Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI.

Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

Sekadar informasi, DPR RI berencana membahas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Dalam pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, yakni batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

Selain itu, usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri. Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI.*”SP/Dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Final Jerman VS Prancis Lewat Lanjut Adu Penalti, Tim Panser Juara Dunia U-17

    Final Jerman VS Prancis Lewat Lanjut Adu Penalti, Tim Panser Juara Dunia U-17

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Solo, MSINews.com – Jerman U-17 juara Piala Duni U-17 2023 usai mengalahkan Prancis U-17 4-3 lewat adu penalti. Duel harus ditentukan lewat babak tos-tosan usai imbang 2-2. Final Piala Dunia U-17 2023 yang mempertemukan Jerman vs Prancis berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023). Jerman tampil lebih menyerang di awal laga. Namun, lini belakang Prancis […]

  • Kapolda Sumsel Gelar Rapat Bersama Jajaran Manggala Agni,Upaya Mitigasi Karhutla

    Kapolda Sumsel Gelar Rapat Bersama Jajaran Manggala Agni,Upaya Mitigasi Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Bertempat di aula rapat Mapolda Sumsel.Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menggelar rapat bersama Kepala Balai PPIKHL (Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan) Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto, Jumat (19/7/2024). Dalam kesempatan itu, Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa sesuai Instruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), […]

  • Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Msinews.com — Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas […]

  • Eceran LPG 3Kg Masih Tinggi, Kementerian ESDM Beri Pemda Pedoman Cara Hitungnya

    Eceran LPG 3Kg Masih Tinggi, Kementerian ESDM Beri Pemda Pedoman Cara Hitungnya

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur pedoman penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di seluruh daerah-daerah RI. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, HET LPG 3 kg saat ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Pasalnya hasil evaluasi di lapangan ditemukan harga gas subsidi […]

  • Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementeria Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di Papua Barat Daya melalui pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya menyasar perbaikan fisik permukiman, tetapi juga peningkatan kualitas hidup serta penguatan ekonomi masyarakat setempat. Komitmen itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan […]

  • Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Renovasi Sekolah yang dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu menjadi bukti nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi mengatakan, Inpres tersebut menjadi dasar perpindahan kewenangan dalam […]

expand_less