Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh. Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut. Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009. Namun, dalam lampiran surat tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mencantumkan perubahan nama empat pulau, yakni Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Panjang tetap sama.

“Jadi dokumen yang kita baca, kita pelajari, jadi empat pulau yang kita baca memiliki nama yang sama identik dengan pulau yang ada di Sumut. Namun dari hasil pencocokan Tim Pusat dengan menggunakan GIS, empat pulau yang dikonfirmasi Gubernur Aceh tersebut [mempunyai] koordinat berbeda dengan empat pulau di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut. Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 136/30705 tertanggal 21 Desember 2018, perihal revisi koordinat empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya, pada 2019 Gubernur Aceh kembali menyampaikan surat kepada Mendagri bernomor 136/22676 tanggal 31 Desember 2019 perihal fasilitasi penyelesaian garis batas laut antara Aceh dan Sumut.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” imbuhnya.

Ia menekankan, Kemendagri terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak, termasuk bila keputusan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut diuji melalui persidangan. Nantinya, Kemendagri akan mematuhi putusan pengadilan.

“Kami open mind, kalau nanti diputuskan, misalnya oleh pengadilan bahwa itu [status administrasi empat pulau itu di wilayah] Aceh, kami akan mengubah kodenya menjadi wilayah Aceh. Jadi terbuka, karena masih sama-sama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. ** Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Beralih ke Kendaraan Listrik

    Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Beralih ke Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejak hari ini, Rabu (3 Januari 2024), pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sebagai langkah strategis transisi energi. Peresmian penggunaan EV ini dilakukan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri […]

  • Keren, 200 Kamar Hotel Kontainer Qubika di IKN Siap Huni

    Keren, 200 Kamar Hotel Kontainer Qubika di IKN Siap Huni

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta,mesinews.com- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan, sebanyak bahwa, 200 kamar hotel kontainer di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan siap huni pada Agustus 2024. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). “Di samping ada juga satu hotel lain yang menyatakan Insya Allah selesai […]

  • Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian, dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

    Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian, dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago secara resmi menyerahkan mobil penjernih air. Bantuan dari Kemenko Polkam untuk pemulihan bencana alam di Provinsi Aceh. Penyerahan secara simbolis dilakukan Menko Djamari pada BNPB yang diterima Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Jarwansah. Penyerahan mobil penjernih air […]

  • Festival Toleransi 2024, Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Festival Toleransi 2024, Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

     Jakarta,misnews.com– Rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia tanggal 3-6 September mendatang adalah momentum penting bagi penguatan toleransi di Indonesia. Selain menjadi Tamu Negara, Paus Fransiskus juga akan bertemu dengan Imam Besar Masjid Istiqlal dan memimpin misa suci di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 5 September 2024. Puncak kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia adalah menegaskan kembali […]

  • Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MAKASSAR,MSINEWS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik atau Ecommerce. Mendag menjelaskan agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. Hal inj disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New […]

  • Delegasi Prancis Apresiasi Penanganan Korban Radikalisme

    Delegasi Prancis Apresiasi Penanganan Korban Radikalisme

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Delegasi dari The Direction Générale de la Sécurité Intérieure atau DGSI Prancis mengapresiasi program rehabilitasi sosial yang dilakukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengenai dengan anak-anak dan perempuan yang terpapar paham radikalisme. Dalam keterangan yang diterima msinews. Com pada Selasa 3 Oktober 2023, Apresiasi tersebut disampaikan setelah delegasi Prancis ketika mengunjungi Sentra […]

expand_less