Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Umat Muslim Indonesia Wajib Tahu! 9 Hal Puasa Bisa Batal, Ini Ulasannya:

Umat Muslim Indonesia Wajib Tahu! 9 Hal Puasa Bisa Batal, Ini Ulasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Hari ini, Selasa 12 Maret 2023, umat Muslim di seluruh Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kementerian Agama RI, mengikuti tradisi tahunan umat Islam yang diatur berdasarkan penanggalan hijriyah. Tidak hanya itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah memulai puasanya sejak dua hari lalu, tepatnya tanggal 11 Maret 2023.

Pentingnya Mengetahui Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Puasa, atau yang dikenal dengan istilah saum, merupakan ibadah yang mewajibkan umat Islam menahan diri dari makan, minum, serta segala perbuatan yang dapat membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

Baca juga : Raja Salman: Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah penting bagi umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah:

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh:

Termasuk dalam larangan ini adalah makan, minum, atau merokok.

Berdasarkan hal tersebut, makan dan minum jelas sebuah larangan.

Allah SWT berfirman yang artinya, “Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.” (QS. Al Baqarah, 2: 187)

Selain itu, merokok juga termasuk dalam membatalkan puasa.

Orang yang merokok secara sengaja memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh.

2. Mengobati Sakit melalui Qubul dan Dubur:

Mengobati penyakit melalui lubang kemaluan atau dubur juga membatalkan puasa.

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

3. Sengaja Muntah:

Muntah secara sengaja dianggap membatalkan puasa, kecuali terjadi tanpa sengaja.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya.” (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD)

4. Bersetubuh:

Melakukan persetubuhan saat berpuasa membatalkan ibadah tersebut.

Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan, karena wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di zaman sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

5. Keluar Sperma Secara Sengaja:

Keluarnya sperma secara sengaja juga membatalkan puasa.

Puasa akan batal jika seorang sengaja dan sadar mengeluarkan sperma.

Namun jika keluar sperma tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.

6. Haid:

Bagi perempuan, menstruasi menyebabkan batalnya puasa, dan wajib mengqadha di lain waktu.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

7. Hilang Akal:

Jika seseorang kehilangan akal karena gila, mabuk, atau pingsan, puasanya dianggap batal.

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.

– Karena Gila

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

– Mabuk dan Pingsan

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Nifas:

Keluarnya darah nifas setelah melahirkan juga membatalkan puasa.

Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad:

Seseorang yang murtad tidak lagi terkena kewajiban berpuasa.

Murtad berarti seseorang telah melakukan sesuatu yang menyebabkan keluar dari Islam.

Semisal, tidak mengakui Allah adalah Tuhan yang Maha Esa.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, secara otomatis akan batal.’

Dengan memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran agama Islam.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

    Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama) usulankan kenaikan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, tahun 2024 sebesar Rp.105 juta per jemaah, DPR RI minta dievaluasi. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Kemenag menijau kembali usulan naiknya biaya haji dan fokus pada aspek keadilan, kemampuan umat Islam. Baca juga : […]

  • Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang CNN Award 2024

    Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang CNN Award 2024

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meraih penghargaan “Outstanding Leadersehip in Law Enforcement and Crime Prevention” dalam ajang penghargaan CNN Indonesia Awards 2024, di salah satu hotel di Palembang, Rabu malam (10/7/2024). Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Harnoko kepada Kabid Humas Polda Sumsel yang mewakili Kapolda. Kapolda Sumsel […]

  • Rikeke Diah Pitaloka : Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Harus Selaras Konstitusi

    Rikeke Diah Pitaloka : Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Harus Selaras Konstitusi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa momentum pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2025 harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap regulasi pengelolaan aset hasil tindak pidana. Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Rabu (15/7), Rieke menilai reformasi tata kelola […]

  • Ketua KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Adaptasi Digitalisasi Penyiaran

    Ketua KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Adaptasi Digitalisasi Penyiaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, memberikan pembekalan materi terkait digitalisasi media dalam era disrupsi dalam acara Intermediate Training atau Latihan Kader Tingkat Lanjutan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMAH PERSIS) di Balai Diklat Kementerian Sosial, Jakarta Selatan, Sabtu pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Puji Hartoyo menekankan pentingnya […]

  • Sinergi Dapur SPPG Cibingbin dan Petani Lokal Dorong Kemandirian Pangan Desa

    Sinergi Dapur SPPG Cibingbin dan Petani Lokal Dorong Kemandirian Pangan Desa

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    msinews.com – Kolaborasi antara mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPS) Cibingbin, Kecamatan Bojong, Purwakarta. Dan petani lokal dukung kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cibingbin, Kecamatan Bojong dan sekitarnya. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis potensi desa. Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Cibingbin, […]

  • Sikapi Situasi Terkini Negara, Presiden Undang Para Pimpinan Parpoli dan Pimpinan Parlemen RI

    Sikapi Situasi Terkini Negara, Presiden Undang Para Pimpinan Parpoli dan Pimpinan Parlemen RI

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto hari ini, Minggu 31 Agustus 2025 mengundang para Ketua partai politik di Istana Negara. Informasi yang beredar di kalangan awak media. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah situasi demonstrasi di sejumlah wilayah sejak Senin-Minggu(25-31/8/2025) yang masih belum mereda. Adapun, para pimpinan Parpol yang hadir antara lain, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri,Wakil Ketua Umum […]

expand_less