Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, membuka Rapat Kerja dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI,Senin 17 November 2025 di Kompleks Parlemen.

Ia didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abidin Fikri, S.H., M.H., H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M., H. Abdul Wachid, dan H. Anshory Siregar, Lc. Hadir juga Sekretaris Rapat, Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin Hadir oleh 42 Anggota Komisi VIII DPR RI; Anggota Komisi VIII DPR RI Izin; 3. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI beserta Jajaran.

Berikut adalah kesimpulan rapat ;

Pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal RI membahas Pembahasan Pelaksanaan Program Halal Tahun 2025 dan Rencana Program Halal Tahun 2026, serta Isu-isu Aktual dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

1. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa pagu anggaran BPJPH tahun 2025 sebesar Rp436.812.997.000,- (empat ratus tiga puluh enam miliar delapan ratus dua belas juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masih terdapat blokir dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp29.211.474.000,- (dua puluh sembilan miliar dua ratus sebelas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), sehingga pagu efektif BPJPH RI tahun 2025 sebesar Rp407.601.523.000,- (empat ratus tujuh miliar enam ratus satu juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

2. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa realisasi penyerapan pagu anggaran BPJPH RI tahun 2025 per tanggal 14 November 2025 sebesar Rp337.970.267.210,- (tiga ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus sepuluh rupiah) atau 82,92% dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp407.601.523.000,- (empat ratus tujuh miliar enam ratus satu juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

3. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa pagu alokasi anggaran BPJPH RI tahun 2026 sebesar Rp551.848.230.000,- (lima ratus lima puluh satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian postur anggaran BPJPH RI tahun 2026 dialokasikan untuk belanja:

a. Belanja sertifikasi halal gratis (SEHATI) kepada 1.350.000 pelaku UMK dengan alokasi anggaran sebesar Rp310.500.000.000,- (tiga ratus sepuluh miliar lima ratus juta rupiah) atau 56,30% dari total pagu;

b. Belanja operasional gaji dan perkantoran sebesar Rp91.039.955.000,- (sembilan puluh satu miliar tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) atau 16,50% dari total pagu;

c. Belanja pendukung sertifikasi halal dan pencapaian output lainnya sebesar Rp150.308.275.000,- (seratus lima puluh miliar tiga ratus delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atau 27,20% dari total pagu.

4. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa:

a. Masa berlaku sertifikat halal yang tercantum dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja harus direvisi; b. Pelibatan BPJPH RI dalam sertifikasi halal pada 3.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG);

c. BPJPH RI mengusulkan pembentukan 10 UPT JPH pada tahun 2025 yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI akan melakukan kunjungan ke Rumah Potong Hewan (RPH) dalam rangka pengawasan kepatuhan proses standarisasi halal.

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI untuk menindaklanjuti arahan dan pandangan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut:

a. Mendorong penambahan jumlah UPT Jaminan Produk Halal di setiap Provinsi;
b. Melakukan penertiban Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) agar berstandarisasi halal dan melakukan modernisasi RPH dan RPU secara menyeluruh;
c. Adanya penambahan jumlah SDM dan peningkatan kompetensi Juru Sembelih halal (JULEHA);
d. Melakukan komunikasi dan koordinasi serta kerjasama lintas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi bagi para pelaku usaha;
e. Mendorong percepatan sertifikat halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG); f. Melakukan revisi undang-undang no 33 tahun 2014 untuk penguatan kelembagaan BPJPH RI. III. // tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Ini Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil Cawapres 2024

    Komunitas Ini Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil Cawapres 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,infomsi.org-Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, generasi muda di Indonesia mencapai 75,49 juta jiwa atau sekitar 27,94 persen dari total populasi. Sementara generasi milenial mencapai 69,38 juta jiwa atau 25,87 persen. Ini mengindikasikan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi muda. Menyikapi fakta ini, dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024, generasi muda diharapkan dapat memainkan peran […]

  • Kebakaran Kapal Transjip 1

    Kebakaran Kapal Transip 1, Mulai Dek Muncul Asap Tebal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Lamsel, MSINews.com – Kebakaran kapal ferry Transsip 1, rute lintas selat sunda, pelabuhan Merak, Bakauheni mengalami kepanikan para penumpang. Susana kepanikan saat kapal kebakaran terjadi saat hendak bersandar di pelabuhan Bakauheni, dermaga 6 Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran kapal Transip 1, memicu kepanikan besar, diantara penumpang dan awak kapal. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) […]

  • Pesantren Kilat Ramadhan Mesjid Ataqwa Ditutup dengan Khidmat

    Pesantren Kilat Ramadhan Mesjid Ataqwa Ditutup dengan Khidmat

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada Minggu, 31 Maret 2024, berlangsung penutupan resmi Pesantren Kilat Ramadhan di Mesjid Ataqwa, Bojong Rangkong, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Acara penutupan ini diselenggarakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua DKM Mesjid Ataqwa, Abdul Aziz Kamali, serta sejumlah tokoh dan panitia. Kegiatan penutupan dimulai pukul […]

  • Kemendagri Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

    Kemendagri Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Msinews.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Upacara dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA. Peserta upacara berasal dari seluruh pegawai Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Baik inspektur maupun peserta upacara kompak […]

  • Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

    Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan. Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI. Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia […]

  • Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Kaisar Abu Hanifah menyoroti batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia akibat ulah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dia mendesak pihak kepolisian menindak tegas dan menangkap para anggota ormas yang nakal tersebut. Kaisar mengatakan, dirinya prihatin dengan batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia. Padahal, mendatangkan investasi yang nilainya begitu besar […]

expand_less