Delegasi Rwanda Tiru BUMDesa, Soal Ekonomi dan sosial.

oleh
banner 468x60
Delegasi Rwanda Tiru BUMDesa
Gus Halim dalam audiensi tersebut yakni Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PPKTrans Danton Ginting Munthe, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Bito Wikantosa, dan Direktur Pengembangan Produk Unggulan Ari Indarto Sutjiatmo.

 

Jakarta, MSINews.com – Sejumlah delegasi Pemerintah Republik Rwanda bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Pertemuan untuk belajar langsung terkait konsep BUMDesa.

banner 336x280

“Kami melihat memang ada beberapa hasil positif yang ingin kami pelajari terutama di level keluarga bagaimana meningkatkan keberhasilan ekonomi dan sosialnya. Bagaimana meningkatkan kesejahteraan aktivitas ekonomi dan investasi yang berdampak pada mereka,” kata Kabera Godfrey, salah satu delegasi Pemerintah Republik Rwanda saat audiensi dengan Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Baca juga : Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

Delegasi Pemerintah Rwanda memang sengaja menghadap Gus Halim untuk belajar tentang cara untuk membangun desa hingga jumlah desa maju dan mandiri di Indonesia terus meningkat jumlahnya.

Terkait dengan BUMDesa tersebut, mereka menilai sebagai cara yang sangat efektif karena dapat memanfaatkan potensi desa, sekaligus menambah penghasilan masyarakatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Gus Halim menjelaskan dua model BUMDesa yang tidak hanya sebagai pengelola produsen namun juga sebagai pihak yang mengkonsolidasikan kegiatan ekonomi warga.

Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini menyebutkan bahwa prinsip BUMDesa itu tidak mematikan usaha warga yang telah berjalan.

“Pertama dia (BUMDesa) menjadi pengelola produsen. Kedua BUMDesa yang mengkonsolidssi berbagai kegiatan ekonomi warga. Jadi dia tidak produksi apa-apa hanya membantu produksinya warga, membuat pengemasan lebih bagus, menjadikan pemasaran lebih banyak,” tutur Gus Halim.

Baca juga : Mahfud Ungkap Kejagung-Polisi Tunda Tangani Perkara Pejabat

Sehingga model apa pun harus tetap bertumpu pada kesejahteraan warga. Sebagai contoh BUMDesa produktif tapi mengganggu itu tidak boleh.

“Jadi warga sudah punya produksi lokal yang sudah berjalan kemudian BUMDesa berdiri dia melakukan hal yang sama sehingga penghasilan warga jadi turun. Ini dilarang keras,” pungkasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *