Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB.

Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis buku hukum, Ketua Divisi Kepailitan ADHI, dan Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara.

Adapun, webinar dan materi terkait membahas tentang bagaimana hak-hak buruh atau pekerja dilindungi ketika perusahaan dinyatakan pailit, dengan fokus pada penerapan prinsip preferensial (hak didahulukan) dan kerangka perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk kaitannya dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan upah pekerja sebagai prioritas utama dalam pembagian harta pailit.

Pemilik nama lengkap Ivida Dewi Amrih Suci atau akrab disapa ‘Ivada Dewi’ juga menjabat sebagai Ketua Divisi Kepailitan Asosiasi Dosen Hukum Indonesia (ADHI), Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara, Senior Advisor di Kantor Hukum Ivida Dewi & Poesoko Advocate & Legal Consultant .

Beberapa bidang minat lainnya adalah Hukum Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Bentuk Hukum Organisasi Kemasyarakatan (Yayasan & Perkumpulan),dan Hukum Keperdataan.

Dr. Ivida Dewi Amrih Suci menempuh seluruh jenjang pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), mulai dari program sarjana hingga doktor.

Ivida Dewi berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dan menjadi lulusan doktor kedua di Fakultas Hukum Unej pada tahun 2018. Beliau juga memiliki gelar Magister Kenotariatan (M.Kn).

Beberapa karya tulisnya di antaranya “Hukum Kepailitan: Kepastian Hukum Penjualan Benda Tidak Bergerak Secara Di Bawah Tangan oleh Kurator” .

Dihubungi wartawan Jumat 12 Desember 2025, Ivida Dewi membocorkan materi yang akan disampaikan dalam webinar ini ada tiga poin,yakni ; Prinsip Preferensial Hak Buruh dalam hukum Kepailitan Indonesia, Analisa Konflik Antara Kreditor Preferen,Separitis,dan Konkurensi dalam Pembagian Aset Pailit,dan Strategi dan Mekanisme Perlindungan Hak Buruh dalam Proses Kepailitan.

Menurut Pakar Hukum Kepailitan,Dr. Ivida Dewi, bahwa kepailitan merupakan mekanisme penyelesaian utang yang melibatkan seluruh kreditor, termasuk buruh. Secara teoritis, buruh berada dalam posisi terlindungi sebagai kreditor preferen.

Meski demikian lanjutnya, praktik menunjukkan bahwa pekerja sering kali tidak memperoleh haknya akibat eksekusi jaminan oleh kreditor separatis, tindakan direksi menjelang pailit, serta keterbatasan kurator.

”Kepailitan menimbulkan konsekuensi hukum yang luas terhadap seluruh kreditor, termasuk buruh yang posisinya secara sosiologis dan ekonomis dianggap sebagai kreditor paling rentan. Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Perseroan Terbatas (UU PT), dan UU Kepailitan (UU Kepailitan dan PKPU) telah memberikan dasar normatif mengenai kedudukan buruh sebagai kreditor preferen, praktik di pengadilan niaga menunjukkan bahwa hak buruh sering kali tidak terpenuhi secara proporsional,” kata Dr.Ivada Dewi yang akan menyampaikan materi berjudul ; ‘Prinsip Preferensial Upah Buruh dan Perlindungan Hukumnya ; Kedudukan Prinsip Preferensial Hak Buruh Dalam Hukum Kepailitan Indonesia’ itu.

Belajar dari Pailitnya , PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Pakar Hukum Kepailitan Dr.Ivida Dewi mencontohkan kepailitan yang dialami oleh PT Sritex yang berbuntut ter PHK nya kurang lebih 10.000 karyawan.

”Ini keren, karena adanya kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) , dimana Prinsip Preferensial Hak Upah Buruh akibat Kepailitan adalah temuan tim peneliti dari tiga orang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Janabadra,Yogyakarta termasuk saya (Dr Ivida Dewi Amrih Suci, SH., MH., M.Kn), Dr Sudiyana SH., Mhum dan Wiwin Budi Pratiwi, SH., MH”’ kata Ivids Dewi.

Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah raksasa tekstil terintegrasi dari Solo, Indonesia. Perusahaan ini pernah menjadi produsen seragam militer ternama dunia, namun mengalami kebangkrutan dan resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit karena masalah utang, menyebabkan Sritex berhenti Operasi dan melakukan PHK Massal lebih dari 10.000 karyawan di berbagai entitas Sritex Group terkena PHK.

Adapun masalah Keuangan yang melilit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) senilai US$350 juta pada 2021. Beban utang yang tinggi menjadi pemicu utama krisis, terutama setelah gagal bayar utang sindikasi.

Utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) raksasa ini mencapai belasan triliun rupiah, dengan gagal bayar kredit dari bank-bank BUMN dan daerah, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,08 triliun.

Gugatan Pailit diajukan oleh kreditor, dikabulkan Pengadilan Niaga Semarang, dan ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung.

Tentang Beranda Hukum Indonesia

Beranda Hukum Indonesia (BHI) adalah sebuah lembaga pelatihan dan edukasi hukum swasta yang berfokus pada peningkatan kompetensi profesional hukum di Indonesia, seperti notaris, advokat, dan legal officer, melalui program sertifikasi dan seminar online untuk bidang-bidang hukum spesifik seperti hukum perbankan, korporasi, dan kontrak, sering bekerja sama dengan pakar dan universitas ternama.

Lembaga BHI menyelenggarakan kegiatan edukasi hukm seperti Pelatihan dan Sertifikasi dengan menyelenggarakan program seperti Certified Banking Legal Partner (CBLP), Certified Corporate Legal Expert (C.CLE), dan Certified Contract Drafting Specialist (C.CDS).

Adapun target audiensnya adalah Praktisi perbankan, notaris/PPAT, advokat, konsultan hukum, in-house counsel, akademisi, dan profesional lain yang terkait hukum.

Sedangkan metode yang dijalankannya yakni Pelatihan seringkali dilakukan secara daring (online) melalui Zoom Meeting dengan narasumber ahli dan praktisi berpengalaman.//

Editor ; Tim Redaksi/DDL

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama DPRD hingga anggota DPR RI kibarkan bendera merah puti. Dikibarkan bendera merah puti sebagai hujat tanda jadi lahirnya daerah Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pengibaran bendera atau upacara untuk memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kab. Lambar yang sudah menginjak usia 32 tahun. […]

  • Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Mengunduran Diri, Ada Apa?

    Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Mengunduran Diri, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait rencana pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Kabinet Indonesia Maju. Mahfud menyatakan bahwa ia tidak pernah membahas hal ini dengan Menkeu. “Gak tau saya. Saya gak tau. Gak pernah bicara begitu dengan bu Sri Mulyani,” ujar Mahfud di Kompleks […]

  • Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

    Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong membahas berbagai isu, khususnya peningkatan investasi dari Investor Singapura khususnya ke daerah-daerah di Indonesia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). “Saya dan Presiden Prabowo mempunyai frekuensi yang sama terhadap peningkatan ekonomi dan investasi di Indonesia, dan DPD RI siap menjembatani […]

  • Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara HUT ke-80 RI

    Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara HUT ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Upacara berlangsung di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir bertindak sebagai inspektur upacara dengan mengenakan pakaian adat dari Provinsi […]

  • Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

    Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya merespon pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang  belum masuk kategori pencurian lahan. Dia meminta Nusron tidak lepas tangan dengan kasus tersebut. Sebelumnya, Nusron mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi di mana  pencuri yang belum […]

  • Andi Gani Penuhi Janji, Jemput Eks Bupati Kuningan dengan Helikopter ke RSPAD

    Andi Gani Penuhi Janji, Jemput Eks Bupati Kuningan dengan Helikopter ke RSPAD

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia( KSPSI) Andi Gani Nena Wea, putera mantan Menteri Tenaga Kerja , Jakob Nua Wea, benar-benar menepati janji untuk membawa sahabatnya, mantan Bupati Kabupaten Kuningan,Jawa Barat , H. Asep Purnama dengan Helikopter dari Kuningan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Andi Gani berangkat dari Jakarta menggunakan Kereta Api datang […]

expand_less