Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Ratusan Perwira Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Ratusan Perwira Polri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap ratusan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja Polri. Mutasi tersebut diumumkan pada Kamis (25/1/2024) berdasarkan empat Surat Telegram bernomor ST/170/I/KEP./2024, ST/171/I/KEP./2024, ST/172/I/KEP./2024, dan ST/173/I/KEP./2024 yang diterbitkan pada 23 Januari 2024.

Mutasi Perwira Tinggi (Pati) yang Pensiun

Berdasarkan isi surat telegram ST/170/I/KEP./2024, tujuh perwira tinggi (pati) mengalami mutasi dalam rangka pensiun. Adapun nama-nama perwira yang dimutasi sebagai berikut:

Baca juga : Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

  1. Komjen Pol. Dharma Pongrekun
    • Dimutasi sebagai Pati Lemdiklat.
  2. Irjen Pol. Tabana Bangun
    • Dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.
  3. Irjen Pol. Johanis Asa Doma
    • Dimutasi sebagai Pati Divhubinter Polri.
  4. Irjen Pol. Bambang Priyambadha
    • Dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.
  5. Brigjen Pol. M. Syamsul Huda
    • Dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri.
  6. Brigjen Pol. Hariyanta
    • Dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.
  7. Brigjen Pol. Monang Situmorang
    • Dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.

Mutasi Berdasarkan ST/171/I/KEP.2024

Surat telegram ST/171/I/KEP.2024 mencakup mutasi beberapa perwira, diantaranya:

  1. Kombes Pol. Ibrahim Tompo
    • Sebelumnya Kabidhumas Jabar, kini diangkat sebagai Penata Kehumasan Tk.I Divhumas Polri.
  2. Kombes Pol. Jules Abraham Abast
    • Sebelumnya Anjak Penmas Divhumas Polri, kini menjabat sebagai Kabidhumas Polda Jabar.
  3. Kombes Pol. Komang Suartana
    • Sebelumnya Kabidhumas Polda Sulsel, kini Kabagyaninfodok Ro Pid Divhumas Polri.
  4. Kombes Pol. Didik Supranoto
    • Sebelumnya Anjak Akpol, kini menjabat sebagai Kabidhumas Polda Sulsel.

Mutasi Berdasarkan ST/172/I/KEP.2024

Surat telegram ST/172/I/KEP.2024 mencakup mutasi beberapa perwira, diantaranya:

  1. Kombes Pol. Hendra Rochmawan
    • Sebelumnya Kabag Pensat Biro Penmas Divhumas Polri, kini Anjak Biro Penmas Divhumas Polri.
  2. Kombes Pol. Harry Goldenhardt
    • Sebelumnya Anjak Biro Penmas, kini Kabagpensat Biro Penmas Divhumas Polri.
  3. Kombes Pol. Ferry Walintukan
    • Sebelumnya Kabidhumas Polda Sultra, kini Anjak Biro PID Divhumas Polri.
  4. Kombes Pol. Iis Kristian
    • Sebelumnya Kabidhumas Polda Sulut, kini Kabidhumas Polda Sultra.
  5. Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil
    • Sebelumnya Kabidhumas Polda Malut, kini Kabidhumas Polda Sulut.
  6. Kombes Pol. Yusuf Sutejo
    • Sebelumnya Kabidhumas Polda Kaltim, kini Anjak Penmas Divhumnas Polri.
  7. Kombes Pol. Artanto
    • Sebelumnya Anjak Biro PID, kini Kabidhumas Polda Kaltim.
  8. Kombes Pol. Ade Yaya Suryana
    • Sebelumnya Anjak Biro PID, kini Anjak Kamneg Baintelkam Polri.
  9. AKBP Bambang Suharyono
    • Sebelumnya Kasubbagmitralugri Bagmitra, kini Kabidhumas Polda Malut.

Mutasi Berdasarkan ST/173/I/KEP.2024

Terakhir, surat telegram ST/173/I/KEP.2024 menetapkan:

  1. Kombes Pol. S. Erlangga
    • Sebelumnya Kabagrenmin Divhumas Polri, kini dikukuhkan sebagai Kabagrenmin Divhumas Polri.

Mutasi ini diharapkan dapat membawa penyegaran dalam struktur Polri dan meningkatkan efektivitas pelayanan keamanan kepada masyarakat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta_ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menilai SE MenPAN-RB tersebut semacam surat sakti untuk mengadang kemungkinan terjadinya PHK massal terhadap honorer atau non-ASN. “Sekarang kepala daerah tidak bisa lagi berkutik. […]

  • Refleksi Hari Lingkungan Hidup Dunia 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

    Refleksi Hari Lingkungan Hidup Dunia 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Nairobi,Kenya,msinews.com– Badan lingkungan hidup PBB United Nations Environment Programme (UNEP) melalui Faith for Earth Coalition bersama Interfaith Working Group on Pollution menggelar forum virtual bertajuk “Solusi Multi-Level oleh Agama untuk Mengakhiri Polusi Plastik Global,” Selasa (3/6/2025). Acara tersebut mempertemukan para pemimpin agama, aktivis lingkungan, dan penggerak komunitas dari berbagai negara untuk mengeksplorasi peran strategis nilai-nilai […]

  • Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Setjen DPD RI, Taufik Jatmiko di Ruang Majapahit, Gedung B, Lantai III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). “Humas dan […]

  • Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi. Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019. Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi […]

  • KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Duka menyelimuti parlemen dan keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hari ini, Selasa (6/5), KH Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI sekaligus tokoh muda NU, wafat setelah beberapa hari lalu terlibat dalam insiden kecelakaan tragis di Pemalang, Jawa Tengah. Kepergian mendadak sosok yang akrab disapa Gus Alam itu mengejutkan banyak pihak, termasuk sahabat […]

  • Jokowi

    Jokowi: Debat Ketiga Harus Edukatif dan Fokus pada Kebijakan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya terhadap debat ketiga Pilpres 2024, menganggapnya kurang edukatif karena banyak serangan yang bersifat personal. Menurut Jokowi, serangan dalam debat seharusnya berfokus pada kebijakan dan visi, bukan aspek personal. “Saling menyerang enggak apa-apa tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang. Bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira […]

expand_less