Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pangkalpinang,msinews.com-Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung,Hellyana bicara secara terbuka tentang kronologi Lemahnya Fungsi dan Peran di Pemerintahan adalah masalah Moralitas dan Etika Kepemimpinan.

Pernyataan sikap terbuka kepada publik tersebut berkaitan dengan dugaan ‘’pelemahan sistematis ‘’terhadap fungsi dirinya sebagai Wakil Gubernur.

Menurutnya, bahwa hal tersebut bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tapi menyangkut substansi etika pemerintahan, komitmen politik, dan integritas kelembagaan daerah.

“Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Hellyana dalam keterangan pers di Pangkalpinang,Kamis 10 Juli 2025.

Kronologi pembatasan (sekilas)

Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung terpilih periode 2025-2030 Hellyana menyebut ada sejumlah poin yang layak diduga sebagai tindak pelemahan fungsi dan peran bagi dirinya sebagai Wakil Gubernur hasil kontestasi Pilkada 2024. Ia menyebut sikap pelemahan tersebut secara sistemmatis.

Apabila sikap demikian tidak direspon oleh DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pemerintah pusat, maka yang rugi adalah rakyat Provinsi Bangka Belitung sendiri,karena rakyat telah menyumbangkan hak suara mereka untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hellyana mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi pelemahan sistematis sebagai berikut ;

‘’Pertama, Tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur.

Kedua, Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan.

Ketiga, Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan,

Keempat, Fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum yang jelas.’’ Urai Wagub Babel, Hellyana.

Wakil Gubernur adalah bagian dari Kepala Daerah, bukan Figur Pelengkap

Tokoh perempuan kelahiran Tanjung Pandan ini menyebut, mengutip aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, tentang kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil

Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan  untuk tingkat Provinsi.

Namun kenyataan yang dihadapi Hellyana justru sebaliknya: fungsi pengawasan, representasi, dan koordinasi yang semestinya dijalankan secara kolektif bersama Gubernur, justru dibatasi bahkan diabaikan oleh struktur pemerintahan di dalam Pemprov sendiri.

“Tak satupun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” sesal Hellyana.

Wakil Gubernur Babel,Hellyana berfoto bersama saat kunjungan kerja-kunker ke Universitas Anak Bangsa-UNABAS,Kamis 10 Juli 2025. Dok/Istimewa

Janji Kampanye Tidak Seiring Kenyataan

Dalam siaran pers Kamis 10 Juli 2025 itu, Wagub Babel, Hellyana juga menyinggung bahwa saat mengikuti kontestasi pilkada, ia bersama Gubernur saat ini tampil sebagai satu pasangan calon dengan visi, misi, dan kontrak moral yang sama. Namun setelah dilantik, ekspektasi itu tercerai berai.

“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,”ungkapnya.

Wagub Babel, Hellyana menilai kondisi ini bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi melukai rasa keadilan rakyat yang memberikan mandat kepada dua kepala daerah, bukan satu.

Seruan Moral Perbaikan Sistem, Bukan Konfrontasi

Hellyana menegaskan bahwa pengaduan ini bukan untuk menciptakan polemik, melainkan demi mengembalikan martabat sistem pemerintahan daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan etis.

“Saya berharap DPRD, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak.”

Demi Kehormatan Pemerintah

Sikap Wagub provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana yang kritis tersebut bertujuan supaya ada perbaikan dalam sistemm Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjaga marwah dan kehormatan Pemerintah,bukan untuk menjatuhkan.

“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,” tutup Hellyana mengakhiri keterangan persnya. //

Sumber ; Tim Komunikasi Wakil Gubernur Babe

Editor ; Tim Redaksi/ Dommi Lewuk.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung UU PPRT segera disahkan. “Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama. Di sisi lain banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi […]

  • Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang […]

  • Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebahagian uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait persayaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Menurutnya, walaupan putusan dari MK mendapatkan banyak respon negatif. Karena putusan MK dinilai oleh berbagai kelompok masyarakat seakan ingin meloloskan seseorang […]

  • Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

    Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JALARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, pemerintah pusat terus bekerja dalam memulihkan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ia menyebut pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp100,1 triliun selama tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana […]

  • Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

    Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menghadapi pensiun setelah dua periode kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai perhatian terkait besaran uang pensiun yang akan diterimanya. Sejalan dengan kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%, pertanyaan pun muncul apakah uang pensiun Jokowi sebanding dengan rekan-rekannya di lingkungan ASN. Baca juga : Jokowi Tanggapi Soal […]

  • Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak

    Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim untuk berkolaborasi merumuskan program dan kebijakan bersama. Kerja sama ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). “Kami berdua telah membentuk tim yang bekerja kurang lebih satu bulan, setelah itu kami tuangkan dalam bentuk MoU,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di […]

expand_less