Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang perdana praperadilan pemohon Karen Agustiawan dan termohon Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tertunda santu Minggu buntut lembaga antiraswah molor waktu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan semula menjadwalkan Senin 16/10/2023 namun harus mebuat agenda kembali pada Rabu 25/10/2023.

Sidang Praperadilan Karen, hari itu seharusnya mencakup pemeriksaan Surat Kuasa dan pembacaan permohonan oleh kuasa Pemohon. Ia menyebut permohonan praperadilan didasari oleh empat alasan utama.

Menurutnya penyidikan dan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dianggap “Error In Persona. Dia menganggap penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanannya melanggar Hukum HAM, Asas Legalitas peraturan perundang-undangan.

“Pengadaan LNG sebagai Aksi Korporasi yang sah oleh Pertamina. Kerugian Keuangan Negara yang dianggap tidak pasti,” kata Karen melai pesan tertuli, Selasa 24/10/2023.

Baca Juga : Dugaan Korupsi ke Keluarga Presiden RI, Melebar Dipublik

Karen menyampaikan mengenai “Error In Persona” mengacu pada perjanjian Jual Beli antara Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang ditandatangani tahun 2013 dan 2014. Ia menggaku pada masa dirinya menjabat perjanjian tersebut dianulir pada tahun 2015 lalu.

“SPA pengadaan LNG di Pertamina, termasuk dengan CCL, ditandatangani di bawah kepemimpinan Direktur Utama lainnya, Dwi Sutjipto,” unjarnya.

Karen mengungkapkan beberapa aspek yang dianggap tidak sesuai dalam proses penyidikan, penetapan tersangka. Ia menilai upaya paksa yang ditetapkan padanya kurang bukti permulaan yang cukup dan penundaan dalam pemeriksaan.

Ketiga Karen membela

“Pengadaan LNG oleh Pertamina sebagai aksi korporasi yang sah dan disetujui oleh direksi secara kolektif kolegial. Saya mencatat bahwa kontrak pengadaan LNG antara Pertamina dan CCL masih berjalan hingga tahun 2040 dan telah menghasilkan keuntungan bagi Pertamina,” kata Karen dalam pembelaannya.

Karen menjelaskan jika dirinya harus ditersangkakan dan ditahan atas kasus tertentu, maka seluruh keuntungan penjualan LNG dari tahun 2022 sampai 2030 seharusnya diberikan padanya. Ia menyimpulkan proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan HAM, Asas Legalitas.

Peraturan perundang-undangan yang menjerat dirinya merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung oleh KPK dalam pelaksanaan tugasnya.

“Oleh karena itu, Pemohon menyatakan bahwa proses ini tidak sah dan tidak berdasar hukum, pungkasnya.

Baca Juga : Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

Untuk diketahui Nomor perkara praperadilan ini adalah 113/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan telah diajukan pada tanggal 6 Oktober 2023.

Sebelumnya Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG. KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga perbuatan Karen mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Karen juga telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (19/9).

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Luhut Bela Jokowi, Akibat Ahok Sebut Presiden Tak Bisa Kerja

    Menko Luhut Bela Jokowi, Akibat Ahok Sebut Presiden Tak Bisa Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Sumatra Utara (Sumut), terutama Danau Toba, mengalami perkembangan pesat saat ini. Menurut Luhut, banyak kegiatan berskala internasional yang sukses dihelat di Sumut. Luhut menjelaskan hal ini menjadi bukti kemajuan yang tak terduga bagi masyarakat Batak. Baca juga : Bawaslu Sulsel Selidiki […]

  • Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi dan merasa puas atas kinerja BGN yang dinilainya sangat profesional dalam menyiapkan serta menyajikan data yang akurat dan komprehensif. “Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” kata […]

  • Ketua LSM Bakkin

    Ketua LSM Bakkin di Lahat Dibacok, Abdu Happy Desak Polisi Usut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Palembang, MSINews.com – Ketua LSM Bakkin, Bung Nata asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diduga mengalami serangan yang brutal. Menurut informasi terakhir, beliau saat ini terbaring lemah di ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lahat setelah mengalami luka bacok di tangan dan belakang. Kejadian tragis ini mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga, kerabat, […]

  • Benarkah, Kekalahan Timnas Indonesia  dari Australia Karena Kurang Gizi

    Benarkah, Kekalahan Timnas Indonesia  dari Australia Karena Kurang Gizi

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Asupan gizi yang optimal merupakan hal mendasar untuk menunjang penampilan seorang atlet saat latihan dan bertanding serta pola makan yang sehat dan bergizi. Lalu apa hubungannya Timnas Indonesia denagn Gizi. Ya, tentu saja ada hubungannya, sebab jika seorang atlet sepak bola misalnya, kurang asupan gizi,maka hal tersebut akan berdampak saat menghadapi pertandingan jika mengalami […]

  • Menteri ATR BPN

    Menteri ATR/BPN, Sambut Wisuda SPPN Bisa Gapai Impian

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri ATR BPN  Hadi Tjahjanto mengikuti Sidang Terbuka Senat STPN dengan acara tunggal Wisuda Program Diploma Pertanahan. Program diantaranya Diploma IV Pertanahan serta Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan berlangsung di Pendopo STPN, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Setidaknya sebanyak 707 mahasiswa mengikuti wisuda dengan rincian 183 lulusan. Studi Diploma […]

  • KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

    KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengakui adanya hambatan internal yang memperlambat penanganan kkasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa […]

expand_less