Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh. Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut. Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009. Namun, dalam lampiran surat tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mencantumkan perubahan nama empat pulau, yakni Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Panjang tetap sama.

“Jadi dokumen yang kita baca, kita pelajari, jadi empat pulau yang kita baca memiliki nama yang sama identik dengan pulau yang ada di Sumut. Namun dari hasil pencocokan Tim Pusat dengan menggunakan GIS, empat pulau yang dikonfirmasi Gubernur Aceh tersebut [mempunyai] koordinat berbeda dengan empat pulau di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut. Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 136/30705 tertanggal 21 Desember 2018, perihal revisi koordinat empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya, pada 2019 Gubernur Aceh kembali menyampaikan surat kepada Mendagri bernomor 136/22676 tanggal 31 Desember 2019 perihal fasilitasi penyelesaian garis batas laut antara Aceh dan Sumut.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” imbuhnya.

Ia menekankan, Kemendagri terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak, termasuk bila keputusan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut diuji melalui persidangan. Nantinya, Kemendagri akan mematuhi putusan pengadilan.

“Kami open mind, kalau nanti diputuskan, misalnya oleh pengadilan bahwa itu [status administrasi empat pulau itu di wilayah] Aceh, kami akan mengubah kodenya menjadi wilayah Aceh. Jadi terbuka, karena masih sama-sama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. ** Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos: Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Fokus pada Talenta, Bebas Tes Akademik!

    Mensos: Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Fokus pada Talenta, Bebas Tes Akademik!

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif mulia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memuliakan keluarga kurang mampu dan miskin dipastikan akan dimulai pada 14 Juli 2025. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat ini akan berbeda dari sistem pendidikan konvensional dengan menghilangkan tes akademik dan fokus […]

  • Pemilu Mendekat

    Formappi Heran, Fraksi di DPR Tolak Klausul Gubernur ditunjuk Presiden, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keheranannya terhadap mayoritas fraksi di DPR yang menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Meski RUU itu telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI, hanya fraksi PKS yang menolak saat rapat paripurna pada 5 Desember […]

  • Sekolah Rakyat Buka Jalan Anak Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Buka Jalan Anak Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com — Anisa Dwi Pangestu (15), kini bisa kembali menggantungkan harapan. Ia dinyatakan siap menjadi salah satu calon siswa Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas Presiden Prabowo untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Tinggal di rumah warisan berukuran 72 meter persegi di Dusun Samberan, Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Magelang, Anisa hidup bersama lima anggota keluarganya. […]

  • Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementeeian Keuangan RI menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih 2024-2025 Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto,Senin (8/9/2025). di aula lantai mezzanine, gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Adapun, prosesi sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya […]

  • Pesta Rakyat di Senayan, Awali Semangat Baru Parlemen 2024-2029

    Pesta Rakyat di Senayan, Awali Semangat Baru Parlemen 2024-2029

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Suasana Lapangan Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta sejak Jumat siang 4 Oktober dipadati para penonton yang ingin menyaksikan gelaran People Fest 2024. Meski cuaca terik, antusiasme pengunjung tak surut menyambut festival. Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga simbol harapan baru bagi parlemen yang baru dilantik. Adapun, People Fest 2024 dibuka dengan meriah oleh […]

  • Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Perlu Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

    Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Perlu Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    msinews.com- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa letter of intent over flight clearance merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah Indonesia. Isu ini juga mencuat dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, yang turut membahas akses lintas udara bagi […]

expand_less