Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI.

Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

Sekadar informasi, DPR RI berencana membahas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Dalam pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, yakni batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

Selain itu, usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri. Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI.*”SP/Dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda dan Dekranasda Diminta Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

    Pemda dan Dekranasda Diminta Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MAKASAR,MSINEWS.COM – Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) diminta untuk lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kerajinan khas di wilayahnya masing-masing. Langkah tersebut untuk melestarikan budaya, menciptakan lapangan kerja, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian berbasis kearifan lokal. Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negedi (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian […]

  • Lion Air Jadi Maskapai Penerbangan Jamaah Haji, PKB Yakin Ibadah Haji Lebih Lancar

    Lion Air Jadi Maskapai Penerbangan Jamaah Haji, PKB Yakin Ibadah Haji Lebih Lancar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com– Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mahdalena menyambut positif bergabungnya Lion Air sebagai maskapai penerbangan jamaah haji asal Indonesia. Kehadiran Lion Air diyakini bakal mengurangi potensi delay yang selama ini menjadi kendala laten dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. “Kehadiran Lion Air di samping Garuda Indonesia dan Arab Saudi Airlines akan meningkatkan […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

  • Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya: Kepuasan Pelanggan Nomor Satu!

    Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya: Kepuasan Pelanggan Nomor Satu!

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 681 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi ke Pemkot Palembang, diharapkan dapat digunakan bagi kepentingan pembangunan fisik di Kota Palembang. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Andi Wijaya sangat senang telah menyumbang dengan nilai PAD sebesar itu. Sebab, tukas Andi, senilai […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

  • KPK Didesak Tangkap Mantan Sekwan Tolikara Terkait Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar Lebih APBD 2017

    KPK Didesak Tangkap Mantan Sekwan Tolikara Terkait Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar Lebih APBD 2017

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia didesak segera menangkap mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih. “Kasus penyalahgunaan anggaran APBD Tolikara tahun 2017 senilai belasan miliar rupiah lebih itu sudah kami adukan ke Gedung Merah Putih (KPK) pekan […]

expand_less