Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Dr. Dudung Kepentingan Bangsa dan Negara, Saya Nggak Pernah Mikir-Mikir

    Pesan Dr. Dudung Kepentingan Bangsa dan Negara, Saya Nggak Pernah Mikir-Mikir

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menegaskan tak pernah berpikir lama dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara. Disampaikan dalam kunjungannya, yang didampingi Ny. Rahma Dudung Abdurachman beserta rombongan, ke Asrama Inggrisan di Desa Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (24/8/2023). Hal tersebut dilontarkan Kasad di hadapan […]

  • Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menangkap para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Para pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI itu harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat. Abdullah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota Polsek Negara Batin […]

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

  • 14 Ton Bantuan Kemensos Siap Diterbangkan ke Papua Distrik Terdampak Kekeringan

    14 Ton Bantuan Kemensos Siap Diterbangkan ke Papua Distrik Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta_Bantuan Kementerian Sosial (Kemensps) untuk warga terdampak kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak Papua Tengah telah sampai di Timika pada Senin 24 Juli 2023. Kemensos menyalurkan Bantuan logistik itu sebanyak 14 ton diterbangkan dari gudang logistik di Jakarta dan Jayapura. Plt Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Adrianus Alla mengatakan Kemensos sudah berupaya […]

  • Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilaludin memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyiapkan solusi untuk mencegah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mundur. Pasalnya ditawarkan BKN adalah penyediaan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan. “Di fitur ini, akan disediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan […]

  • Sambut Ramadan 1446 Hijriah, TNI AD dan Warga Bersatu Bangun Masjid Babus Salam

    Sambut Ramadan 1446 Hijriah, TNI AD dan Warga Bersatu Bangun Masjid Babus Salam

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Semangat kebersamaan dan gotong royong menggelora di Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, saat personel Koramil 1412-05/Pakue bersama masyarakat bahu-membahu melaksanakan pengecoran plat atap Masjid Babus Salam, sepekan belakangan ini. Dipimpin Danramil 1412-05/Pakue, Kapten Inf Sudarto, kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian TNI dalam mendukung pembangunan fasilitas ibadah serta mempererat kemanunggalan dengan […]

expand_less