Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budi Karya Sumadi Katakan MRT Jakarta Belum Maksimal

    Budi Karya Sumadi Katakan MRT Jakarta Belum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan keterisian atau okupansi Mass Rapid Transit (MRT) di DKI Jakarta belum maksimal. “Jadi tercatat mestinya bisa (mengangkut penumpang) 180 ribu per hari, sekarang MRT itu baru 80 ribu. Artinya ada sesuatu,” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, dikutip cnni, Selasa 15/8/2023. Menurutnya, dalam peroperasiannya, first mile […]

  • Hadir dalam Rakerda PERWOSI 2024, GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Cetak Sejarah

    Hadir dalam Rakerda PERWOSI 2024, GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Cetak Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Yogyakarta-Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas) Wakil Ketua DPD RI dukung berbagai bidang pengembangan olahraga. Menurutnya, semua elemen harus berupaya menjadikan semua cabang olahraga dicintai oleh semua masyarakat. “Kami terutama di PERWOSI (Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia) DIY terus berupaya untuk menjadikan semua cabang olahraga dicintai masyarakat.  Harus kita mulai sejak dini,” jelasnya. Hal ini […]

  • TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

    TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– TNI Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking)(groundbreaking), pembangunan ribuan unit  rumah non-dinas bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD di Kabupaten Serang, Banten, Minggu (9/3/2025). Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya TNI AD meningkatkan kesejahteraan prajurit dan […]

  • Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta Kementerian Agama segera mengkoordinir pesantren-pesantren di berbagai pelosok tanah air agar segera menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, saat ini prosentase pesantren maupun santri penerima MBG masih sangat kecil. “Dari sekitar 11 juta orang santri dan 1 juta orang pengajar pesantren, […]

  • Terminal 2F “Khusus Haji dan Umrah”, Ini Respon Sudjatmiko ke Erick Thohir 

    Terminal 2F “Khusus Haji dan Umrah”, Ini Respon Sudjatmiko ke Erick Thohir 

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas langkah cepatnya menjadikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal khusus untuk keberangkatan dan kedatangan jemaah haji dan umrah. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, sekaligus mendukung kelancaran ibadah umat […]

  • Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BOGOR – Pintu masuk penyelesaian kasus tanah ahli waris Niko Mamesah yang diduga diambil sepihak Summarecon Bogor bakal mulus dengan kedatangan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Kunjungan sang Menteri beberapa hari itu dalam peninjauan area Gunung Geulis Bogor, dimana Lokasi itu terjadi alihfungsi lahan yang berakibat banjir meluas di Wilayah Bogor sampai ke Bekasi. Menteri Zulkifli […]

expand_less