Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Baca Juga : Basuki: Pembangunan Bendungan dan Embung Atasi Perubahan Iklim

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44. Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Lebih dari itu, Dirinya menyebut Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI baru-baru ini melakukan penelitian lapangan terhadap tanah objek sengketa.

‘Prodes ini masih berlanjut dan menunggu ekspose hasil penelitian,” ujarnya.

Baca juga : Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan ke SYL

Sementara, Semar Dju, kuasa hukum ketiga, mengkritik lambatnya penanganan sengketa oleh Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI. Meskipun Menteri ATR/KBPN Bapak Hadi Tjahjanto menyerukan penyelesaian cepat konflik pertanahan, kasus ini dianggap sebagai contoh penanganan yang lamban dan merugikan.

Ketiga kuasa hukum bersama-sama mengadukan kasus ini ke Presiden dan Menteri ATR/KBPN RI untuk membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No.44 milik Pemerintah Daerah Manokwari serta meminta ganti rugi kepada kliennya. Mereka berharap agar proses penyelesaian dapat dipercepat untuk keadilan dan pemulihan hak milik yang sah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat: Disiplin Tidur dan Bebas Gawai, Solusi Pendidikan Ala Kemensos!

    Sekolah Rakyat: Disiplin Tidur dan Bebas Gawai, Solusi Pendidikan Ala Kemensos!

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Simulasi Sekolah Rakyat rintisan di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, memasuki hari kedua dengan fokus pada pembentukan pola hidup sehat dan disiplin bagi 75 siswanya. Berbeda dari sekolah pada umumnya, program percontohan Kementerian Sosial (Kemensos) ini secara ketat mengatur jam tidur dan melarang penggunaan ponsel bagi para murid Sekolah Rakyat. Regut Sutrasto, Kepala […]

  • Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara tahun depan bisa mencapai sebesar Rpp2.781,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp400 miliar. Sedangkan, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Menurut […]

  • Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menggelar rapat untuk membahas proses penetapan Gubernur Jakarta setelah DKI Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota Negara . Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti […]

  • Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. […]

  • Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

    Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk menyinkronkan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen agar dapat mengambil peran dalam pemulihan permanen pada sektor-sektor yang belum ditangani kementerian/lembaga (K/L) melalui Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera. Tito menekankan Renduk merupakan acuan utama pemulihan […]

  • Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR […]

expand_less