Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan  memajukan jadwal Pilkada 2024 berisiko, bagi penyelenggara pemilu.

Pasalnya Pilkada serentak pada November 2024 itu sudah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkadaa.

Kendati demikian Tito menjelaskan usulan percepatan Pilkada tersebut tergantung pada kesiapan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya lembaga itu dapat atensi pemilu mulai Pemilihan Legislatif Presiden dan Pemilu Kepala Daerah secara serentak di tahun 2024.

“Ya mungkin kita bisa kembalikan ke KPU, KPU-nya siap tidak untuk melakukan pemilu nasional, pilpres ditambah dengan semua legislatif itu. Semua itu kompleks sekali, itu saja kompleksnya luar biasa,” kata Tito usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat (Pj) Gubernur Bali, di Art Center, Denpasar, Bali, Jumat (8/9).

Terlebih, kata Tito, yang merupakan mantan Kapolri, Pilkada 2024 digelar secara bersamaan di 552 daerah di Indonesia.

“Kalau KPU-nya siap, aparat keamanannya semua siap, pemerintah semua siap, kita mungkin menurut saja,” ujarnya.

“Ya tapi sepertinya dampaknya terlalu berat dilaksanakan antara pemilu nasional, legislatif, semua tingkat sampai daerah dilaksanakan lagi Pilkada serentak se-Indonesia (di) 552 (daerah). Itu pertama kali dalam sejarah di tahun 1945 belum pernah,”; tandasnya

Tito pun menyebut wacana itu terbentur ketentuan soal jadwal pada UU Pilkada.

“Kami juga melakukan pendalaman. Kajian dari Kemendagri problemnya satu, yaitu ada Pasal di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Pilkada), itu Pasal 201 Ayat 7 itu, menyatakan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 berakhir di tahun 2024,” ucapannya

Lebih dalam Tito mengatakan proses sengketa pilkada yang diprediksi berlarut-larut dan berpeluang memaksa pemerintah pusat mengisinya lagi dengan penjabat (Pj).

Beberapa kepala daerah yang masa jabatannya selesai sebelum 2024 sejauh ini diisi oleh Pj, termasuk Jawa Barat dan Bali. Mereka akan menjabat hingga 2024.

“Kalau satu bulan tidak selesai karena ada sengketa, penghitungannya belum selesai oleh KPU, dan lain-lain, maka 31 Desember [2024] selesai menjabat, 1 Januari [2025] harus diisi oleh penjabat (Pj) lagi, jumlahnya itu 270 (Pj) yang hasil pemilu KPU 2020, itu 270 daerah sangat banyak nanti Pj,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres – Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Ketua Komisi DPR RI ini, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Oleh karena itu, Politisi Golkar ini, mendukung sepenuhnya tentang rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres 2024, yang sudah disusun KPU RI ini, sesuai dengan perubahan UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Secara prinsip waktu pendaftaran yang disusun KPU itu kita dukung, Karena waktu itu sudah sesuai dengan perubahan di UU no.17 tahun 2017 tentang Pemilu, melalui Perppu beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada mjnews.id, di Jakarta, pada Jumat 8 September 2023.

Meski demikian, dikatakan Ahmad Doli dalam hal rencana tentang pencepatan jadwal pendaftaran Capres-cawapres 2024 ini, DPR , meminta KPU RI untuk segera mengajukan permohonan rapat konsultasi tentang hal ini.

“Namun tentu kami tetap menunggu KPU mengajukan permohonan Rapat Konsultasi segera, karena setiap PKPU yang akan diterbitkan harus di konsultasikan ke Komisi 2,”pungkas Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kur nia Tandjung. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

    Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau PN Jakut menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon, Zaghlul Wahab, terkait perkara penipuan. Sebagaimana diketahui, bahwa Zaghlul Wahab selaku Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon terbukti turut serta melakukan penipuan terhadap Muhammad Ariq yang merupakan pedagang beras […]

  • Menaker Dorong Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila Berbasis SDM Unggul

    Menaker Dorong Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila Berbasis SDM Unggul

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX PT Pertamina (Persero) antara manajemen Pertamina dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk periode 2025–2027 yang berlangsung di Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Dalam kesempatan itu, Menaker Yassierli mendorong Pertamina menjadi role model bagi perusahaan lain, baik BUMN maupun swasta dalam membangun hubungan […]

  • Andi Amran

    Andi Amran Janji Meningkatkan Produksi Beras untuk Atasi Lonjakan Harga

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produksi beras di Indonesia guna mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok tersebut. Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, Amran menyatakan bahwa peningkatan produksi merupakan langkah krusial dalam menstabilkan harga beras, baik di tingkat nasional maupun global. Baca […]

  • Bisa Pesan E-Papaer di MSI

    Bisa Pesan E-Papaer di MSI

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mitra Sejahtera Indonesia mendukung langkah pemerintah dalam berbagai program dalam bidang digitalitasi. Misalkan saja saat ini media mulai berubah bentuk salah satunya dengan adanya E-Papar atau paling sering disebut masyarakat umum sebagai Koran Elektronik. Anda bisa melakukan kerjsama itu bersama Mitra Sejahtera Indonesia (MSI).

  • JKN Hadir Melindungi Budi Saat Bertugas Menjadi Petugas KPPS

    JKN Hadir Melindungi Budi Saat Bertugas Menjadi Petugas KPPS

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pesta demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali telah selesai perhelatannya. Proses pemungutan hingga perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lepas perannya dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pada Pemilu tahun ini para petugas KPPS secara keseluruhan telah dilindungi oleh Program JKN apabila jatuh sakit saat bertugas, hal ini berkaca […]

  • Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM

    Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Salah satu langkah strategis untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan memberikan sertifikasi bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi bisnis dan perlindungan HAM pekerja. Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum […]

expand_less