Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan.

Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”.

Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. mengemukakan hal tersebut kepada para awak media, pada Rabu (16/12/2024). Kompol Dedi Rahmad didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi serta Kanit Pidana Khusus Polres PALI Ipda M. Fais Akbar, S.Tr.K menggelar Press Release di halaman depan Mapolres PALI.

“Betul, jajaran Satreskrim melalui Unit Pidsus bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DTK (47) di Jalan Lintas Servo Km 52. DTK diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu senilai Rp. 1,3 juta. Modus operandi terduga mentransferkan uang tunai via agen transaksi uang digital dari salah satu Bank berlokasi di Jalan Servo ke rekeningnya,” papar Wakapolres PALI pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kompol Dedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2, 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tenang mata uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 sampai 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar.

“Tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-76/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Wakapolres PALI kepada para awak media.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H menambahkan, kejadian penukaran uang itu terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi saat menggelar Press Conference. (Foto: Humas Polres PALI)

“Sekitar pukul 14.48 WIB, ditempat transaksi uang digital di Jalan Lintas Servo Km 37,” terang Kasat Reskrim di hadapan para jurnalis.

Barang bukti (B.B) diamankan berupa 13 (tiga belas) lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu, dengan jumlah total Rp.13 juta. 13 lembar uang kertas tersebut berindikasi palsu karena memiliki seri sama: LEH269920 dalam keadaan pudar. Hasil dari penukaran uang palsu dengan total Rp 500 ribu, terdiri dari 3 lembar uang asli pecahan seratus ribu, dan empat lembar asli dengan pecahan Rp 50.000,-.

Turut diamankan 1 lembar bukti struk transaksi uang digital Rp 1.3 juta, dikirim melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dari salah satu Bank, ke rekening ATM atas nama tersangka, 1 buah kartu ATM dari salah satu Bank dengan nomor kartu 537941304442755, warna biru atas nama tersangka sebagai sarana penarikan uang cash hasil dari menukarkan uang palsu tersebut.

“Lalu 1 (satu) dompet berwarna hitam, 1 (satu) tas selempang warna hita dan 1 (satu) buah Handphone Oppo A7 warna Gold dengan Imei1: 867299042596593 dan Imei2: 867299042596585,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI.

Kronologis penangkapan, tutur Kanit Pidsus Polres PALI Ipda Faiz Akbar, S.Tr.K, berawal dia dan unit Pidsus mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang adanya seorang pria warga Jawa Barat, bekerja sebagai sopir angkutan batubara, diduga telah menukarkan uang palsu di salah satu tempat transaksi uang digital, berlokasi di Jalan Lintas Servo Km 37.

“Lalu kita berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Tanah Abang. Sekitar pukul 01.15 Wib kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang beristirahat. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang, sebut saja Pak De warga PALI. Lalu terduga pelaku dan berbagai barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” terang Kanit Pidsus Polres PALI. (SN/Biro SumselBabel).**

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Triple Helix Majukan Pendidikan dan Ekonomi Daerah

    Sinergi Triple Helix Majukan Pendidikan dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Wawan Gunawan A.Kadir mengatkan bahwa organisasi Internasional yang bergerak pada bidang pendidikan memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Ia menyadari betul bahwa pendidikan adalah investasi masa depan. Universitas Pertamina bersinergi dengan pemerintah daerah dan industri untuk mendorong pendidikan berkualitas bagi putra putri daerah. “Melalui program beasiswa […]

  • Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

    Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mengatasi Lonjakan Nataru 2023 – 2024 DPR RI, Kementrian Perhubungan dan PT. ASDP Indonesia Ferry mengelar Rakor, aktivitas masyarakat tak boleh terganggu. Stakolder diharapkan mengurangi antrean di sekitar pelabuhan. Rapat Kordinasi (Rakor), mengatasi lonjakan Nataru 2023, Dirjen perhubungan darat, anggota komisi V DPR RI dan ASDP Indonesia Ferry menyampaikan pendapat, masukkan hingga […]

  • Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Majelis Persmusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Ahmad Muzani menegaskan ,hal penting yang dilakukan MPR setelah pelantikan Pimpinan MPR adalah melakukan tugas konstitusional MPR, yakni melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 20 Oktober 2024. OLeh karena itu, Muzani mengharapkan kerjasama yang baik di antara seluruh anggota MPR, para pimpinan partai […]

  • Kepala BGN Sudaryono Tetapkan Tiga Prioritas Pembenahan

    Kepala BGN Sudaryono Tetapkan Tiga Prioritas Pembenahan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan BGN melalui tiga prioritas utama, yakni pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan transparansi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala BGN, Pak Dar mengatakan bahwa langkah pertama yang […]

  • KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Yordania,msinews.com– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman-Yordania memfasilitasi penanda tanganan  Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada saat kunjungan 7 (tujuh) Rektor Lembaga Pendidikan Tinggi terkait ke Yordania pada (2 – 7/9/2024). MoU tersebut dilakukan di masing-masing kampus Jadara University dan Irbid National University pada Kamis (5/9/2024). Adapun, aspek kerja sama yang dikembangkan dalam MoU […]

  • DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri dan membongkar aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi aliran dana DSI ke sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kolega serta jajaran manajemen perusahaan. […]

expand_less