Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Aturan tentang Hak Anget DPR RI tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada pasal 73, yang berbunyi:

“Dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.”

Baca juga: Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

Syarat Hak Angket DPR RI

Untuk mengusulkan Hak Angket, minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi harus setuju. Usulan ini harus disertai dokumen yang menjelaskan materi kebijakan yang diselidiki dan alasan penyelidikan.

Persetujuan diperoleh dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.

Proses Pengusulan Hak Angket

1. Pengusulan disampaikan kepada pimpinan DPR dan diumumkan kepada semua anggota dalam rapat paripurna.

2. Badan Musyawarah menjadwalkan rapat paripurna atas usul hak angket.

3. Pengusul berhak mengubah atau menarik usulan secara tertulis sebelum disetujui.

4. Jika jumlah pengusul tidak mencukupi, harus ada penambahan atau rapat ditunda.

5. Jika dalam dua kali persidangan jumlah pengusul tidak mencukupi, usulan gugur.

Fungsi Hak Angket DPR RI

1. Menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

2. Memanggil pejabat yang tidak memenuhi panggilan DPR.

3. Memantau pelaksanaan rekomendasi DPR terkait kepentingan bangsa dan negara.

4. Memantau kewajiban pejabat negara terhadap keputusan atau kesimpulan rapat DPR.

Baca juga : Sri Mulyani Kucurkan Rp.16 T untuk Pemilu “Realisasi 43,2%

Contoh Kasus Penggunaan Hak Angket

Kasus Bank Century: DPR menggulirkan Hak Angket terkait pencairan dana bantuan untuk Bank Century. Hasil penyelidikan mengindikasikan kesalahan dalam penanganan krisis Bank Century.

Kasus KPK: DPR pernah menggunakan Hak Angket terhadap KPK untuk meminta pembukaan rekaman pemeriksaan. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan DPR atas lembaga negara.

Meskipun Hak Angket merupakan hak lembaga perwakilan yang diakui konstitusi, pelaksanaannya harus mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang tidak semestinya. (Red)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Sri Mulyani Sebut, Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di Tengah Tantangan Global

    Menkeu Sri Mulyani Sebut, Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perekonomian Indonesia kembali tumbuh kuat di tengah stagnasi ekonomi global dan gejolak pasar keuangan. Ia menjelaskan, Badan Pusat Statistik menyatakan perekonomian Indonesia pada kuartal pertama 2024 mencapai 5,11 persen (yoy), utamanya ditopang oleh permintaan domestik yang kuat dan dukungan APBN. Capaian pertumbuhan tersebut berdampak positif terhadap […]

  • Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha mendukung pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2025, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak ada alasan bagi pemerintah menunda pengangkatan mereka. Pemerintah berencana melakukan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling […]

  • Ketua FPTI Yenny Wahid, Kaesang dan Rocky Gerung ada Pengurusan Ini Daftarnya:

    Ketua FPTI Yenny Wahid, Kaesang dan Rocky Gerung ada Pengurusan Ini Daftarnya:

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINewscom – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengumumkan susunan pengurus baru Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)atau ketua untuk periode 2023-2027. Yenny Wahid, juga dikenal sebagai Zannuba Arifah, berhasil memenangkan posisi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) FPTI yang berlangsung pada 13-14 Desember 2023 di Cikarang, Jawa Barat. Dengan meraih 19 suara dari total 33 […]

  • E-RA BARU Menang Telak Survei Indometrix Pilgub Sumsel

    E-RA BARU Menang Telak Survei Indometrix Pilgub Sumsel

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Lembaga survei Indmetrix merilis hasil survei terkini terkait Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Pilkada 2024. Tren elektabilitas pasangan calon “ERA BARU SUMSEL CERAH” Ir.H.Eddy Santana Putra,MT-Dr.Riezky Aprilia,SH,MH unggul dari pesaingnya. data yang terima media ini memperlihatkan paslon nomor urut 2 yakni “Era Baru Sumsel Cerah” berada pada angka 31,55%. Menyusul pasangan nomor urut […]

  • Halomoan Tambunan: Rakyat DKI Jakarta Butuh Bukti Nyata di Pemilu 2024

    Halomoan Tambunan: Rakyat DKI Jakarta Butuh Bukti Nyata di Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA, INFOMSI.ORG – Halomoan Tambunan, salah satu caleg PSI Dapil Jakarta Pusat menyatakan siap bertarung di pileg 2024 nanti. Spontan, Halomoan menegaskan bahwa saat ini rakyat DKI Jakarta membutuhkan bukti nyata. Untuk diketahui public, Halomoan Tambunan adalah darah baru segar dari PSI dalam pencalegkan sebagai anggota DPRD DKI periode 2024 – 2029 ini. Sosok yang […]

  • Komisi XI DPR RI Terima Laporan Keuangan dari 4 Lembaga Ini, TA 2023

    Komisi XI DPR RI Terima Laporan Keuangan dari 4 Lembaga Ini, TA 2023

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi XI DPR RI menerima laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2024). Dalam kesempatan itu, Komisi XI memberikan beberapa catatan yang ditujukan pada empat instansi tersebut. Adapun,dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi […]

expand_less