Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin: Menteri Berkontestasi Harus Mundur

Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin: Menteri Berkontestasi Harus Mundur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Presiden RI, Maruf Amin, yang menginginkan para menteri yang ikut berkontestasi di pemilu untuk mundur dari jabatan mereka.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menyatakan setuju dengan pandangan Maruf Amin bahwa menteri yang masih menjabat akan kesulitan menjaga independensi sebagai bagian dari pemerintah dan sebagai kontestan Pemilu.

“Setuju sekali, independensi aparat pemerintah termasuk pada menteri, kalau bisa mundur,” ujar Cak Imin dikutip Kompas.com Sabtu (30/12/2023).

Baca juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Cak Imin menekankan pentingnya menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan antara jabatan publik dan partisipasi sebagai kontestan Pemilu. Jika menteri yang berkontestasi tidak ingin mundur, Cak Imin mengusulkan agar mereka setidaknya mengumumkan cuti secara terbuka kepada publik.

“Kalo enggak ya minimal cutinya harus diumumkan secara terbuka sehingga tidak ada conflict of interest, ini penting,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Maruf Amin telah menyatakan bahwa pemerintah berpotensi mengevaluasi aturan terkait cuti bagi menteri yang maju dalam Pemilu Presiden 2024. Maruf Amin mengemukakan bahwa jika aturan ini dianggap kurang tepat, menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden seharusnya diwajibkan untuk mundur.

Baca Juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul

“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Maruf Amin dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).

Maruf Amin menyoroti dua hal penting terkait partisipasi menteri dalam Pemilu. Pertama, apakah menteri tersebut tetap efektif dalam menjalankan tugasnya selama tahapan pemilihan. Kedua, apakah ada indikasi menteri tersebut menyalahgunakan jabatan atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Jika hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran, Maruf Amin menganjurkan revisi aturan terkait untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara dalam kontestasi politik. “Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ungkapnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ace Hasan Tinjau Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bandung

    Ace Hasan Tinjau Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meninjau bencana puting beliung di Kabupaten Bandung,Jawa Barat,Kami (14/3/2024). Kegiatan ini setelah kejadian bencana alam angin puting beliung yang melanda Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Sehingga Komisi VIII DPR RI ingin memastikan sejauh mana penyelesaian pendataan dan pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak. Termasuk, di antaranya memastikan bahwa […]

  • Mulan Jamela Ingatkan Menkop-UKM Lakukan Hal Ini ,Ada 8 Koperasi Bermasalah

    Mulan Jamela Ingatkan Menkop-UKM Lakukan Hal Ini ,Ada 8 Koperasi Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Kementerian Koperasi dan UKM diingatkan untuk terus mengawal penyelesaian hukum 8 (delapan) koperasi bermasalah yang telah menimbulkan kerugian mencapai Rp26 triliun. Pasalnya, permasalahan tersebut menyangkut uang masyarakat yang merupakan nasabah Koperasi. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela dalam apa keja denan Kemenko-UKM pekan lalu. “Apa saja upaya-upaya yang sudah dilakukan […]

  • BGN Kembalikan lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

    BGN Kembalikan lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]–Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. “Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah […]

  • Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

    Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi dan menangani persoalan sampah. Pasalnya, TP PKK dapat mendorong langkah tersebut dilakukan sejak dari lingkungan rumah tangga. Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana […]

  • Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro (jurnalis dan pendidik) ADA banyak hal menarik yang bisa kita refleksikan pada momentum ulang tahun pertama tahbisan uskup agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD. Saya memilih untuk memberi perhatian pada beberapa hal teknis mengenai kotbah-kotbah Bapa Uskup Budi yang disiarkan melalui live dan konten Youtube Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Ende (Komsos […]

expand_less