Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Capai Rp 8,262 Triliun, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Mercusuar

    Utang Capai Rp 8,262 Triliun, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Mercusuar

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beban utang akan terus bertambah jika kondisi nurunnya penerimaan negara karena anjloknya harga komoditas terus berlangsung. Saat ini utang pemerintah sudah sekitar Rp8.262 triliun. Peningkatan tersebut, menurutnya, bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. “Jika proyek-proyek mercusuar terus jalan, dan penerimaan terus merosot […]

  • Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. “Lebih dari dua partai politik lah […]

  • Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

    Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dijemput paksa jika tidak mematuhi panggilan penyidik. “Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa),” ungkap Karyoto pada awak media, Kamis (21/12/2023). Baca juga : Polda Metro Jaya Optimis Menang […]

  • Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan mencapai 11,82 hingga 12,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Berikut adalah isi Pidato lengkap Presiden Prabowo Subianto dapa Rapat Paripurna bersama DPR […]

  • Milleneal Cyber Park, Program Unggulan E-RA Menjawab Problematika Gen-Z

    Milleneal Cyber Park, Program Unggulan E-RA Menjawab Problematika Gen-Z

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Palembang, msiews.com – Kreativitas Konseptual dan kreativitas Fungsional/Sosial dari Milleneal Cyber Park (MCP) kali pertama dicetuskan sebagai ide brilian Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (ESP). Cakrawala pemikiran atau mindset membangun bernuansa metaverse memang umumnya tidak lahir dari kalangan politisi praktis kebanyakan. Postulat dan pameo publik itu terbantah oleh kreativitas ESP tentang MCP. Tepat sebagaimana […]

  • Wamendag Tinjau Pelaksanaan MBG, Perkuat Perdagangan di Seluruh Daerah

    Wamendag Tinjau Pelaksanaan MBG, Perkuat Perdagangan di Seluruh Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri , meninjau  langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa badak, Kabupaten Subang, pada Senin (28/7/2025). Menurutnya, program MBG dapat menjadi momentum untuk memperkuat perdagangan di berbagai daerah. “Program MBG dapat melibatkan pedagang pasar dalam penyediaan bahan baku makanan sehingga […]

expand_less