Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenag RI: Pelunasan BIPIH Telah Dibuka, Berikut Besarannya:

Kemenag RI: Pelunasan BIPIH Telah Dibuka, Berikut Besarannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi jemaah haji reguler sejak 10 Januari 2024. Prosedur ini dilakukan setelah jemaah memenuhi syarat istithaah kesehatan sebagai bagian dari persiapan perjalanan ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengumumkan bahwa hampir 50% dari total kuota Indonesia telah memenuhi syarat istithaah kesehatan. Dari 241.000 jemaah yang diizinkan berangkat, 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga : Jaksa KPK Cecar Ketua DPRD DKI, Soal Rp.1T ke Sarana Jaya

“Sebanyak 22.927 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji pada tahap pertama hingga 12 Februari 2024,” ungkap Anna melalui Pesan tertulisnya Humasnya, dipablis, Selasa 23/1/2024.

Lebih lanjut, setidaknya ada 22.161 orang masuk dalam kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan. Anna mengungkapkan  tren positif dengan peningkatan jumlah jemaah yang melakukan pelunasan, mencapai 6.130 dan 8.064 jemaah dalam dua hari terakhir.

“Pelunasan pekan depan diperkirakan akan naik signifikan karena jumlah jemaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan juga sudah lebih dari 100 ribu,” tambah Anna.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota sebanyak 241.000 jemaah, termasuk jemaah haji reguler dan haji khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief juga telah mengeluarkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama berlangsung dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024 dan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini, prioritas jemaah lanjut usia, dan jemaah cadangan.

Mekanisme pelunasan melibatkan pembayaran melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1445 H/2024 M telah diatur oleh Dirjen PHU dan bervariasi berdasarkan embarkasi, mulai dari Rp49.995.870 hingga Rp60.526.334.

Biaya tersebut mencakup penerbangan haji, akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa. Jemaah yang telah melunasi diharapkan segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memastikan kelancaran proses selanjutnya.

Baca Juga : Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

ount dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

Jemaah Haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334

Besaran Bipih Jemaah Haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

    Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik. Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih […]

  • Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilu umum 2024 dengan menghadirkan 4 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo,Jumat (5/4/2024). Adapun, agenda sidang mendengarkan penjelasan dari 4 menteri kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, […]

  • Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

    Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Di era globalisasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha menjadi kian esensial. Karena itu penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menjadi satu langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinuraini Adhi menyebut, […]

  • Prabowo

    Prabowo Fokus Pengelolaan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Malang, MSINews.com – Kampanye Akbar Partai Demokrat di Kota Malang, Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, menegaskan komitmennya untuk mengelola kekayaan alam Indonesia demi kesejahteraan rakyat, jika terpilih pada Pemilihan Umum 2024. Prabowo, didampingi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan disokong oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan keyakinannya kekayaan alam […]

  • BGN Pastikan Program MBG di Sekolah Tetap Jalan Meski Sempat Ada Gangguan Demo

    BGN Pastikan Program MBG di Sekolah Tetap Jalan Meski Sempat Ada Gangguan Demo

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    msinews.com – Program prioritas Presiden Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah tetap berlanjut di sekolah meski situasi sempat terganggu akibat demontrasi pada 28–31 Agustus 2025.   Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, bahwa layanan makanan sehat program MBG bagi peserta penerima manfaat tidak akan dihentikan.   “Tetap berjalan (MBG di […]

  • Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan soal standar pengamanan alutsista dan meminta pendataan kerugian warga akibat insiden ini. Hal tersebut berkaitan dengan Ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya belum lama ini terjadi. “TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk […]

expand_less