Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » RUU Pilkada Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Praksi PKS Masih Menolak

RUU Pilkada Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Praksi PKS Masih Menolak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – RUU (Rancangan Undang-Undang keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang  Pilkada (Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota) telah disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI. Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 pada 21 November 2023.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapatR, UU Pilkada Disetujui dengan dihadiri Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?,” kata Puan yang dijawab setuju oleh anggota rapat, di Gedung Senayan, Selasa 21/11/2023.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso Terkait OTT, Dokumen Penting Dibawa

Pertanyaan Puan tentang persetujuan RUU Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dijawab setuju oleh anggota rapat.

PKS menolak, sementara PKB dan Demokrat menyetujui dengan catatan. Baleg DPR RI sebelumnya menyepakati RUU tersebut, termasuk poin krusial memajukan Pilkada dari November 2024 menjadi September 2024.

Bahwa ada tiga fraksi yang menyatakan, satu menolak, yaitu Fraksi PKS. Kemudian dari Demokrat menyatakan ada catatan dan dari PKB pun menyatakan ada catatan. Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan,” ujarnya.

Baca juga : Kemenag Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, Politisi Lampung II Minta Dievaluasi.

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan Perppu Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal Pilkada serentak, menjelaskan alasan percepatan termasuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Tito menyarankan Pilkada serentak pada September 2024, mempertimbangkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, dengan tambahan waktu untuk Pilpres dua putaran di bulan Juni. Majunya waktu Pilkada diharapkan mempercepat pelantikan kepala daerah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangan Penuh Lumpur Demi Ketahanan Pangan

    Tangan Penuh Lumpur Demi Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Di tengah hamparan sawah yang luas, Serka Julkarnain, Babinsa Koramil 1709-03/Warbah Kodim 1709/Yawa, tampak ikut turun langsung ke lumpur membantu para petani menanam padi di Kampung Ruambak Jaya, Distrik Oudate, Kabupaten Waropen, Jumat (28/2/2025). Dengan tangan penuh lumpur, Serka Julkarnain tak ragu ikut menanam bibit padi secara manual, berbaur bersama para petani yang […]

  • Harlah NU

    Harlah Ke-78 Muslimat NU: Jokowi Ucap ‘Jangan Gegara Pemilu Saling Hujat’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri perayaan Harlah Ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, hari ini. Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). “Sebentar lagi kita akan pemilu, proses penting dan menentukan. Tapi kita tak ingin gara-gara pemilu, beda pendapat, […]

  • Terbakar? Dibakar?

    Terbakar? Dibakar?

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    RABU lusa, para wartawan di Karo akan menyalakan lilin bersama. Lokasinya: di reruntuhan rumah rekan mereka di Kabanjahe. Nama rekan wartawan itu: Rico Sempurna Pasaribu. Usia sekitar 45 tahun. Sempurna tewas terbakar di rumahnya bersama istri, anak, dan cucunya. Para wartawan sudah mendesak agar aparat keamanan mengungkap sejelas-jelasnya: itu kebakaran atau dibakar. Kecurigaan sengaja dibakar […]

  • Soal PLTN,ESDM : RI dan Rusia Belum Bahas Nuklir dalam Pertemuan Prabowo dan Putin

    Soal PLTN,ESDM : RI dan Rusia Belum Bahas Nuklir dalam Pertemuan Prabowo dan Putin

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi,mengatakan bahwa, belum ada pembahasan soal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia. “Nggak (bahas PLTN), kayaknya nggak bahas,”  kata Eniya Listiani Dewi dikutiɛ Antaranews,Kamis (19/6/2025) Ia menjelaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu […]

  • Bupati Keerom,Piter Gusbager Janji Bangun Baru SDN Bias

    Bupati Keerom,Piter Gusbager Janji Bangun Baru SDN Bias

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KEEROM, MSINES.COM-Kabar gembira bagi peserta didik di Sekolah Dasar Negeri di Distrik Bias, Kabupaten Keerom,Provinsi Papua. Bahwa gedung dan rauang kelas yang sudah tak layak itu akan dibangun baru oleh Pemerintah Kabupaten setempat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager saat meninjau kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Bias, Distrik Bias pada Rabu […]

  • Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

    Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak. Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip […]

expand_less