Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan. “Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan […]

  • Perkuat Komitmen Swasembada Nasional, Kasad-PT Agrinas Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan

    Perkuat Komitmen Swasembada Nasional, Kasad-PT Agrinas Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Korps Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia tak henti berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Berbagai lini Korps TNI AD ini menjalin kerja sama, salah satunya dibidang ketahanan pangan. Terkini, Korps TNI AD melalui KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melakukan kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara […]

  • Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku prihatin dengan curahan hati puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang GBHN Nusantara 5 Senayan. Sultan menerangkan bahwa, dirinya baru saja bertemu dan berdiskusi secara langsung dan to the poin terkait permintaan yang mulia para hakim dengan Ibu menteri keuangan […]

  • Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Solo, MSINews – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara tidak sengaja membocorkan bahan debat calon wakil presiden (cawapres) yang akan disampaikan dalam waktu tiga minggu mendatang. Hal tersebut terjadi saat Gibran hadir dalam acara konsultasi publik rencana pembangunan jangka panjang (RPJD) Kota Solo tahun 2025-2045 di Solo Paragon Hotel & Residences kemarin, […]

  • Ketua Komisi IV DPR RI

    Perjuangkan Nasip Wong Cilik, Sudin Serahkan Surat Pelepasan Register 45 di Lampung Barat

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta – Perjuangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung dan sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin patut diacungi jempol. Pasalnya  wakil rakyat (DPR) Lampung I, telah memperjuangkan legalitas lahan warga Pekon Sukapura yang mereka sudah tempati selama 70 tahunan. Sudin menyampaikan penyerahan Surat Pelepasan Register 45 oleh Kementerian Lingkungan […]

  • HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih, termuda dan tercantik periode 2024-2029 Kabupaten Purwakarta, Denisa Wulandari memberikan ucapan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan dalam momen istimewa memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada Senin 1 Juli 2024 hari ini. Politisi termuda dari Partai Nasdem ini menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-78 kepada Polri […]

expand_less