Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mediasi Antara SPPG Pasar Rebo Gedong 02 dan Wartawan Berakhir Damai

    Mediasi Antara SPPG Pasar Rebo Gedong 02 dan Wartawan Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Rebo Gedong 02 membantah pemberitaan di media massa yang menyebutkan relawan security SPPG melakukan penganiayaan pada dua wartawan, Selasa 30 September 2025. Kepala SPPG Gedong 02, yang juga Koordinator Kecamatan (Kapokcam) Muhammad Ichsan mengatakan kebetulan pada saat kejadian wartawan dan tim security dia sedang tidak berada di […]

  • Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    TAHUKAH Anda bahwa salah satu tempat terpanas di bumi berada di Death Valley California di Amerika Serikat. Suhu di sana bisa mencapai 56,7 derajat celcius. Lalu mana saja tempat-tempat terpanas di bumi? Berikut redaksi mencoba menghimpunnya. Pertama, Death Valley, California, Amerika Serikat 56,7 derajat Celcius Adalah furnace Creek di Taman Nasional Death Valley, California, America […]

  • Anggota Komisi III Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judol Internasional

    Anggota Komisi III Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judol Internasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam. Aparat kepolisian Kepri berhasil menangkap 14 warga negara asing (WNA) yang berasal dari lima negara berbeda dan diduga terslibat dalam jaringan perjudian […]

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

  • Presiden Jokowi dan Menteri Basuki

    Jokowi dan Basuki Tinjau Proyek Jalan Tol IKN Nusantara

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jokowi dan Basuki Tinjau Proyek Jalan Tol IKN dari Kota Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang, hingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Jokowi menginkan Tol Balikpapan-Samarinda, kemudian menuju Sepaku dan masuk ke Nusantara butuh waktu kira-kira 2 jam 15 menit. Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam […]

  • Perbandingan Prabowo

    Perbandingan Prabowo Tanya Warga Potianak, ‘Penting Makan Atau Internet?’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pontianak, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, memperbandingkan Prabowo Subianto, program makan siang gratis dengan program Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, terkait internet cepat gratis. Dalam acara konsolidasi di Pontianak pada Sabtu (20/1/2024). Prabowo menanyakan kepada para pendukungnya, “Apakah lebih penting makan atau internet?” Baca juga : Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum […]

expand_less