Jakarta, Infomsi.News–Salah satu finalis melaporkan yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 setelah difoto tanpa busana saat diminta body checking.
Menanggapi hal tersebut ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian merasa tercengan atas penyelenggara finalis Miss Universe Indonesia diminta telanjang.
“Jelaslah hal ini berlawanan dengan spirit pageant untuk memberdayakan empowering perempuan. Tidak ada komponen penilaian yang mesti mewajibkan melihat tubuh telanjang peserta, kok,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Hetifah bersyukur kasus terkait Miss Universe Indonesia sudah diadukan ke kepolisian. Ia menyebut ada batasan yang bisa menjerat hal tersebut yakni undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
“Harus yang mengalami yang mau melaporkan. Syukurlah sudah ada yang melaporkan. Dan syukurlah UU TPKS sudah disahkan,” kata Hetifah.
Laporan kasus ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/8), beberapa hari sebelum grand final diselenggarakan.
Dia menyebutkan saat itu para finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun, tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Mellisa mengungkapkan, body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan gantungan baju.
“Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar,” pungkasnya (Ror).