Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB.

Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis buku hukum, Ketua Divisi Kepailitan ADHI, dan Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara.

Adapun, webinar dan materi terkait membahas tentang bagaimana hak-hak buruh atau pekerja dilindungi ketika perusahaan dinyatakan pailit, dengan fokus pada penerapan prinsip preferensial (hak didahulukan) dan kerangka perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk kaitannya dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan upah pekerja sebagai prioritas utama dalam pembagian harta pailit.

Pemilik nama lengkap Ivida Dewi Amrih Suci atau akrab disapa ‘Ivada Dewi’ juga menjabat sebagai Ketua Divisi Kepailitan Asosiasi Dosen Hukum Indonesia (ADHI), Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara, Senior Advisor di Kantor Hukum Ivida Dewi & Poesoko Advocate & Legal Consultant .

Beberapa bidang minat lainnya adalah Hukum Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Bentuk Hukum Organisasi Kemasyarakatan (Yayasan & Perkumpulan),dan Hukum Keperdataan.

Dr. Ivida Dewi Amrih Suci menempuh seluruh jenjang pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), mulai dari program sarjana hingga doktor.

Ivida Dewi berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dan menjadi lulusan doktor kedua di Fakultas Hukum Unej pada tahun 2018. Beliau juga memiliki gelar Magister Kenotariatan (M.Kn).

Beberapa karya tulisnya di antaranya “Hukum Kepailitan: Kepastian Hukum Penjualan Benda Tidak Bergerak Secara Di Bawah Tangan oleh Kurator” .

Dihubungi wartawan Jumat 12 Desember 2025, Ivida Dewi membocorkan materi yang akan disampaikan dalam webinar ini ada tiga poin,yakni ; Prinsip Preferensial Hak Buruh dalam hukum Kepailitan Indonesia, Analisa Konflik Antara Kreditor Preferen,Separitis,dan Konkurensi dalam Pembagian Aset Pailit,dan Strategi dan Mekanisme Perlindungan Hak Buruh dalam Proses Kepailitan.

Menurut Pakar Hukum Kepailitan,Dr. Ivida Dewi, bahwa kepailitan merupakan mekanisme penyelesaian utang yang melibatkan seluruh kreditor, termasuk buruh. Secara teoritis, buruh berada dalam posisi terlindungi sebagai kreditor preferen.

Meski demikian lanjutnya, praktik menunjukkan bahwa pekerja sering kali tidak memperoleh haknya akibat eksekusi jaminan oleh kreditor separatis, tindakan direksi menjelang pailit, serta keterbatasan kurator.

”Kepailitan menimbulkan konsekuensi hukum yang luas terhadap seluruh kreditor, termasuk buruh yang posisinya secara sosiologis dan ekonomis dianggap sebagai kreditor paling rentan. Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Perseroan Terbatas (UU PT), dan UU Kepailitan (UU Kepailitan dan PKPU) telah memberikan dasar normatif mengenai kedudukan buruh sebagai kreditor preferen, praktik di pengadilan niaga menunjukkan bahwa hak buruh sering kali tidak terpenuhi secara proporsional,” kata Dr.Ivada Dewi yang akan menyampaikan materi berjudul ; ‘Prinsip Preferensial Upah Buruh dan Perlindungan Hukumnya ; Kedudukan Prinsip Preferensial Hak Buruh Dalam Hukum Kepailitan Indonesia’ itu.

Belajar dari Pailitnya , PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Pakar Hukum Kepailitan Dr.Ivida Dewi mencontohkan kepailitan yang dialami oleh PT Sritex yang berbuntut ter PHK nya kurang lebih 10.000 karyawan.

”Ini keren, karena adanya kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) , dimana Prinsip Preferensial Hak Upah Buruh akibat Kepailitan adalah temuan tim peneliti dari tiga orang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Janabadra,Yogyakarta termasuk saya (Dr Ivida Dewi Amrih Suci, SH., MH., M.Kn), Dr Sudiyana SH., Mhum dan Wiwin Budi Pratiwi, SH., MH”’ kata Ivids Dewi.

Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah raksasa tekstil terintegrasi dari Solo, Indonesia. Perusahaan ini pernah menjadi produsen seragam militer ternama dunia, namun mengalami kebangkrutan dan resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit karena masalah utang, menyebabkan Sritex berhenti Operasi dan melakukan PHK Massal lebih dari 10.000 karyawan di berbagai entitas Sritex Group terkena PHK.

Adapun masalah Keuangan yang melilit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) senilai US$350 juta pada 2021. Beban utang yang tinggi menjadi pemicu utama krisis, terutama setelah gagal bayar utang sindikasi.

Utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) raksasa ini mencapai belasan triliun rupiah, dengan gagal bayar kredit dari bank-bank BUMN dan daerah, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,08 triliun.

Gugatan Pailit diajukan oleh kreditor, dikabulkan Pengadilan Niaga Semarang, dan ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung.

Tentang Beranda Hukum Indonesia

Beranda Hukum Indonesia (BHI) adalah sebuah lembaga pelatihan dan edukasi hukum swasta yang berfokus pada peningkatan kompetensi profesional hukum di Indonesia, seperti notaris, advokat, dan legal officer, melalui program sertifikasi dan seminar online untuk bidang-bidang hukum spesifik seperti hukum perbankan, korporasi, dan kontrak, sering bekerja sama dengan pakar dan universitas ternama.

Lembaga BHI menyelenggarakan kegiatan edukasi hukm seperti Pelatihan dan Sertifikasi dengan menyelenggarakan program seperti Certified Banking Legal Partner (CBLP), Certified Corporate Legal Expert (C.CLE), dan Certified Contract Drafting Specialist (C.CDS).

Adapun target audiensnya adalah Praktisi perbankan, notaris/PPAT, advokat, konsultan hukum, in-house counsel, akademisi, dan profesional lain yang terkait hukum.

Sedangkan metode yang dijalankannya yakni Pelatihan seringkali dilakukan secara daring (online) melalui Zoom Meeting dengan narasumber ahli dan praktisi berpengalaman.//

Editor ; Tim Redaksi/DDL

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Tetapkan Aceh Timur Masuki Fase Transisi Darurat Menuju Pemulihan

    BNPB Tetapkan Aceh Timur Masuki Fase Transisi Darurat Menuju Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Aceh Timur memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan pascabencana. Penetapan ini menandai perubahan fokus penanganan tanpa menghentikan bantuan, pendampingan, serta kehadiran aktif pemerintah pusat di wilayah terdampak. Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan keputusan tersebut saat menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan hunian sementara (huntara) secara simbolis kepada […]

  • Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pada Minggu 1 Oktober 2023 hari ini sekitar pukul 11:00 WIB Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten diguncang Gempa Bumi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang Jawa Barat dan Banten ini memiliki parameter Magnitudo (M) 5,1. “Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,26,LS ; 106,52,BT, atau tepatnya berlokasi di […]

  • Mendagri Tito: Indonesia Punya Modal Kuat Menjadi Negara Maju

    Mendagri Tito: Indonesia Punya Modal Kuat Menjadi Negara Maju

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian optimistis Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045. Setidaknya, Indonesia memiliki empat aspek utama untuk menuju tingkatan tersebut, yakni angkatan kerja yang besar, wilayah luas, sumber daya alam (SDA) melimpah, serta posisi geografis yang strategis. Hal ini diungkapkan Mendagri saat menyampaikan orasi ilmiah pada acara Dies […]

  • PPSU

    PPSU Satukan Langkah dalam Kerja Bakti Bersama di Gereja GKPO Imanuel Kalisari

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kalisari, MSINews.com – Hari Rabu kemarin menjadi momentum bersejarah ketika Brigade Infanteri 1 Jayasakti bersama Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan Gereja GKPO Imanuel. Tindakan ini dilakukan untuk meringankan beban warga jemaat dan mempererat hubungan baik antara Prajurit Jaya Sakti dengan masyarakat sekitar. Kolonel Inf Dwison Evianto, Danbrigif 1 […]

  • Staf Khusus Jokowi

    Staf Khusus Jokowi: Tetap Fokus Meski Ada Wacana Pemakzulan di Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo tetap fokus pada tugas pemerintahan di tengah wacana pemakzulan yang berkembang menjelang Pemilu 2024. “Ambilah dari Presiden, beliau tidak terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya,” kata Ari dalam wawancara di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa […]

  • Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

    Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan. Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”. Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP […]

expand_less