Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Darurat Pemasyarakatan: Runtuhnya Keadilan Prosedural di Balik Jeruji dan Sinyal Waspada Nataru di Bali, Saatnya Tata Kelola Pemasyarakatan Terintegrasi

Darurat Pemasyarakatan: Runtuhnya Keadilan Prosedural di Balik Jeruji dan Sinyal Waspada Nataru di Bali, Saatnya Tata Kelola Pemasyarakatan Terintegrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Dr. Rieke Diah Pitaloka, S.H

RANKAIAN insiden serius di Lapas Cibinong, Rutan Depok, dan Lapas Merauke sepanjang September hingga Oktober 2026 membongkar rapuhnya tata kelola pemasyarakatan nasional.

Ketimpangan drastis antara jumlah petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), komersialisasi fasilitas, serta penyelundupan barang terlarang telah berada pada titik kritis.

Catatan hitam ini menjadi alarm keras bagi Bali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagai destinasi internasional dengan lonjakan mobilitas ekstrem, rutan dan lapas di Bali berada dalam risiko keamanan tinggi.

Krisis penal ini membutuhkan regulasi baru yang kokoh dan mengikat lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

I. Data Kuantifikasi dan Anatomi Kasus Lapangan

• Lapas Kelas IIA Cibinong (23 September 2026):

Terjadi komersialisasi ruang tahanan berupa pembangunan 10 unit klaster hunian mewah ilegal tipe 36 berfasilitas non-standar (AC, TV, kulkas, sofa) untuk napi korupsi, serta pungutan liar di blok umum sebesar Rp150 ribu per minggu.

Lapas dihuni oleh 1.827 WBP dari kapasitas ideal 845 orang, mencatatkan persentase overcrowding sebesar 216 persen.

Pengawasan bertumpu pada kekuatan operasional 153 petugas keseluruhan.

Status: Bangunan ilegal dirobohkan; Kalapas dan pejabat struktural dinonaktifkan demi pemeriksaan hukum.

• Rutan Kelas I Depok (27 September 2026):

Terjadi pesta narkoba jenis sabu dan penggunaan gawai secara bebas di Blok A akibat kolusi dua oknum petugas rutan yang bertindak sebagai kurir logistik dengan imbalan Rp1 juta per pengiriman.

Rutan menampung 1.279 WBP dengan persentase overcrowding kritis di atas 200 persen, namun hanya dijaga oleh 10 petugas pengamanan aktif per shift (rasio 1:128).

Status: 115 narapidana dipindahkan massal ke Lapas Nusakambangan; oknum sipir ditahan Polres Metro Depok untuk proses PTDH.

• Lapas Kelas IIB Merauke (9 Oktober 2026):

Terjadi kerusuhan massal dan pembakaran gedung kantor akibat perlawanan keras WBP terhadap razia gawai ilegal.

Lapas dihuni oleh 521 WBP dari kapasitas ideal 319 orang, atau mengalami persentase overcrowding sebesar 163 persen.

Kekuatan internal hanya ditopang oleh total 71 petugas yang mayoritas staf administrasi.

Status: Kendali fisik dipulihkan oleh aparat gabungan TNI-Polri; narapidana yang sempat melarikan diri telah ditangkap kembali.

• Kondisi Rutan dan Lapas di Provinsi Bali (Siaga Nataru 2026):

a. Lapas Kelas IIA Kerobokan:

Menampung beban 1.730 WBP (terdiri dari 679 tahanan dan 1.051 narapidana, termasuk 57 WNA) dari kapasitas ideal 1.480 orang, dengan persentase overcrowding sebesar 117 persen.

Kekuatan regu jaga aktif hanya 13 hingga 15 petugas per shift (rasio 1 berbanding ~115 WBP).

b. Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli:

Dihuni oleh 1.161 WBP kasus narkotika dari kapasitas ideal 468 orang, mencatatkan persentase overcrowding sebesar 248 persen.

Pengawasan melekat hanya ditopang oleh total 50 petugas aktif seluruh shift.

c. Rutan Kelas IIB Bangli:

Mengalami tingkat kepadatan paling parah dengan dihuni oleh 409 WBP dari kapasitas ideal 116 orang, menyentuh persentase overcrowding ekstrem sebesar 352 persen.

II. Arsitektur Penanganan Lintas Kementerian dan Lembaga

Untuk mengatasi akar masalah secara terintegrasi, fungsi masing-masing instansi dioptimalkan melalui pembagian peran strategis sebagai berikut:

1. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Eksekutor operasional keamanan perimeter. Wajib menetapkan Status Siaga Satu di Bali, memperketat gerbang utama (P2U) dengan teknologi sterilisasi gawai, dan menerapkan sistem rotasi shift acak untuk memotong potensi kolusi.

2. Kementerian Hukum: Regulator legislasi penal dan akuntabilitas aset negara. Wajib melakukan audit menyeluruh pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lapas guna mencegah klaster hunian mewah ilegal.

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: Penjamin keselamatan fisik dan hak hukum bagi whistleblower (petugas atau warga binaan) yang melaporkan penyimpangan di dalam lapas dari intimidasi internal.

4. Kementerian Hak Asasi Manusia: Pengawas pemenuhan standar kelayakan hunian kemanusiaan dan keadilan distribusi population management agar hak dasar WBP umum terlindungi dari praktik pungutan liar.

III. Rekomendasi

1. Penegakan Hukum Internal dan Pembersihan Oknum Sipir

Mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Hukum untuk segera menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan memproses hukum secara pidana korupsi serta narkotika bagi seluruh pejabat struktural maupun sipir yang terbukti berkolusi, bukan sekadar mutasi tugas atau sanksi etik ringan.

2. Operasi Sterilisasi P2U Khusus dan Siaga Satu Nataru Wilayah Bali

Mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi aktif dengan BNN dan Pemerintah Daerah Bali untuk menerapkan pengawasan super ketat di Pintu Utama (P2U) Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli menjelang Nataru melalui razia gabungan eksternal, pembersihan gawai/internet ilegal, serta pembatasan ketat barang masuk.

3. Penerbitan Perpres Tata Kelola Pemasyarakatan Terintegrasi

Mendesak Sekretariat Negara (Setneg) untuk menjalankan fungsi strategisnya dalam mengomunikasikan kepada Presiden serta melakukan konsolidasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pemasyarakatan Terintegrasi.

Perpres ini wajib memuat aturan yang mengikat lintas instansi dengan muatan krusial:

• Aturan Rehabilitasi Pasca-Putusan Pidana Narkotika: Mengalihkan penanganan pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di luar lapas guna memangkas akar utama overcapacity nasional.

• Peran Aktif Pemda Sesuai Urusan Pemerintahan Wajib (UU Pemda): Mengikat Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan jaminan pelayanan dasar bidang Kesehatan dan Sosial bagi WBP (seperti BPJS Kesehatan dan pusat rehabilitasi), serta menyediakan program Pelatihan Kerja dan Penyediaan Lahan untuk program reintegrasi sosial.

Keterlibatan ini bersifat imperatif karena dampak kegagalan pembinaan lapas (residivisme) secara langsung membebani ketertiban domestik daerah setempat.

Krisis pemasyarakatan menjelang Nataru adalah ujian bagi keseriusan reformasi penegakan hukum.

Melalui kunjungan kerja Komisi XIII ini, saya mendukung Bali melangkah lebih maju dan bertransformasi menjadi percontohan piloting tata kelola pemasyarakatan terintegrasi yang tangguh, modern, dan akuntabel di Indonesia. **

A kita continua

“Fortes Fortuna Iuvat, Keberuntungan Milik Pemberani.”

Penulis adalah Anggota Komisi XIII DPR RI.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

    Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pekanbaru,msinews.com-Pemerintah diminta untuk segera selesaikan pembayaran tanah masyarakat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Padang. Hal ini guna memberikan kejelasan terhadap status pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai PSN. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman. “Misalnya mempercepat penyelesaian pembayaran tanah masyarakat. Jadi biar sejalan, Kementerian ATR BPN menyelesaikan tugasnya, […]

  • Menko Luhut Bela Jokowi, Akibat Ahok Sebut Presiden Tak Bisa Kerja

    Menko Luhut Bela Jokowi, Akibat Ahok Sebut Presiden Tak Bisa Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Sumatra Utara (Sumut), terutama Danau Toba, mengalami perkembangan pesat saat ini. Menurut Luhut, banyak kegiatan berskala internasional yang sukses dihelat di Sumut. Luhut menjelaskan hal ini menjadi bukti kemajuan yang tak terduga bagi masyarakat Batak. Baca juga : Bawaslu Sulsel Selidiki […]

  • Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia,Abdul Kharis : Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

    Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia,Abdul Kharis : Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta ,msinews.com– PERS berperan penting dalam memajukan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia yang kerap diperingati pada 3 Mei. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. “Dengan tekad yang teguh, Pers telah menjadi pionir dalam memastikan bahwa masyarakat kita tidak hanya […]

  • Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, Satori dan Heri Gunawan. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST dan HG, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 1 September […]

  • Lindungi Disabilitas, Kemensos Ciptakan GRUWI dan GRITA

    Lindungi Disabilitas, Kemensos Ciptakan GRUWI dan GRITA

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen kuat memperkuat keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat ASEAN High Level Forum (AHLF) on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025, yang akan digelar pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Sosia (Mensos)l Tri Rismaharini menegaskan momen AHLF akan menjunjung semangat keberpihakan negara-negara ASEAN […]

  • Harla Pancasila 2026, Kemenko Perekonomian ; Teguhkan Pancasila sebagai Jangkar Moral Indonesia

    Harla Pancasila 2026, Kemenko Perekonomian ; Teguhkan Pancasila sebagai Jangkar Moral Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  Susiwijono Moegiarso. menegaskan bahwa, nilai-nilai Pancasila terus menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, dinamika geopolitik, hingga ancaman fragmentasi sosial di ruang digital, Pancasila menjadi pedoman yang mempersatukan keberagaman bangsa dan memperkokoh ketahanan […]

expand_less