Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI).

“Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12).

Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan Lanjutan

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengkonfirmasi penyelesaian damai ini sebagai hasil usulan dari Denny. Sidang perdamaian melibatkan kedua belah pihak, dengan Denny selaku teradu dan Ketua MK Suhartoyo selaku pengadu.

“Jadi memang Prof. Denny mengusulkan menyampaikan untuk perdamaian gitu. Menyampaikan penyesalan telah menyampaikan berita-berita yang kemudian heboh itu,” jelas Fajar.

Pada persidangan sebelumnya pada 23 Oktober 2023, kedua belah pihak sepakat menempuh upaya perdamaian. Penandatanganan perjanjian perdamaian dilakukan pada Senin (6/11), dan Denny mengklaim bahwa nama baiknya telah dipulihkan sepenuhnya.

Dalam keterangan tertulis, Denny menyatakan bahwa laporan etik tersebut berujung damai, sementara nama baiknya telah dipulihkan sepenuhnya.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling menjaga kehormatan, kewibawaan, dan martabat lembaga peradilan, termasuk profesi masing-masing sebagai penegak hukum.

Selain penyelesaian konflik, Denny menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi lembaga peradilan konstitusi dan lembaga peradilan lainnya.

Sebelumnya, pernyataan kontroversial Denny mengenai uji materi pasal dalam UU Pemilu memancing perhatian publik.

Meskipun MK membantah klaimnya, Denny tetap bersikeras melakukan kontrol terhadap proses peradilan.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

“Laporan itu akhirnya berujung damai, dan nama baik Denny Indrayana selaku teradu dipulihkan sepenuhnya,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Senin (4/12).

Perdamaian ini diharapkan menjadi langkah positif menuju rekonsiliasi antara Denny Indrayana dan MK, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum demokratis berdasarkan UUD 1945.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan Polres Keerom Launching Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

    Pemkab dan Polres Keerom Launching Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Keerom msinews.com– Pemda Kabupaten Keerom Provinsi Papua bekerjasama dengan Polres Keerom melakukan Launching Penanaman Jagung seluas 1 Juta hektar (ha) di Kampung Sanggaria Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Selasa pekan ini. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Asta Cita Swasembada Pangan 2025. Dalam kesempatan itu, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.I.K., S.H […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Menegaskan Penolakan Pernyataan Netanyahu dan Sikap Indonesia Terhadap Israel

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikap tegas terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menentang pembentukan negara Palestina. Dalam keterangan pers daring pada Jumat, Jokowi menyatakan bahwa pernyataan Netanyahu mengenai tidak adanya masa depan bagi solusi dua negara adalah tidak dapat diterima. Baca juga : Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka […]

  • MA RI Galakan Kerjasama Hukum Arab Saudi, Lindungi Hak WNI

    MA RI Galakan Kerjasama Hukum Arab Saudi, Lindungi Hak WNI

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, galakan pentingnya kerjasama antara lembaga peradilan Indonesia dan Arab Saudi, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi WNI di Riyadh selama ini. “Kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas para hakim, tetapi juga akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif untuk warga negara kita,” kata Prof. Syarifuddin pada […]

  • Millenial Aset Utama dalam Sistem Konsinyasi Produk BUMD

    Millenial Aset Utama dalam Sistem Konsinyasi Produk BUMD

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Angka kemiskinan di Sumatra Selatan berdasarkan data terbaru BPS relatif cukup memprihatinkan Cagub Sumsel ESP. Data BPS memperlihat varian tetapi secara umum di atas 10%. ESP secara serius menyoroti kalangan milenal, sudah seharusnya segmen ini kelak akan menjadi target utama dari program pemerintah provinsi. ESP tak hanya berteori tetapi ia punya solusi untuk […]

  • 75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

    75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Oleh : Trias Kuncahyono TANGGAL 13 Maret 2025, genap 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia – Takhta Suci. Hubungan kedua negara dimulai dengan pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI oleh Takhta Suci pada tahun 1947. Pada 6 Juli 1947, Takhta Suci membentuk Apostolic Nunciatura (Delegasi Apostolik) di Indonesia. Keputusan ini, membuka pintu bagi negara-negara lain di […]

  • KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar. Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan […]

expand_less