Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infmsi–Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyebut pihaknya akan mempelajari tuntutan dari FKHN berkenaan dengan nasibnya agar mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja). Tentu urutas prioritasnya berdasarkan lama bekerja dan mengabdi.

Terlebih, Ini juga berkaitan dengan janji pemerintah untuk memperhatikan perjuangan luar biasa para nakes di masa pandemi covid 19 kemarin yang sekarang belum jelas nasibnya.

“Kami akan segera berkoordinasi mengawal perjuangan rekan-rekan honorer Nakes dan non-nakes ini. Mudah-mudahan segera ada solusi yang terbaik,” kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Politikus NasDem ini menilai, salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Karena itu, keinginan nakes honorer untuk menjadi ASN dapat diwujudkan, asalkan ada kuota.

“Sebaiknya pihak rumah sakit dalam menetapkan tenaga honorer menjadi ASN tidak hanya memilih tenaga kerja junior dengan alasan mereka lebih menguasai teknologi dibandingkan dengan mereka yang senior. Karena di beberapa negara maju, tenaga kesehatan honorer senior lebih di prioritaskan. Mengingat pengalaman yang di miliki dan ‘jam terbang’ yang cukup tinggi,” ujar Legislator dapil Jatim VI ini.

Selain itu, tambah Nurhadi, ada baiknya pihak rumah sakit juga harus memberikan kursus tambahan kepada para nakes senior tentang teknologi digital.

Mengingat para pekerja honorer ini juga harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya di terima sebagai pekerja aparatur sipil negara atau ASN.

Sebelumnya diberitakan, Aksi Nasional Nakes dan Non Faskes Fasyankes 2023 menuntut beberapa poin antara lain Pertama, mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen.

Kedua, mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3.

Ketiga, mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan.

Keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun. Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.

Keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Ketujuh, pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Berwawasan Sriwijaya 

    Pembangunan Berwawasan Sriwijaya 

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor URAIAN dan ulasan dalam tulisan ini bercorak retrospektif (flashback; ke belakang) sekaligus introspektif (futuristik; ke depan). Tulisan ini bertolak dari fakta arkeologis dan fakta ekologis, yang dapat dibuktikan dengan artefaktual baik berupa prasasti maupun manuskrip kuno. Ada beberapa batu prasasti yang secara tekstual berhubungan dengan angle (sudut pandang dari tematik) tulisan ini. […]

  • Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VII DPR RI mengingatkan kepada Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar berhati-hati membuat aturan tentang penjualan BBM jenis pertalite di Pertamina Shop (Pertashop). Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, Aturan yang dibuat BPH Migas harus bisa mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan pertalite di Pertashop. Mengingat, […]

  • KPK Periksa Asisten

    KPK Periksa Asisten Pribadi Eddy Hiariej dan Advokat, Kasus Suap di Kemenkumham

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa prosedur di Kementerian Hukum dan HAM. Baca Juga : Pembelian Alutsista […]

  • Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

    Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan  memajukan jadwal Pilkada 2024 berisiko, bagi penyelenggara pemilu. Pasalnya Pilkada serentak pada November 2024 itu sudah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkadaa. Kendati demikian Tito menjelaskan usulan percepatan Pilkada tersebut tergantung pada kesiapan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya lembaga itu dapat atensi pemilu […]

  • Aktif Promosikan Sanitasi, Anak Muda Asal Lampung Terima Kyoto World Water Grand Prize 2024

    Aktif Promosikan Sanitasi, Anak Muda Asal Lampung Terima Kyoto World Water Grand Prize 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Badung, msinews.com– Koordinator Youth Sanitation Concern Iffah Rachmi menerima penghargaan Kyoto World Water Grand Prize 2024 yang diselenggarakan oleh Japan Water Forum bekerja sama dengan Kota Kyoto dan Dewan Air Dunia. Penghargaan ini diberikan dalam acara Closing Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Jumat (24/5/2024). Iffah mendirikan […]

  • Calon DPRD PPP

    Calon DPRD PPP Nomor Empat, Ajak Santri Menjadi Pemimpin Masa Depan Untuk Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pandeglang MSINews.com – Salah satu Calon DPRD Nomor urut Empat (4) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, TB Ahmad Humaini Idrus Asrorie memotivasi, santri dan santriwati untuk menjadi garda terdepan untuk mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia. Ia menekankan janji politiknya yang akan menjadikan sebagai penghubung antara rakyat dan ulama dan kyai. “Motivasi saya […]

expand_less