Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana : Keselamatan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Utama

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana : Keselamatan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Utama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Putusan ini memberi kejelasan mengenai cara pemerintah menetapkan status bencana, apakah berskala nasional atau daerah.

Adapun, beberapa hal yang diubah,bahwa selama ini ada lima hal yang dinilai sebelum status bencana ditetapkan:

1. jumlah korban;
2. kerugian harta benda;
3. kerusakan sarana dan prasarana;
4. luas wilayah yang terkena bencana;
5. dampak sosial dan ekonomi.

Kelima hal itu sebelumnya dipahami harus terpenuhi seluruhnya. Melalui putusan ini, Mahkamah menyatakan kelimanya tidak harus terpenuhi semua.

Khusus untuk status bencana nasional, sekurang-kurangnya tiga dari lima hal tersebut harus terpenuhi, dan jumlah korban wajib menjadi indikator utamanya.

Keputusan tetap berdasarkan data lapangan

Penetapan status bencana adalah keputusan penting negara. Karena itu keputusan tersebut harus berdiri di atas data yang akurat dan kondisi nyata di lapangan.

BNPB akan terus memperkuat kaji cepat, pendataan, analisis dampak, dan penilaian kemampuan daerah. Semua itu menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Bantuan tidak menunggu status

BNPB menegaskan, status bencana nasional bukan satu-satunya pintu bagi pemerintah pusat untuk membantu daerah.

Pemerintah pusat tetap dapat mengerahkan personel, peralatan, logistik, pendanaan, serta dukungan teknis sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Artinya, bencana yang tidak berstatus nasional bukan berarti tidak ditangani pemerintah pusat. Yang utama adalah masyarakat terdampak segera memperoleh perlindungan, penyelamatan, kebutuhan dasar, pelayanan, dan pemulihan.

9Langkah selanjutnya

BNPB akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh, lalu menyesuaikan pedoman dan tata kerja yang diperlukan. Penyesuaian dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

BNPB juga akan memperkuat koordinasi agar cara penilaian dan pendataan berjalan seragam, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Putusan ini menegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat adalah tujuan utama penanggulangan bencana. Respons harus cepat, dan pada saat yang sama tetap berdasar hukum yang jelas.

BNPB mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan mitra kemanusiaan untuk bersama memperkuat ketangguhan bangsa menghadapi bencana.** (bnpb).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor DI DALAM biografi Acharya (Guru Besar) Dipamkara Shrijnana (dikenal di Indonesia sebagai Pendeta Atisha) menuliskan pengalaman dia berkunjung ke Swarnadwipa (Sriwijaya) guna menimba ilmu kepada Acharya Dharmakirti pada 1013 Masehi. Pada masa itu, Swarnadwipa adalah salah satu pusat pendidikan Buddhadharma terkemuka di dunia. Acharya Dharmakirti di Swarnadwipa dipandang sebagai cendekiawan terbesar pada […]

  • Menteri Sosial

    Risma Gulirkan Bantuan Mesin Produksi Es dan Ayam Seribu Ekor

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan pemberdayaan ke masyarakat Biak Numfor melalui afiliasi Gereja Kristen Indonesia. Bantuan tersebut yang diberikan itu, berupa mesin produksi es batu berkapasitas 5 ton dan ayam petelur sebanyak 1.000 ekor. Bantuan ini diterima langsung oleh Anggota Badan Pekerja Sinode Wilayah III, Pendeta Michael Kapisa. Selain memberikan bantuan, […]

  • Bareskrim Polri Diminta Dalami Kasus Kematian Karumga Ex-Jampidsus

    Bareskrim Polri Diminta Dalami Kasus Kematian Karumga Ex-Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Bareskrim Polri mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam keterangan pers tertulis diterima awak media di Jakarta, Habib Aboe […]

  • DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta_Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023. Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan […]

  • Benny K.Harman : Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Salah Alamat/Sesat

    Benny K.Harman : Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Salah Alamat/Sesat

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman menegaskan bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dibacakan Ketua MKD dalam sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, tanggal 24 Juni 2024 bahwa, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) adalah putusan sesat dan salah alamat. MKD DPR menyatakan Bambang Soesatyo melanggar kode etik anggota dewan […]

  • Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno bertemu dengan perwakilan Parlemen Rusia. Mereka membahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dirinya memenuhi undangan untuk menghadiri Agenda Kongres Ekologi Internasional Nevsky XI yang berlangsung di St. Petersburg, Rusia. Di sela-sela forum bergengsi tersebut, Eddy Soeparno mengadakan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan […]

expand_less