Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi.

Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, yang membuat nama Sunjaya ramai di pencarian internet.

Saat Vina Cirebon tewas mengenaskan pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, Sunjaya masih sebagai bupati.
Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Oktober 2018.

Sang Letna Satu ini ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon, di Jalan Siliwangi Cirebon, dan langsung ditetapkan tersangka.Penangkapan itu atas dugaan menerima suap.

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, bukti setoran miliaran rupiah, dan yang lainnya.
Dikutip dari Bangkapos,18 Mei 2024, Purwadi adalah Doktor dari IPDN, diduga menerima pemberian dari pejabat di Pemkab Cirebon melalui ajudan dan sekretaris pribadi, yang diduga uang hasil jual beli jabatan.

Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran pada bupati selaku pejabat yang dilantik.

Sumber dugaan lselanjutnya adalah uang dari hasil fee lainnya, disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang digunakannya sebagai rekening penampungan.

Saat sidang di pengadilan Tipikor, mantan Bupati Cirebon ini divonis bersalah dengan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Hasil putusan hakim menyatakan Sunjaya menerima uang senilai Rp 64 miliar dan telah menyamarkan harta hasil kejahatannya melalui TPPU Rp 37 miliar.

Adapun, uang tersebut didapatkan dari hasil gratifikasi berupa setoran pejabat Pemkab Cirebon, dari proyek galian C, mempermulus izin proyek kawasan industri, dan kejahatan korupsi lainnya.

Namun dirinya tidak terima. Sunjaya kemudian mengajukan banding. Namun hasil tak sesuai yang diharapkannya.

Justru Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan hukumannya diperberat menjadi 9 tahun kurungan penjara.

Menjadi Bupati Paling Singkat 15 Menit

Satu hal yang paling diingat oleh masyarakat Cirebon bahkan Indonesia,pun dunia internasional adalah Sunjaya menjadi bupati yang paling singkat.

Ceritanya, saat itu ia memasuki periode ke-2 menjabat Bupati Kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, baru 15 menit setelah ia dilantik, langsung dinonaktifkan, usai divonis bersalah kasus korupsi.

Sang istrinya, Wahyu Tjiptaningsih yang akrab dipanggil Ayu, akhirnya berhasil menjadi Wakil Bupati Cirebon, untuk pengganti antar Waktu periode 2019-2024.

Ayu dipilih oleh DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengisi kekosongan yang terjadi.Kekosongan ini karena suaminya yang baru 15 menit dilantik langsung dicopot, akhirnya digantikan oleh Wakil Bupati, Imron Rosyadi.

Akhirnya posisi Wakil Bupati kosong. Pemilihan wakil bupati akhirnya dilakukan di DPRD.

Wahyu Tjiptaningsih saat itu bersaing dengan Cunadi. Dua nama ini direkomendasikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hasil voting di DPRD, Ayu memperoleh suara 36, Cunadi 1 suara, dan 10 suara dinyatakan tidak sah.

Wahyu Tjiptaningsih dilantik Ridwan Kamil sebagai Wabup Cirebon pada 10 Februari 2021. Ia pernah maju calon Bupati dari unsur perseorangan atau independen pada Pilkada 2008,namun dirinya gagal terpilih. **

Sumber : Bangkapos/Editor : Domi/msinews.com

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

    Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru. Hal itu disampaikan Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu […]

  • Pj. Bupati Lambar

    Pj. Bupati Lambar Tinjau Progres Pembangunan PLTMH: Investasi Ramah Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews – Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman bersama Asisten Bidang Prekonomian dan Pembangunan, Wasisno Sembiring, serta pihak terkait peninjauan terhadap progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) pada Jum’at (26/01/2024). Pembangunan PLTMH ini, yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, ditangani oleh PT. Adimitra Energi Hidro […]

  • Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi

    Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan senilai Rp 650.050.643.833 kepada 2.055 masyarakat rentan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). Nilai bantuan itu berupa 2.055 paket bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) alat pelindung diri seperti helm, sepatu boat, senter, dan nutrisi. Ada juga 389 paket ATENSI […]

  • Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementeria Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di Papua Barat Daya melalui pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya menyasar perbaikan fisik permukiman, tetapi juga peningkatan kualitas hidup serta penguatan ekonomi masyarakat setempat. Komitmen itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan […]

  • Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa, fokus utama masa tanggap darurat Gempa Bumi di wilayah Pulau Flores, adalah penyelamatan warga tertimbun dan jaminan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, seperti makanan, minuman, tenda, selimut, dan tempat tinggal sementara. Dikatakan bahwa, Pemerintah Provinsi NTT bersama TNI-Polri dan DPRD sepakat agar seluruh jajaran di lapangan tidak […]

  • Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

    Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, […]

expand_less