Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan sidang untuk menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut).

Bersamaan tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara petinggi Harita Group yang diduga memberi suap kepada Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba, ke tim Jaksa.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Isu Kecurangan ‘Jagan Teriak-teriak Bila Ada Bukti Laporkan’

“Hari ini, tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK (Abdul Ghani Kasuba),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri terbitkan, Minggu 18/2/2024.

Selain Stevi Thomas, penyidik KPK juga akan menyidangkan beberapa tersangka lainnya, antara lain Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, dan Kristian Wuisan selaku swasta.

Ali Fikri menyatakan berkas perkara telah dinilai lengkap oleh Tim Jaksa, dan keempat tersangka masih akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, hingga 6 Maret 2024. Dalam waktu 14 hari kerja, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan untuk keempat tersangka tersebut.

“Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” tandasnya.

Sementara itu, penyidikan dan pengumpulan barang bukti terkait penerimaan suap oleh Abdul Ghani Kasuba masih terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

“Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Marianus Ari dan Dede Sobari. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkap Ali.

KPK telah menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Abdul Ghani Kasuba, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. Proses penyidikan juga melibatkan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah salah satu caleg Malut, Muhaimin Syarif, rumah Stevi Thomas, dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk.

Harita Group, perusahaan tambang nikel terbesar di Maluku Utara, juga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga : Charta Politika : Prabowo-Gibran Unggul dalam Hitung Cepat, 57,11 Persen

KPK mencurigai adanya keterlibatan Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ dalam proses perizinan perusahaan tambang di provinsi tersebut. KPK menduga ada ke terkait dengan aliran uang suap kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

KPK menegaskan komitmen mereka untuk terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara, serta tidak menutup kemungkinan untuk menjerat tersangka baru dalam proses pengembangan kasus ini. (Din)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online

    MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online.

  • Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, Karomah Almarhum KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang perlu disimak bagi umat Islam yang meyakini bahwa dia keturunan seorang wali. KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur salah satu sosok ulama yang luar biasa Dimata umat Islam di RI. KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah sudah mempertanyakan apa benar bahwa Gus Dur (KH Abdurrahman […]

  • Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula   Industri  dan Jagung

    Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula Industri dan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi berbagai persoalan yang melilit para petani. Hal-hal yang mulai dari tersendatnya serapan hasil panen, hingga praktik persaingan harga yang tidak sehat akibat peredar. Ditegaskan, Presiden Prabowo Subianto kini mengambil langkah tegas dengan menghentikan impor gula industri dan jagung. Ini dilakukan sekaligus dengan menyiapkan anggaran khusus untuk menyerap gula […]

  • BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

    BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta – Keputusan Kementerian BUMN untuk merombak direksi perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) akan ditetatapkan. Melalui surat keputusan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Nuraini Dessy W. sebagai Direktur Usaha Angkutan Penumpang (UAP) PT.PELNI Persero. Baca Juga : Cek Beras Pakai RTR, 21,3 juta Keluarga Dapat Bantuan Makan Keputusan tersebut tertuang dalam salinan Menteri […]

  • Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029. Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah. Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan […]

  • DPR Apresiasi Presiden Dewan Air Dunia soal sebutan Pejuang Air

    DPR Apresiasi Presiden Dewan Air Dunia soal sebutan Pejuang Air

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Nusa Dua,msinews.com-Seluruh peserta yang hadir dalam World Water Forum Ke-10 di Bali merupakan pejuang air. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana. Putu mengatakan bahwa memang isu air ini sangat krusial sehingga perlu dibahas para pemangku kepentingan dunia mengingat ke depannya dunia akan menghadapi perubahan […]

expand_less