Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida yang diduga berlangsung secara terstruktur dan masif. Pengungkapan ini sekaligus membuka indikasi kuat adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok kebutuhan penambang emas tanpa izin di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjend Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen terkait peredaran bahan berbahaya yang tidak sesuai ketentuan perizinan. Tim penyelidik kemudian melakukan serangkaian pendalaman hingga menemukan pola distribusi yang melibatkan sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kegiatan perdagangan sodium cyanide tanpa izin resmi dan didistribusikan ke sektor pertambangan ilegal,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Temuan di Tiga Lokasi Strategis

Operasi penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi titik penyimpanan sekaligus distribusi. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan total 362 drum sianida dengan berat mencapai 18,1 ton.

Lokasi pertama berada di kawasan permukiman di Pondok Gede, Bekasi, dengan temuan 54 drum. Lokasi kedua di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan 160 drum. Sementara lokasi ketiga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyimpan 148 drum lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian dipindahkan ke gudang terpusat di kawasan Kosambi, Tangerang, untuk alasan keamanan dan efektivitas penyidikan. Langkah ini diambil mengingat sebagian lokasi awal berada di lingkungan padat penduduk dan fasilitas umum.

Nilai Ekonomi dan Skala Operasi

Dari hasil pendalaman, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Dalam kurun waktu tersebut, distribusi sianida mencapai sekitar 840,1 ton atau setara 16.802 drum, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp769,9 miliar.

Sebagian besar distribusi dilakukan oleh pelaku di lokasi Kebon Jeruk yang disebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Sementara dua pelaku lainnya beroperasi dalam rentang waktu lebih singkat, namun tetap menunjukkan pola aktivitas yang sistematis.

“Ini bukan kegiatan insidental. Ada indikasi kuat praktik ini dilakukan secara terorganisir dan berkelanjutan,” kata Ade Safri.

Penetapan Tersangka dan Jerat Hukum

Penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial S alias U dan DW, yang masing-masing berperan sebagai pelaku usaha di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga memperdagangkan sianida tanpa izin kepada penambang ilegal di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Perdagangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi

Penggunaan sianida dalam aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Zat tersebut dikenal sangat beracun dan dapat mencemari air serta tanah jika tidak dikelola dengan standar ketat.

Selain itu, praktik ini juga memperkuat ekosistem tambang ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan serta merusak tata kelola sumber daya alam.

Pendalaman dan Penelusuran Jaringan

Bareskrim Polri menegaskan akan menelusuri aliran dana dalam kasus ini dengan pendekatan follow the money. Koordinasi dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur impor dari luar negeri yang diduga berasal dari China dan Korea.

“Penyidikan akan kami kembangkan hingga ke akar jaringan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal ini,” ujar Ade Safri.

Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat guna menutup celah dalam sistem pengawasan impor dan distribusi bahan berbahaya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan bahan kimia berbahaya. Negara, menurut Ade Safri, tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik dan merusak lingkungan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem perdagangan bahan berbahaya,” katanya.

Dengan besarnya skala kasus ini, aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar jaringan yang kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak, baik di dalam negeri maupun lintas negara. (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan Indonesia

    Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) akan bekerjasama meningkatkan edukasi politik bagi perempuan. Baik melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Focus Group Discussion, dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini untuk mendukung kemajuan peran perempuan dalam perpolitikan Indonesia. Demikian kata Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama saat menerima kunjungan KPPI, Senin […]

  • Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I DPR RI Meutya Hafid melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar Kanada Jess Dutton. Meutya mengatakan, dirinya dan Jess memiliki kesamaan pandangan terkait kejadian yang belum lama terjadi di Rafah, yakni mengecam atas tindakan keji tersebut serta meminta untuk adanya gencatan senjata. “Kita tadi sampaikan kita […]

  • Gerak Cepat, Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Bantu Korban Kebakaran di Barabai Darat

    Gerak Cepat, Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Bantu Korban Kebakaran di Barabai Darat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Solidaritas dan sinergi yang kuat ditunjukkan oleh Koramil 1002-06/Barabai, Polres HST, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST bersama warga dalam membantu korban kebakaran di Jalan M. Ramli Kitun Raya, Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pasca-kebakaran tragis yang melanda pemukiman padat penduduk pada Sabtu, 22 Februari 2025, ketiga instansi ini bersama warga […]

  • MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespon kasus tersebut dan meminta Polisi […]

  • DPR Ingatkan Pengusaha Sektor Digital Keuangan Negara Soal OJK Kena Ransomware

    DPR Ingatkan Pengusaha Sektor Digital Keuangan Negara Soal OJK Kena Ransomware

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komarudin, Sistem layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan sistem terhitung sejak Senin (2/10/2023) malam akibat infiltirasi ransomware. Sebab itu, hingga kini, sejumlah layanan sistem informasi OJK tidak dapat diakses. Karena itu, Puteri Anetta Komarudin meminta klarifikasi penyebab peristiwa tersebut kepada pihak OJK dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR […]

  • Kepala Daerah Diminta Galakkan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Harga

    Kepala Daerah Diminta Galakkan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Harga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah segera menggalakkan gerakan menanam cabai di wilayah masing-masing sebagai langkah konkret mengendalikan harga. Menurutnya, tingginya harga cabai saat ini tidak dapat terus diatasi hanya dengan mengandalkan distribusi pasokan dari daerah lain, tetapi perlu dibarengi peningkatan produksi di tingkat lokal. “Kalau […]

expand_less