Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Depan Intelejen di Tanganmu, Daftar STIN Sekarang!

    Masa Depan Intelejen di Tanganmu, Daftar STIN Sekarang!

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Persiapkan dirimu untuk menjadi bagian dari garda terdepan keamanan negara Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). STIN membuka pendaftaran tahun 2025 ini, bagi putra-putri terbaik bangsa, ini kesempatan emasmu untuk meniti karier cemerlang di dunia intelijen. Kenapa Harus STIN, Pendidikan Berkualitas Tinggi, Dapatkan kurikulum terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan intelijen modern. STIN memliki fasilitas […]

  • Ketua MPR RI : Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

    Ketua MPR RI : Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A AKHIRNYA, akan selalu ada momentum bagi semua orang memulihkan kelembutan hati yang sejatinya ada pada setiap pribadi. Bagi masyarakat Indonesia yang agamis, salah satu momentum itu adalah Puasa Ramadhan yang kemudian memuncak pada perayaan hari kemenangan, Idul Fitri.  Hati yang lembut sebagai berkah Idul Fitri 1445 […]

  • Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kaltara,msinews.com- Bentuk komitmen dalam pelindungan terhadap masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024). Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa komitmen […]

  • KPK Panggil Iqbal Latanro

    KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan Cabang KPK

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pemecatan tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan hukuman disiplin pada 2 April 2024 menunjukkan keterlibatan pegawai dalam pemerasan di Rutan Cabang KPK. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa KPK […]

  • Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub NTT, Ansy Lema akan Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI

    Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub NTT, Ansy Lema akan Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Peluang Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) kian terbuka lebar setelah dirinya mengantongi Rekomendasi “Surat Tugas” dari Partai Politik yang menjadikan dirinya ebagai Anggota DPR RI 2019-2024. Anggotqa Komisi IV DPR RI ini memilih mengundurkan diri pasca menerima Surat Tugas untuk Maju di Pilgub NTT 2024. “Sebagai kader PDI Perjuangan, Surat Tugas yang saya terima […]

  • Anggaran Disetujui Sri Mulyani, Komisi X Akan Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN

    Anggaran Disetujui Sri Mulyani, Komisi X Akan Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik disetujuinya anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu. Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi […]

expand_less