JAKARTA – Seluruh mantan pejabat daerah setingkat Bupati, wakil bupati, walikota atau Gubernur yang hari ini mereka maju Kembali dalam pilkada tahun 2024 tidak mesti berjalan mulus dalam perhelatan politik, meskipun mereka telah mendapatkan kendaraan politik untuk maju. Pasalnya, Tarik menarik dalam lapangan politik tahun 2024 tentang berbagai kasus-kasus lama bakal dibongkar kembali KPK dan itu telah menjadi atensi serius Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang baru.
Pemerhati hukum dan HAM, Gabriel Goa menjelaskan, KPK dalam beberapa tahun terakhir telah mendata secara serius arus pergerakan dan tekanan politik dan hukum yang begitu tinggi terkait kasus-kasus lama mantan pejabat daerah yang terkesan lambat dan diduga karena ada praktek tidak sehat seperti “sogok” yang mengakibatkan ketidakjelasan penegakan hukum.
“KPK kali ini akan sangat serius karena tekanan politik yang begitu kencang dari rakyat. Ini akan berdampak terhadap kasus-kasus lama mantan pejabat daerah. Kalau dalam perjalanan mereka ditahan karena kasus, tentu itu akan menguntungkan lawan politik yang lainnya, saya kira kita berikan apresiasi soal langkah KPK itu”, ungkapnya di Jakarta pada sabtu, (14/09).
Dirinya menjelaskan, wilayah yang paling berpotensi dilihat KPK adalah bagian timur Indonesia karena tensi politik dan hukum sama-sama kencang. Seperti Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.
Di Papua misalkan, ada semacam bayangan ketakutan penegak hukum, seperti Polisi dan Jaksa yang terkesan sulit untuk menahan mantan pejabat yang bermasalah karena erat kaitannya dengan system balas dendam yang keras. Baru, setelah kasus mantan Gubernur Lukas Enembe, keadaan berubah ada efek positif terhadap Langkah penegak hukum kedepannya.
“Setelah kasus pa Lukas Enembe itu, barulah ada angin segar atau semacam lebih percaya diri pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa mantan pejabat yang tersangkut kasus hukum. Nah, dalam situasi seperti ini, maka bukan tidak mungkin kasus-kasus lama itu dibongkar Kembali meskipun mantan pejabatnya masuk dalam pesta pilkada ataupun terpilih sekalipun”, tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan misalkan telah tercatat di KPK sebagai focus area yang sedang digarap khususnya bagi mereka mantan pejabat yang saat ini maju lagi.
“Disini yang jadi focus itu mantan pejabat atau kepala daeahnya, bukan yang sedang duduk. Kasus-kasus lama yang telah dilaporkan Masyarakat itu akan dibuka Kembali secara cepat. Ini juga bagian dari Upaya pemerintah menghasilkan kualitas demokrasi yang baik dengan hadirnya pemimpin-pemimpin yang baru untuk kedepan bisa menyiapkan generasi muda menuju Indonesia emas 2045”, tegasnya. (tim-red/jkt)