Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan.

Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”.

Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. mengemukakan hal tersebut kepada para awak media, pada Rabu (16/12/2024). Kompol Dedi Rahmad didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi serta Kanit Pidana Khusus Polres PALI Ipda M. Fais Akbar, S.Tr.K menggelar Press Release di halaman depan Mapolres PALI.

“Betul, jajaran Satreskrim melalui Unit Pidsus bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DTK (47) di Jalan Lintas Servo Km 52. DTK diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu senilai Rp. 1,3 juta. Modus operandi terduga mentransferkan uang tunai via agen transaksi uang digital dari salah satu Bank berlokasi di Jalan Servo ke rekeningnya,” papar Wakapolres PALI pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kompol Dedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2, 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tenang mata uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 sampai 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar.

“Tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-76/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Wakapolres PALI kepada para awak media.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H menambahkan, kejadian penukaran uang itu terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi saat menggelar Press Conference. (Foto: Humas Polres PALI)

“Sekitar pukul 14.48 WIB, ditempat transaksi uang digital di Jalan Lintas Servo Km 37,” terang Kasat Reskrim di hadapan para jurnalis.

Barang bukti (B.B) diamankan berupa 13 (tiga belas) lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu, dengan jumlah total Rp.13 juta. 13 lembar uang kertas tersebut berindikasi palsu karena memiliki seri sama: LEH269920 dalam keadaan pudar. Hasil dari penukaran uang palsu dengan total Rp 500 ribu, terdiri dari 3 lembar uang asli pecahan seratus ribu, dan empat lembar asli dengan pecahan Rp 50.000,-.

Turut diamankan 1 lembar bukti struk transaksi uang digital Rp 1.3 juta, dikirim melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dari salah satu Bank, ke rekening ATM atas nama tersangka, 1 buah kartu ATM dari salah satu Bank dengan nomor kartu 537941304442755, warna biru atas nama tersangka sebagai sarana penarikan uang cash hasil dari menukarkan uang palsu tersebut.

“Lalu 1 (satu) dompet berwarna hitam, 1 (satu) tas selempang warna hita dan 1 (satu) buah Handphone Oppo A7 warna Gold dengan Imei1: 867299042596593 dan Imei2: 867299042596585,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI.

Kronologis penangkapan, tutur Kanit Pidsus Polres PALI Ipda Faiz Akbar, S.Tr.K, berawal dia dan unit Pidsus mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang adanya seorang pria warga Jawa Barat, bekerja sebagai sopir angkutan batubara, diduga telah menukarkan uang palsu di salah satu tempat transaksi uang digital, berlokasi di Jalan Lintas Servo Km 37.

“Lalu kita berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Tanah Abang. Sekitar pukul 01.15 Wib kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang beristirahat. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang, sebut saja Pak De warga PALI. Lalu terduga pelaku dan berbagai barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” terang Kanit Pidsus Polres PALI. (SN/Biro SumselBabel).**

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya perlindungan masyarakat dalam Round Table Discussion di Gedung Astagrata Lemhannas RI. Ia menyatakan kesepakatan untuk memiliki pola jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. “Masyarakat menengah atau mampu pun bisa berisiko jatuh miskin karena tidak memiliki jaminan kesehatan […]

  • PT. Pos Indonesia Bantah Ada Kaitan Terima Investasi Uang Korupsi dari Rafael Alun

    PT. Pos Indonesia Bantah Ada Kaitan Terima Investasi Uang Korupsi dari Rafael Alun

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–PT Pos Indonesia membantah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menginvestasikan uang hasil korupsi di perseroan orange dan abu-abu itu. Manajer Public Relations PT Pos Indonesia Doni Meilana mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael menerima gratifikasi dari PT Cubes Consulting yang memiliki kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Namun, […]

  • Kecelakaan Maut

    Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek: 12 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kontraflow

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINews.com – Senin, 8 April 2024, menjadi hari kelam bagi sejumlah keluarga di Indonesia. Kecelakaan maut yang terjadi di jalur kontraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 merenggut nyawa 12 orang. Kejadian tragis ini menandai awal arus mudik Lebaran dengan duka yang mendalam. Berikut adalah fakta-fakta terkait kecelakaan memilukan tersebut: Grand Max Oleng di Jalur Kontraflow: […]

  • Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution, Lari ke Golkar, Hadiri Arahan Airlangga Acara

    Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution, Lari ke Golkar, Hadiri Arahan Airlangga Acara

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengunjungi Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, pada Sabtu (6/4/2024). Bobby Nasution tampak mengenakan kemeja batik berwarna kuning yang mencolok. Kehadirannya tidak lain untuk menghadiri acara pengarahan yang diselenggarakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, terkait dengan calon kepala daerah dari Golkar […]

  • Penilaian Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat

    Penilaian Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI meningkat tajam. Bahkan, peningkatan apresiasi positif publik terhadap lembaga yang saat ini dipimpin Puan Maharani ini paling tinggi di antara lembaga negara lainnya. Dijelaskan, bahwa, hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen yang sebelumnya hanya 50 persen. Meski […]

  • Tito Karnavian Sebut Biaya Makan minum Lukas Enembe Rp. 1 Milyar Perhari

    Tito Karnavian Sebut Biaya Makan minum Lukas Enembe Rp. 1 Milyar Perhari

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta_Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara mengenai alokasi belanja makan dan minum Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe, yang mencapai Rp 400 miliar per tahun. Diketahui, ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan uang tersebut, dari total dana operasional Lukas Enembe senilai Rp 1 triliun per tahun. Menagapi hal tersebut mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus […]

expand_less