Jakarta, MSINews.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencecar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, terkait penambahan modal sejumlah Rp 1 triliun untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini mengungkap sejumlah pertanyaan yang mengarah pada keterlibatan Prasetyo dalam kasus ini.
Pertanyaan awal Jaksa berkaitan dengan kasus mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles Pinontoan, yang terjerat dalam pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp 0. Jaksa mengatakan dana penyertaan modal sebagai pokok permasalahan, dan Prasetyo memberikan klarifikasi terkait kepemimpinan kolektif dalam Badan Anggaran DPRD.
Baca Juga : Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah
“Terkait dengan permasalahan Yoory, apa yang Saudara ketahui?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip detik.com, Senin (22/1/2024).
Poin krusial pemeriksaan adalah terkait permohonan pemenuhan kecukupan modal PPSJ Tahun 2018 yang diajukan oleh Yoory kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dana sebesar Rp 935.997.229.164 dianggarkan dalam APBD-P Pemprov DKI Jakarta TA 2018.
Jaksa menyoroti pengawasan Prasetyo sebagai pimpinan DPRD terkait suntikan dana hampir Rp 1 triliun kepada PPSJ. Pertanyaan muncul mengenai alasan dana tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PPSJ, bukan kepada dinas terkait.
“Yang kami pertanyakan sudah ada penambahan modal, tapi tidak ada wujudnya. Itu kan bisa saja diserahkan ke Dinas Permukiman, tapi kenapa ke PPSJ?” tanya jaksa.
Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR
Prasetyo menjelaskan pemilihan BUMD sebagai penerima modal dilakukan untuk memastikan pengembalian investasi dalam bentuk deviden. Penggunaan uang rakyat untuk mendukung BUMD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah.
Jaksa kemudian fokus pada proses persetujuan penambahan modal dan mengajukan pertanyaan terkait keputusan tersebut.
Prasetyo mengaku menghargai terobosan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam program rumah DP Rp 0, tetapi tetap memberikan catatan terkait analisis ekonomi yang seharusnya mendukung keputusan tersebut.
Sidang berlanjut dengan Jaksa terus mencecar Prasetyo, mengungkap lebih banyak rincian terkait proses dan motivasi di balik penambahan modal yang kontroversial ini. Perkembangan selanjutnya akan menjadi fokus publik dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.