Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Baca Juga : Basuki: Pembangunan Bendungan dan Embung Atasi Perubahan Iklim

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44. Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Lebih dari itu, Dirinya menyebut Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI baru-baru ini melakukan penelitian lapangan terhadap tanah objek sengketa.

‘Prodes ini masih berlanjut dan menunggu ekspose hasil penelitian,” ujarnya.

Baca juga : Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan ke SYL

Sementara, Semar Dju, kuasa hukum ketiga, mengkritik lambatnya penanganan sengketa oleh Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI. Meskipun Menteri ATR/KBPN Bapak Hadi Tjahjanto menyerukan penyelesaian cepat konflik pertanahan, kasus ini dianggap sebagai contoh penanganan yang lamban dan merugikan.

Ketiga kuasa hukum bersama-sama mengadukan kasus ini ke Presiden dan Menteri ATR/KBPN RI untuk membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No.44 milik Pemerintah Daerah Manokwari serta meminta ganti rugi kepada kliennya. Mereka berharap agar proses penyelesaian dapat dipercepat untuk keadilan dan pemulihan hak milik yang sah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VII DPR : Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Stok BBM Harus Aman

    Komisi VII DPR : Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Stok BBM Harus Aman

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota komisi VII DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.memprediski bahwa menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, konsumsi BBM di sejumlah daerah di Indonesia akan meningkat, salah satunya di Provinsi Bali. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI meminta Pertamina Patra Niaga menjaga ketersediaan stok BBM di Bali […]

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • Luar Biasa, Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

    Luar Biasa, Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seni pertunjukan tradisional ketoprak kembali hadir memukau penonton melalui pagelaran Retno Kencana, yang digelar di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Rabu (4/12). Pagelaran ini mengangkat kisah heroik Ratu Kalinyamat, seorang tokoh perempuan pemberani yang baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangannya melawan penjajah Portugis. Adapun, acara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kebaya […]

  • Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi Pekerja Budaya dan Ketua Departemen Data pada Pusat Data dan Kajian Sriwijaya (PDKS) HERERMEUNNITIKA Sailendrawansa (Wangsa Sailendra atau Dinasti Sailendra) selalu berkaitan dengan dan tidak dapat dilepaskan dari Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Medang (Mataram Kuno) . Istilah Wangsa Sailendra dijumpai dalam banyak prasasti (batu bersurat/bertulis) peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan […]

  • Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada masa sidang tahun 2023/2024. Raker membahas soal penyesuaian alokasi Pagu Anggaran tahun 2025 untuk setiap sub sektor Kementerian ESDM. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dony Maryadi Oekon […]

  • Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembangunan krematorium dan rumah duka di kawasan Menceng, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat kritik keras dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), para Anggota DPRD mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan. Ketua Komisi A, Inggard Joshua menyampaikan, bahwa pembangunan krematorium ini belum memenuhi […]

expand_less