Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan  memajukan jadwal Pilkada 2024 berisiko, bagi penyelenggara pemilu.

Pasalnya Pilkada serentak pada November 2024 itu sudah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkadaa.

Kendati demikian Tito menjelaskan usulan percepatan Pilkada tersebut tergantung pada kesiapan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya lembaga itu dapat atensi pemilu mulai Pemilihan Legislatif Presiden dan Pemilu Kepala Daerah secara serentak di tahun 2024.

“Ya mungkin kita bisa kembalikan ke KPU, KPU-nya siap tidak untuk melakukan pemilu nasional, pilpres ditambah dengan semua legislatif itu. Semua itu kompleks sekali, itu saja kompleksnya luar biasa,” kata Tito usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat (Pj) Gubernur Bali, di Art Center, Denpasar, Bali, Jumat (8/9).

Terlebih, kata Tito, yang merupakan mantan Kapolri, Pilkada 2024 digelar secara bersamaan di 552 daerah di Indonesia.

“Kalau KPU-nya siap, aparat keamanannya semua siap, pemerintah semua siap, kita mungkin menurut saja,” ujarnya.

“Ya tapi sepertinya dampaknya terlalu berat dilaksanakan antara pemilu nasional, legislatif, semua tingkat sampai daerah dilaksanakan lagi Pilkada serentak se-Indonesia (di) 552 (daerah). Itu pertama kali dalam sejarah di tahun 1945 belum pernah,”; tandasnya

Tito pun menyebut wacana itu terbentur ketentuan soal jadwal pada UU Pilkada.

“Kami juga melakukan pendalaman. Kajian dari Kemendagri problemnya satu, yaitu ada Pasal di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Pilkada), itu Pasal 201 Ayat 7 itu, menyatakan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 berakhir di tahun 2024,” ucapannya

Lebih dalam Tito mengatakan proses sengketa pilkada yang diprediksi berlarut-larut dan berpeluang memaksa pemerintah pusat mengisinya lagi dengan penjabat (Pj).

Beberapa kepala daerah yang masa jabatannya selesai sebelum 2024 sejauh ini diisi oleh Pj, termasuk Jawa Barat dan Bali. Mereka akan menjabat hingga 2024.

“Kalau satu bulan tidak selesai karena ada sengketa, penghitungannya belum selesai oleh KPU, dan lain-lain, maka 31 Desember [2024] selesai menjabat, 1 Januari [2025] harus diisi oleh penjabat (Pj) lagi, jumlahnya itu 270 (Pj) yang hasil pemilu KPU 2020, itu 270 daerah sangat banyak nanti Pj,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres – Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Ketua Komisi DPR RI ini, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Oleh karena itu, Politisi Golkar ini, mendukung sepenuhnya tentang rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres 2024, yang sudah disusun KPU RI ini, sesuai dengan perubahan UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Secara prinsip waktu pendaftaran yang disusun KPU itu kita dukung, Karena waktu itu sudah sesuai dengan perubahan di UU no.17 tahun 2017 tentang Pemilu, melalui Perppu beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada mjnews.id, di Jakarta, pada Jumat 8 September 2023.

Meski demikian, dikatakan Ahmad Doli dalam hal rencana tentang pencepatan jadwal pendaftaran Capres-cawapres 2024 ini, DPR , meminta KPU RI untuk segera mengajukan permohonan rapat konsultasi tentang hal ini.

“Namun tentu kami tetap menunggu KPU mengajukan permohonan Rapat Konsultasi segera, karena setiap PKPU yang akan diterbitkan harus di konsultasikan ke Komisi 2,”pungkas Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kur nia Tandjung. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba

    Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) […]

  • Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mencetak generasi unggul Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Alokasi anggaran untuk MBG tahun 2026 kita alokasikan sebesar Rp335 triliun,” ujar Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan APBN 2026 […]

  • Republik Belarus Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Indonesia

    Republik Belarus Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintahan Republik Belarus atau Belarusia akan menjalin hubungan yang baik dengan Parlemen RI. Hal itu terungkap dalam pertemuan ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat menerima Duta Besar Belarusia, H.E. Mr. Raman Ramanouski. “Belarusia ingin mempunyai hubungan yang baik antara Parlemen Indonesia dengan Parlemen Belarus. Kita memang mempunyai grup kerjasama […]

  • Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Sibolga dan Datuk Bandar (bagian 2) 

    Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Sibolga dan Datuk Bandar (bagian 2) 

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PARA Pedagang Arab pada abad ke-7 hingga abad ke-13 Masehi menyebut Sibolga dengan nama Fansur. Tentu pembaca pernah mendengar nama. sastrawan Hamzah Al-Fansuri? Sastrawan terkemuka Indonesia berasal dari kawasan, yang pada masa Sriwijaya (abad ke-7-ke-13 M) disebut oleh orang Arab sebagai Fansur. Bandar Sibolga atau Fansur adalah satu di antara 14 Bandar Dagang terkemuka/utama Sriwijaya […]

  • Flores Timur Akan Helat Festival Bale Nagi 2024

    Flores Timur Akan Helat Festival Bale Nagi 2024

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Larantuka, msinews.com-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur,NTT akan menggelar Festival Bale Nagi (Kembali ke Kampung-red) di Kota Larantuka,NTT. Adapun,  Festival tahunan dalam Karisma Even Nusantara (KEN) itu berlangsung pada tanggal 2-6 April 2024. Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi,mengatakan bahwa pelaksanaan Festival Bale Nagi ini mengambil tema “Mari Torang Bua Bae Nagi Tana” […]

  • DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang bertujuan merevisi UU existing, UU Nomor 20 Tahun 2013, mendesak untuk disahkan. Hal tersebut sampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Dikatalan bahwa tujuannya, mahasiswa yang telah lulus menempuh pendidikan di fakultas kedokteran terakreditasi yang memiliki kualitas akademik setara uji kompetensi dapat langsung memakai […]

expand_less