Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperdalam kajian strategis terkait tata kelola keuangan negara dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

FGD dipimpin Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M., yang menghadirkan sejumlah pakar dan ahli, yakni Dr. Erwin Permana; Prof. Dr. Drs. Edi Slamet Irianto; Henry Hutagaol, S.H., LL.M.; dan Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si., CiRR.

Pajak sebagai Instrumen Demokrasi

Dalam paparannya, KH. Maman Imanul Haq menegaskan bahwa tema FGD ini dipilih karena relevan dengan kondisi aktual, khususnya terkait peran pajak dalam memperkuat demokrasi dan menopang perekonomian nasional. Menurutnya, pajak bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan juga cerminan hubungan antara negara dan warga negara.

“Kalau kita bicara pajak, maka kita bicara soal ekonomi negara, bicara tentang kemakmuran, dan pada akhirnya tentang kesejahteraan rakyat. Tujuan bernegara adalah menghadirkan kemakmuran seluas-luasnya bagi rakyat,” ujar Maman, di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025).

Di forum ini, para ahli mengemukakan kegelisahannya terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang cenderung masih jauh dari kondisi ideal, khususnya menuju Indonesia Emas 2045.

Mulai dari Pakar Ahli Edi Slamet Irianto, ia menyoroti struktur APBN 2024 yang tercatat masih mengalami defisit hingga ratusan triliun rupiah meski nilai ekspor komoditas seperti CPO, batubara, dan nikel mencapai ribuan triliun rupiah.

Ia menilai rendahnya penerimaan negara, terutama dari PNBP, dipengaruhi oleh skema royalti yang kecil dan praktik penyimpanan hasil pengelolaan SDA di luar negeri.

“Supaya negara kita benar-benar maju, kalau dikelola dengan baik, maka bansos itu bukan Rp600 rupiah, tapi Rp600 ribu, bahkan bisa 2 juta misalkan. Kalau dikelola dengan betul,” ujarnya.

anjut dia, redefinisi keuangan negara sesuai UUD 1945 juga perlu dilakukan, termasuk peninjauan kembali kewenangan Kementerian Keuangan yang dinilai terlalu dominan.

Ia juga mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara agar fungsi perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih fokus, dan Menteri Keuangan tetap bertugas sebagai bendahara negara.

Sementara itu, pakar ahli lain, Erwin Permana menyampaikan bahwa problem peraturan perundangan di Indonesia ada pada dua titik, yaitu pada perumusan dan penerjemahan.

Ia menjelaskan hasil kajian menggunakan Important Performance Analysis (IPA) menunjukkan proses perumusan perubahan UUD 1945 belum sepenuhnya memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Yang paling tidak memuaskan adalah proses perumusan yang seharusnya memberi arah jelas pada pembangunan nasional, namun faktanya belum optimal,” ujar Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila periode 2024–2028 ini.

Sementara itu terkait penerapan tujuan utama kegiatan ekonomi, ia menilai masih banyak praktik yang berorientasi pada keuntungan pribadi atau korporasi.

“Tujuan utama kegiatan ekonomi seharusnya mencapai kesejahteraan bersama, bukan semata keuntungan pribadi atau perusahaan. Ini yang paling banyak dikeluhkan responden,” tegasnya.

Pakar ahli lainnya, Henry Hutagaol, memberi perhatian terhadap perdebatan penafsiran konstitusi antara originalism dan living constitution. Baginya, pendekatan tekstual sering kali berbenturan dengan dinamika zaman.
“Kalau originalism, penafsirannya fix. Hakim sedapat mungkin jangan membuat penafsiran menyimpang. Kalau ada yang mau berubah, silakan ubah teksnya dulu. Tapi ini repot, karena zaman dan bahasa pun berkembang,” ujarnya yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum di Universitas Indonesia.

Ia mencontohkan persoalan anggaran pendidikan yang secara tekstual ditetapkan 20 persen dalam UUD, namun praktiknya meluas ke berbagai pos.

“Di negara maju seperti Jepang, tidak ada ketentuan 20 persen. Tapi teks kita berbunyi demikian,” katanya.
Lebih lanjut, Henry juga menyinggung kerancuan batasan keuangan negara, mulai dari APBN, APBD, hingga badan hukum publik seperti BI, OJK, dan BUMN.

“Kadang BUMN ngaku negara kalau minta monopoli, tapi begitu menetapkan tarif, dia ngaku swasta. Begitu kolaps, balik lagi minta ditopang negara. Ini yang tidak fair,” tegasnya.

Sementara itu, pakar ahli lain, Haula Rosdiana menyampaikan bahwa momentum reformasi kebijakan perpajakan Indonesia semakin mendesak di tengah kondisi global yang rapuh dan penuh paradoks.

“Kalaupun memang akan ada perubahan, mungkin ini menjadi momentumnya. Sekarang kita sudah tidak bicara lagi sekadar Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA world), tapi sudah masuk BUNNY world – brittle, anxious, non-linear, non-comprehensible. Begitu rapuhnya kondisi sekarang, apalagi dengan generasi muda yang gampang cemas,” ujar Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama di Indonesia ini.

Ia menyoroti paradoks kebijakan pajak yang kerap tidak matang, bahkan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya saat penerapan pajak barang dan jasa tertentu.

Contohnya, kata dia, yaitu pajak SPA tiba-tiba dikenakan tarif minimum 40 persen, maksimum 75 persen. Haula juga menekankan perlunya penyederhanaan instrumen pajak, seperti pajak karbon yang bisa diintegrasikan dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Daripada bikin pajak baru, kenapa tidak streamline saja dari pungutan yang sudah ada? Supaya lebih sederhana dan jelas bagi masyarakat,” jelasnya.

Bagi Haula, inti permasalahan pajak di Indonesia adalah krisis kepercayaan. Ia menegaskan bahwa pajak juga merupakan instrumen demokrasi dari rakyat untuk rakyat, relasi paling intim antara negara dengan warganya.

“Tapi kenapa orang enggan bayar pajak? Jawabannya sederhana: trust. Yang mahal sekarang ini adalah trust. Kalau tidak ada trust, orang tidak akan patuh,” pungkasnya.

Tiga Catatan Penting

Dari diskusi ini, Maman merangkum tiga poin penting ;

PERTAMA, perlunya perumusan ulang undang-undang perpajakan agar lebih tepat sasaran dan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan keuangan negara.

KEDUA, penataan otoritas pemungut pajak agar lebih sederhana dan jelas, sehingga tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

KETIGA, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam strategis seperti nikel, batubara, dan kelapa sawit yang diyakini mampu memberikan pemasukan signifikan bagi negara.

“Semua masukan ini akan kami bawa ke rapat pimpinan MPR untuk kemudian dirumuskan sebagai bagian dari rekomendasi resmi MPR RI. Ini menjadi penting karena target besar kita adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045. Langkah menuju ke sana harus dimulai dari pembenahan pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.//

Tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra Mendominasi Quick Count Pemilu DPR RI Dapil Lampung

    Gerindra Mendominasi Quick Count Pemilu DPR RI Dapil Lampung

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Lembaga Survei Rakata telah merilis hasil hitung cepat atau quick count untuk calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung pada Rabu (14/2) malam. Data yang berhasil terkumpul hingga pukul 21.00 WIB mencapai 62,28 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 99 persen dan toleransi kesalahan sekitar 2,16 […]

  • Harga Minya Melambung, DPR Desak Kemendag Turun Tangan

    Harga Minya Melambung, DPR Desak Kemendag Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan meminta pemerintah segera menstabilkan harga Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantaan Pasar dan Kebutuhan Pokok, harga rerata nasional Minyakkita per 31 Desember 2024 mencapai Rp 17.200 per liter. “Harganya cenderung tinggi. Pemerintah harus segera menstabilkan […]

  • Sekjen Kemensos ; Kepala Daerah Jadi Kunci Mutu Sekolah Rakyat, Putus Rantai Kemiskinan

    Sekjen Kemensos ; Kepala Daerah Jadi Kunci Mutu Sekolah Rakyat, Putus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah daerah (Pemda) didorong menjadi penjamin mutu utama Sekolah Rakyat demi memastikan program ini efektif mengakhiri kemiskinan antar generasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, (Kemensos) Robben Rico, menyampaikan pesan ini dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berdialog di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari, pada Jumat 27 Juni 2025. “Para wakil kepala […]

  • Masuk Tiga Besar Parpol Berkinerja Baik, PKB Siap Jadi Bumper Prabowo

    Masuk Tiga Besar Parpol Berkinerja Baik, PKB Siap Jadi Bumper Prabowo

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kinerja dan citra positif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk tiga besar dalam survei terbaru Litbang Kompas. Partai berlambang bumi dengan sembilan bintang ini menegaskan siap menjadi bumper pemerintahan Prabowo Subianto dalam merealisasikan berbagai program prioritas. “Kita tentu bersyukur jika PKB dinilai sebagai parpol yang mempunyai kinerja dan citra positif oleh publik. Ini menjadi […]

  • Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan lahan seluas 6,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang, Banten. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta saat bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (30/10/2025) . “Luas tanah itu kurang lebih secara keseluruhan ada 10 hektare, namun […]

  • Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

    Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pada Sidang Paripurna ke-16 DPD RI ini, Pimpinan MPR dari Unsur DPD dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025. Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan hasil kinerja di tahun 2024-2025 yang utamanya di ranah 4 Pilar MPR RI. Selain itu, Akbar […]

expand_less