkan pulang secara suka cita setelah memenangkan peperangan.

Itulah alasan penulis menunjuk diksi Minanga Tamvan sebagai Dusun Minanga (sekarang masuk Kabupaten OKU Timur), secara rasional tidak memenuhi prasyarat Semiotika dan Hermeneutika.

Jadi tegasnya Minanga Tamvan dalam teks Prasasti Kedukan Bukit tidak tepat dimaksudkan sebagai dusun tua di Komering, yang dinamakan Minanga.

Lokasi dimaksud secara Semiotika mestilah relatif cukup jauh, butuh berlayar dalam tempo lebih kurang satu bulan.

Tentang relokasi paling relevan adalah di suatu kawasan yang termasuk wilayah kedaulatan dari Perdatuan Sahilan. Kerajaan dimaksud berada tidak seberapa jauh tamwan (pertemuan arus sungai; muara) dari Sungai Kampar Ulu dan Sungai Kampar Ilir, sekarang termasuk Provinsi Riau.

Sedangkan dusun tua bernama Minanga di Komering Ulu merupakan mandala terpenting dari Kedatuan Sriwijaya. Bahkan sebegitu pentingnya Minanga sampai di kawasan itu, di tepi Sungai Komering Ulu ditemukan Arca Perunggu Bodhisatva Maitreya yang ditaksir para arkeolog berasal dari abad IX atau abad X Masehi.

Nilai penting Komering sebagai salah satu suku bangsa Melayu bagi diskursus Sriwijaya juga terimplementasi pada aspek linguistik. Bahasa suku Komering boleh dibilang merupakan satu-satunya ragam fonemik dan fonetik yang paling dekat dengan Bahasa Melayu Kuno.

Penulis tak sekadar berliterasi kosong, melainkan telah menjadikan topik Sriwijaya sebagai salah satu ladang potensial guna menanam sekaligus mengembangkan kreativitas dalam berimajinasi sastra.

Bersetting kesejarahan Sriwijaya, penulis telah melahirkan tiga novel. Satu novel disusun pada sekitar 1991, berjudul Pendekar Sastrawan Santun (30 bab tamat). Novel ini rencananya bakal dimuat bersambung di H.U. Sriwijaya Post. Penulis membatalkan pemuatan karena tidak setuju pada tawaran harga per sekali pemuatan untuk kontrak per satu bulan (dimuat bersambung setiap hari selama 30 hari).

Selanjutnya dua novel disusun pada 2025, berjudul Pendekar Langit (21 Bab tamat) dan Dinasti Seribu Raja (15 bab – bersambung). Secara khusus kisah menyoal Minanga Tamvan, penulis ceritakan dua bab dalam novel Dinasti Seribu Raja.

Dua novel terakhir (Pendekar Langit dan Dinasti Seribu Raja), saat penulis menyusun artikel ini, sedang tayang secara online melalui aplikasi MaxNovel:

(1) Pendekar Langit
https://update.max-culture.com/update/share/book.html?v=202410241100&bId=6775b14b7786c426a8452e51&f=Link_share

(2) Dinasti Seribu Raja
https://update.max-culture.com/update/share/book.html?v=202410241100&bId=67ea201ab13d802f41f2239a&f=Link_share

Berdasarkan data dari fragmen prasasti No. D.161 yang ditemukan di Situs Telaga Batu, J.G. de Casparis (1956: 11–15) dan Boechari (1993: A1-1–4) mengisinya dengan nama bulan Asada. Maka lengkaplah pertanggalan prasasti tersebut, yaitu hari kelima paro-terang bulan Āsāda yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 682 Masehi. [Casparis, J.G. de, (1956), Prasasti Indonesia II: Selected Inscriptions from the 7th to the 9th Century A.D., Dinas Purbakala Republik Indonesia, Bandung: Masa Baru.]

Berikut ini isi lengkap teks Prasasti Kedukan Bukit (16 Juni 682 Masehi):
“svasti śrī śakavaŕşātīta 604 ekādaśī śu-
_klapakşa vulan vaiśākha ḍapunta hiyaṁ nāyik d sāmvau maṅalap siddhayātra di saptamī śuklapakşa vulan jyeşţha ḍapunta hiyaṁ maŕlapas dari Miṉāṅkā
tāmvan mamāva yaṁ vala dua lakşa daṅan ko śa(?)

duaratus cāra di sāmvau daṅan jālan sarivu
tlurātus sapulu dua vañakña dātaṁ di mata jap (mukha upaṃ ?)
sukhacitta di pañcamī śuklapakşa vula[n]… (āsāḍha ?)
laghu mudita dātaṁ marvuat vanua …
śrīvijaya siddhayātra subhikşa … (nityakala ?).”

Terjemahan:
Selamat ! Tahun aka telah lewat 605, pada hari ke sebelas
paro-terang bulan Waiakha Dapunta Hiyang naik di
sampan mengambil siddhaytra. pada hari ke tujuh paro-terang
bulan Jyestha Dapunta Hiyang berlepas dari Minanga
tamwan membawa bala tentara dua laksa dengan perbekalan
dua ratus cara (peti) di sampan dengan berjalan seribu
tiga ratus dua belas banyaknya datang di mata jap (Mukha Upang)
sukacita pada hari ke lima paro-terang bulan….(Asada)
lega gembira datang membuat wanua….
Sriwijaya jaya siddhaytra sempurna.”

*)Penulis adalah: penyair, jurnalis, novelis, dan peminat palaentologi.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • EMBUN PAGI

    EMBUN PAGI

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    TERUSLAH Berkarya Jangan berhenti…Bukan karena berhenti akan menghambat laju kemajuan kita. Namun sesungguhnya alam mengajarkan bahwa kita tak akan pernah bisa berhenti. Meski kita berdiam diri di situ, bumi tetap mengajak kita mengelilingi matahari. Maka, bergeraklah, bekerjalah, berkaryalah. Bekerja bukan sekedar untuk meraih sesuatu.Bekerja memberi kebahagiaan diri. Itulah yang diharapkan oleh alam dari kita. Air […]

  • Bawaslu Kota Bengkulu

    Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bengkulu MSINews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengintensifkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pelapor guna mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini. Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) […]

  • Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024. Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 […]

  • Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU di Jakarta, Senin (20/4). Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. […]

  • Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga. Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara. Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS […]

  • Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

    Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAJAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan  pentingnya penanganan judi online secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan judi online harus melibatkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, hingga seluruh lapisan masyarakat. “Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan […]

expand_less