Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Aspidus Kejati NTT

KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Aspidus Kejati NTT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa, memunculkan desakan keras terhadap Jaksa Agung untuk segera mencopot Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Desakan ini muncul setelah adanya dugaan korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp.50 Miliar di Bank NTT terus mengemuka. Ia menyebut fakta yang ada, kasus serupa telah diproses hukum dan memperoleh kepastian hukum di Sumatera Utara dan Jambi. Namun di Nusa Tenggara Timur (NTT), penanganannya masih terkatung-katung.

Gabriel Goa menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan segera demi menjaga integritas dan kredibilitas institusi penegak hukum.

Baca juga : MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Tidak Ditahannya Firli Bahuri 

“Kami menuntut agar Jaksa Agung segera mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi di Kejaksaan Tinggi NTT dengan mencopot Aspidus,” kata Gabriel, Jum’at 1/3/2024.

“Khususnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Ridwan S. Angsar, dan timnya, dinilai gagal menyentuh pelaku korupsi,” sambungnya.

Gabriel juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara adil dan terbuka untuk mencegah adanya intervensi atau penekanan dari pihak manapun yang berpotensi menghalangi penegakan hukum yang bersih dan profesional.

Dalam konteks ini, Gabriel Goa juga menyoroti pentingnya pemberdayaan lembaga antikorupsi dan penegak hukum lainnya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.

“Kita perlu memastikan bahwa lembaga-lembaga penegak hukum memiliki sumber daya yang memadai dan didukung oleh regulasi yang kuat agar dapat bekerja secara efektif dalam memberantas korupsi,” tambahnya.

Lebih dari itu, Gabriel juga, mengecam menyuarakan kepedulian dan rencana aksi solidaritas. Ia menegaskan ada tiga tuntutan yang akan didesak diantaranya :

1. Pencopotan dan Proses Hukum: Mendesak Jaksa Agung RI untuk segera mencopot dan memproses hukum Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Ridwan S. Angsar.

2. Intervensi KPK: Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi MTN Bank NTT senilai Rp 50 miliar, termasuk memanggil, memeriksa, dan memproses hukum terhadap pelaku dan auktor intelektualisnya, termasuk Ridwan S. Angsar dan Tim Pidsus Kejati NTT.

3. Aksi Solidaritas: Mengajak penggiat anti-korupsi dan pers untuk melakukan aksi solidaritas di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI secara masif dan sistemik hingga kasus ini tuntas.

Gabriel Goa, menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberantas korupsi berjamaah di NTT, yang diduga melibatkan praktik kongkalikong antara kaum kuasa dan oknum aparat penegak hukum.

Aksi solidaritas kata dia, merupakan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat NTT, khususnya mereka yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi yang merugikan uang rakyat.

Baca juga : Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

“Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang cukup kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat,” punkasnya.’

Sementara berita diturkan respons dari pihak Kejaksaan Agung terkait desakan tersebut masih menunggu konfirmasi. Namun, diharapkan pihak berwenang dapat segera memberikan tanggapan yang memadai atas desakan yang diajukan oleh KOMPAK Indonesia ini. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap

    KPK Ungkap Dua ASN Baru Terlibat Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kedua tersangka tersebut dikonfirmasi berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • Gelar Kunker di Kota Sorong, Komisi VIII Dorong Percepatan Pembangunan Papua Barat

    Gelar Kunker di Kota Sorong, Komisi VIII Dorong Percepatan Pembangunan Papua Barat

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong,Provinsi Papua Barat,Senin 10 Oktober 2025. Kunker kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Ia mengatakan kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah sekaligus melakukan fungsi anggaran. ”Kehadiran tim ingin mendengar informasi dan masukan […]

  • Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana. “Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel […]

  • Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Operasi besar-besaran dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membekuk BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim. BC adalah bos tambang ilegal telah beroperasi sekitar lima tahun di Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo menyampaikan perihal tersebut kepada […]

  • PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) mendesak Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu  mencabut laporan polisi terhadap Romo Patris Allegro. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa mengatakan, bahwa di saat NTT  menjadi Provinsi Darurat Human Trafficking dan Darurat Kejahatan Seksual serta berdatangan peti jenazah dari Malaysia yang dilayani tokoh-tokoh Lintas Iman […]

  • Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

    Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM — Swarna Dwipa Institute (SDI) memberikan apresiasi kepada Dr. Ariawan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif, sebuah penghargaan yang mencerminkan kiprah dan kontribusinya dalam mendorong perkembangan jurnalistik yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan perubahan zaman. Penghargaan tersebut diberikan SDI sebagai rangkaian Dialog Kebangsaan untuk Negeri bertema “Kedaulatan Indonesia dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” dalam rangka […]

expand_less