Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews-Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan pinjaman daerah sebesar Rp.1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Dalam rapat semua pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 untuk dialihkan kepada pembangunan RDF.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga sependapat. Menurutnya, melakukan pinjaman daerah adalah jalan terakhir ketika suatu masalah tidak lagi memiliki jalan keluar.

“Prinsipnya pinjaman itu jalan darurat yang pada akhirnya menjadi beban generasi berikutnya. Adakah jalan lain misalnya melakukan penghematan di beberapa program. Kedua memaksimalkan pendapatan, sejauh mana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di 13 jenis pajak maupun retribusi,” kata Khoirudin dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI dikhawatirkan akan menambah beban keuangan daerah dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta.

Karena itu, Pras–sapaan karibnya–meminta Joko Agus Setyono selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara, dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

“Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang nggak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat,” ujar Pras.

Pras menyampaikan, dia menyetujui apa pun upaya Pemprov DKI untuk menangani sampah Jakarta yang telah masuk kategori darurat. Sebab, sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 m3.

“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja, Bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, diatur bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS.

Pemprov DKI Bakal Sisir Rancangan Anggaran
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta sekaligus Sekda DKI Kakarta Joko Agus Setyono menjelaskan bahwa skema pinjaman daerah merupakan alternatif terbaik sebelum KUA-PPAS APBD tahun 2024 disahkan di akhir tahun 2023. Meski begitu, dia berjanji akan menyisir KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 seperti yang disarankan Dewan.

“Kita ada satu alternatif yang lebih nyaman. Namun demikian, dengan berbagai macam pertimbangan jangka panjang sehingga Pak Ketua melalui rapat dengan DPRD tadi tidak menyetujui,” terang Joko.

Permohonan pinjaman daerah ini tercantum dalam surat bernomor 435/UD.02.03 yang diajukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana meminjam uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III : DPR Harus Clear dan Clean dari Judi

    Komisi III : DPR Harus Clear dan Clean dari Judi

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan. Oleh karena itu, harus ada Penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online. Demikian disampaikan oleh Komsisi III DPR RI. “Cukup memprihatinkan mendengar info dari […]

  • Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi. Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan […]

  • Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah […]

  • Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2.390
    • 0Komentar

    Msinews.com- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Depok, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai. “Lahan ini milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan […]

  • Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com — Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan program pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah sebagai bagian dari strategi nasional menuntaskan kemiskinan. Langkah ini sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem jadi nol persen. “Di Jawa Tengah kita akan mulai di 9 desa, target menengahnya 923 desa, ada tambahan dari Bappeda, jadi berjumlah […]

  • Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk hingga Bantuan Presiden Berjalan

    Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk hingga Bantuan Presiden Berjalan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    NAGEKEO,MSINEWS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto untuk membahas penanganan dampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun , Rapat berlangsung di Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (26/8/2026). Dalam forum itu, Mendagri menyampaikan sejumlah dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membantu penanganan pascagempa. Dukungan […]

expand_less