Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advokat LQ Indonesia Lawfirm (LQIL) mengajukan judicial review ke MK

advokat LQ Indonesia Lawfirm, La Ode Surya Alirman, Rizki Indra Permana, Ali Amsar Lubis, dan Pesta Uli Saragih, yang mendaftarkan permohonan ke Gedung MK. Umunya para Advokat berharap MK dapat mengabulkan gugatan judicial review yang diajukan mereka.

 

Jakarta, Advokat LQ Indonesia Lawfirm (LQIL) mengajukan judicial review ke MK terkait permohonan uji materi Pasal 16 UU No 18 tahun 2003 Tentang Advokat (UU Advokat).

Banyaknya kasus Advokat jadi tersangka seperti Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak serta Advokat lainnya dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik serta dianggap menyebarkan berita bohong.

Berkenaan hal tersebut La Ode Surya Aliman bersama kawan-kawannya memandang perlu untuk melakukan perubahan atas Undang-undang Advokat dan pasalnya yang saat ini masih tumpang tindih sehingga tugas pengecekan masih dikriminalisasi.

Profesi Advokat seharusnya mendapatkan imunitas (kekebalan hukum_red) dalam menjalankan tugas  sebagai pembela kebenaran.

Baca Juga : Speiyan Minta Wapres Hadir Daerah Pegubin Terisolir 

“Komarudin Simanjuntak dan Alvin Lim merupakan advokat yang gigih melawan Judicial Review ke MK. Mereka dan kami bersama teman-teman satu provinsi ingin tau dan memperjelas frasa advokat,” kata La Ode pada awak media di depan Gedung MK, Rabu (30/8/2023).

“Kami juga Advokat sebagai penegak hukum yang ada di Indonesia ini. Jadi kami tidak dapat dituntut pidana,” imbuhnya

Baca Juga : KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Keuntungan Fee

La Ode menjelaskan peristiwa-perestiwa Advokat dijadikan tersangka dalam mengawal perkara atau bantuan hukum tidak terulang lagi. Maka kata La Ode dalam permohonannya, pihak Alvin Lim menambahkan frasa ‘Tidak dapat diproses penyidikan, selain tidak dapat dituntut’.

“Kalau pun ada terjadi pelanggaran nati ada penyidikan di kepolisian. Jadi Kejaksaan atau KPK sama kerjaannya seperti advokat sama-sama sedang menjalankan tugas dan dilindungi Undang-undang. Jangan Kepolisian selalu beralasan wajib dan tidak bisa menolak laporan polisi dan proses penyidikan,” ungkap La Ode.

Masih ditempat yang sama Ali Amsar Lubis mengatakan, sangat berharap jika permohonan uji materi dikabulkan MK. Maka kata Ali bunyi Pasal 16 menjadi ‘Advokat tidak dapat diproses hukum.

Menurut dia selama menjalani tugas profesinya yang baik, serta untuk kepentingan klien di dalam maupun diluar sidang Advokat disidik, dituntut secara perdata maupun pidana.

“Kami menambahkan larangan melakukan penyidikan akan memberikan kekuatan hak imunitas sehingga seorang advokat ketika sedang menjalankan tugas tidak dapat ditangkap, ditahan ataupun di lakukan upaya paksa, apalagi dijadikan tersangka baik di kepolisian, kejaksaan maupun KPK,” kata Ali Amsar

Ali Amsar menilai, langkah hukum yang dilakukan Alvin Lim dkk, dapat mengunci mati upaya kriminalisasi advokat ke depannya. Ia meyakini langkah hukum tersebut akan ada suport dan dukungan seluruh elemen advokat seluruh Indonesia.

“Saya yakin bahwa seluruh elemen advokat akan mendukung. Jadi perlindungan imunitas advokat adalah hal penting untuk diperjuangkan dari sabang sampai maroke,” ungkap Ali

Baca Juga : KPK Geledah Rumah di Gorontalo Berikut Rangkuman Kasusnya 

Ali mengungkapkan bahwa Undangan-undangan Advokat yang perlu diuji yaitu pasal 16. Ia menilai Pasal tersebut kurang lengkap.

“Karena pasalnya bertentangan dengan konstitusi undang-undang dasar, maka saya minta di pasal tidak hanya ditahap dua ya ini penuntutan sidik dan penyidik juga advokat harus diberikan imunitas,” pungkas Ali.

Untuk diketahui Alvin Lim selaku Pemohon memberikan kuasa kepada para advokat LQ Indonesia Lawfirm, La Ode Surya Alirman, Rizki Indra Permana, Ali Amsar Lubis, dan Pesta Uli Saragih, yang mendaftarkan permohonan ke Gedung MK. Umunya para Advokat berharap MK dapat mengabulkan gugatan judicial review yang diajukan mereka. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Telah Investasikan Sekitar Rp100 triliun untuk Mengembangkan Industrinya di Indonesia

    Toyota Telah Investasikan Sekitar Rp100 triliun untuk Mengembangkan Industrinya di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Umum Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Jepang, Rahmad Gobel terus mendorong pengembangan investasi Jepang di Indonesia yang telah memberikan keuntungan signifikan bagi kedua negara. Salah satu investasi Jepang yang berhasil mengangkat perekonomian di Tanah Air adalah Toyota. Rachmad Gobel yang juga Anggota Komisi VI DPR RI dan eks pimpinan DPR RI 2019-2024 itu menyebut, pada 2025, mobil […]

  • Pimpinan DPR RI Bantah, Ada Kenaikan Dana Reses, Masih Tetap Rp700 Jutaan

    Pimpinan DPR RI Bantah, Ada Kenaikan Dana Reses, Masih Tetap Rp700 Jutaan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kenaikan dana reses DPR. Ia menjelaskan bahwa dana reses anggota DPR pada periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta. Namun, pada periode 2024-2029, Sekretariat Jenderal DPR menetapkan adanya penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik, sehingga dana reses diusulkan menjadi Rp 702 juta. “Jadi itu bukan kenaikan. Jadi […]

  • Kemenlu Diminta Segera Pastikan Keselamatan WNI Terdampak Gempa di Taiwan dan Jepang

    Kemenlu Diminta Segera Pastikan Keselamatan WNI Terdampak Gempa di Taiwan dan Jepang

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan keselamatan WNI di Taiwan dan Jepang usai diguncang gempa magnitudo 7,5 tersebut. Menurutnya, Kemlu harus bergerak cepat untuk mengidentifikasi keberadaan WANI di wilayah terdampak gempa dan tsunami tersebut. “Kemlu juga harus melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menyelamatkan WNI jika terdapat warga […]

  • Senator Sulut,Stefanus Kunjungi Pasar Tradisional Baru di Desa Pinaesaan

    Senator Sulut,Stefanus Kunjungi Pasar Tradisional Baru di Desa Pinaesaan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MSNEWS.COM- Senator Sulawesia Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengunjungi Pasar Tradisional Tompaso Baru di Desa Pinaesaan, Sabtu (11/10) siang. Ia melakukan kegiatan tersebut usai menghadiri kegiatan penanaman cabe rawit bersama penyuluh pertanian berprestasi dan teladan Renly Liow  dan Kelompok Masyarakat Desa Sion Kecamatan Tompaso Baru,hari ini. Usai dari penanaman cabe rawit, pria yang dikenal sangat […]

  • Pilkada Sulsel 2024, Nasdem Rekomendasikan 28 Calon Kepala Daerah, Simak Daftaranya

    Pilkada Sulsel 2024, Nasdem Rekomendasikan 28 Calon Kepala Daerah, Simak Daftaranya

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menyambut Pilkada serentak untuk memilih calon kepala daerah : Gubernur,Wakil Gubernur,Bupati,Wakil Bupati,dan Wali Kota ,Wakil Wali Kota periode 2024-2029, Partai politik besutan Surya Paloh ini telah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk bertarung 27 November 2024. Untuk Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada 16 kader-kader terbaiknya untuk calon Bupati-Wakil Bupati maupun Wali Kota […]

  • Gelar Kunker di Kota Sorong, Komisi VIII Dorong Percepatan Pembangunan Papua Barat

    Gelar Kunker di Kota Sorong, Komisi VIII Dorong Percepatan Pembangunan Papua Barat

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong,Provinsi Papua Barat,Senin 10 Oktober 2025. Kunker kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Ia mengatakan kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah sekaligus melakukan fungsi anggaran. ”Kehadiran tim ingin mendengar informasi dan masukan […]

expand_less