Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang perdana praperadilan pemohon Karen Agustiawan dan termohon Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tertunda santu Minggu buntut lembaga antiraswah molor waktu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan semula menjadwalkan Senin 16/10/2023 namun harus mebuat agenda kembali pada Rabu 25/10/2023.

Sidang Praperadilan Karen, hari itu seharusnya mencakup pemeriksaan Surat Kuasa dan pembacaan permohonan oleh kuasa Pemohon. Ia menyebut permohonan praperadilan didasari oleh empat alasan utama.

Menurutnya penyidikan dan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dianggap “Error In Persona. Dia menganggap penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanannya melanggar Hukum HAM, Asas Legalitas peraturan perundang-undangan.

“Pengadaan LNG sebagai Aksi Korporasi yang sah oleh Pertamina. Kerugian Keuangan Negara yang dianggap tidak pasti,” kata Karen melai pesan tertuli, Selasa 24/10/2023.

Baca Juga : Dugaan Korupsi ke Keluarga Presiden RI, Melebar Dipublik

Karen menyampaikan mengenai “Error In Persona” mengacu pada perjanjian Jual Beli antara Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang ditandatangani tahun 2013 dan 2014. Ia menggaku pada masa dirinya menjabat perjanjian tersebut dianulir pada tahun 2015 lalu.

“SPA pengadaan LNG di Pertamina, termasuk dengan CCL, ditandatangani di bawah kepemimpinan Direktur Utama lainnya, Dwi Sutjipto,” unjarnya.

Karen mengungkapkan beberapa aspek yang dianggap tidak sesuai dalam proses penyidikan, penetapan tersangka. Ia menilai upaya paksa yang ditetapkan padanya kurang bukti permulaan yang cukup dan penundaan dalam pemeriksaan.

Ketiga Karen membela

“Pengadaan LNG oleh Pertamina sebagai aksi korporasi yang sah dan disetujui oleh direksi secara kolektif kolegial. Saya mencatat bahwa kontrak pengadaan LNG antara Pertamina dan CCL masih berjalan hingga tahun 2040 dan telah menghasilkan keuntungan bagi Pertamina,” kata Karen dalam pembelaannya.

Karen menjelaskan jika dirinya harus ditersangkakan dan ditahan atas kasus tertentu, maka seluruh keuntungan penjualan LNG dari tahun 2022 sampai 2030 seharusnya diberikan padanya. Ia menyimpulkan proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan HAM, Asas Legalitas.

Peraturan perundang-undangan yang menjerat dirinya merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung oleh KPK dalam pelaksanaan tugasnya.

“Oleh karena itu, Pemohon menyatakan bahwa proses ini tidak sah dan tidak berdasar hukum, pungkasnya.

Baca Juga : Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

Untuk diketahui Nomor perkara praperadilan ini adalah 113/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan telah diajukan pada tanggal 6 Oktober 2023.

Sebelumnya Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG. KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga perbuatan Karen mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Karen juga telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (19/9).

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim transisi pemerintahan akan dipimpin langsung Presiden Jokowi

    Tim transisi pemerintahan akan dipimpin langsung Presiden Jokowi

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Tim transisi pemerintahan akan dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh tenaga ahli utama KSP (Kantor Staf Presiden) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan di Jakarta. “Insya Allah akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dan saya kira tidak lama itu,” kata Ngabalin,Senin (1/4/2024). Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan, bahwa tim […]

  • Bappenas Tambah Anggaran Rp.155 M, Tukin PNS & PPPK Naik.

    Bappenas Tambah Anggaran Rp.155 M, Tukin PNS & PPPK Naik.

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa ingin menambah anggaran sebesar Rp 155,7 miliar untuk tahun depan. Suharso memastikan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No.33/2023 tentang tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas dan Keputusan MenPAN RB No 544/2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN pemerintah pusat. “Hal ini sudah dibahas […]

  • Siaran Gratis Piala Dunia 2026,Legislator ; Harus Diimbangi Publikasi Maksimal,Temasuk Wilayah 3T

    Siaran Gratis Piala Dunia 2026,Legislator ; Harus Diimbangi Publikasi Maksimal,Temasuk Wilayah 3T

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Piala Dunia bukan sekadar siaran olahraga. Ini adalah momentum nasional yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat, industri kreatif, UMKM, hingga ruang-ruang kebersamaan masyarakat. ”Oleh karena itu saya melihat masih kurang keriuhan dan atmosfer publik yang seharusnya sudah terasa menjelang kick-off,” kata Legislator perempuan asal daerah pemilihan Jawa Timur, Novita Hardini,dari Fraksi PDI-Perjuangan ini. Ia mengingatkan kepada […]

  • Menaker Dorong Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila Berbasis SDM Unggul

    Menaker Dorong Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila Berbasis SDM Unggul

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX PT Pertamina (Persero) antara manajemen Pertamina dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk periode 2025–2027 yang berlangsung di Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Dalam kesempatan itu, Menaker Yassierli mendorong Pertamina menjadi role model bagi perusahaan lain, baik BUMN maupun swasta dalam membangun hubungan […]

  • Menu MBG Tak Sesuai Komposisi Gizi, BGN Sidak ke SPPG Mampang 1 Depok

    Menu MBG Tak Sesuai Komposisi Gizi, BGN Sidak ke SPPG Mampang 1 Depok

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) menginspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok, pada Selasa (7/10). Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas beredarnya unggahan di media sosial tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai komposisi standar gizi. Menu yang dipersoalkan berupa pangsit goreng, […]

  • Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, menegaskan, dasar penugasan wapres merupakan mandat yang diberikan presiden. Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang. “Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam […]

expand_less