Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tanpa Kampanye, Irman Gusman Berpeluang Masuk Senator RI Dapil Sumbar 2024 di PSU

Tanpa Kampanye, Irman Gusman Berpeluang Masuk Senator RI Dapil Sumbar 2024 di PSU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padek,msinews.com- Calon Anggota DPD RI Irman Gusman masuk empat besar perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumbar, Sabtu (13/7/2024).

Dilansir Jawapos.com, lebih dari 1 juta suara yang dihimpun Tim IG Center, Irman Gusman berada di posisi keempat, di bawah peroleh suara calon DPD RI lainnya, yakni Cerint Iralloza Tasya, Muslim M Yatim dan Jelita Donal.

Menanggapi hal tersebut, Irman Gusman menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Sumbar yang kembali memberikan amanah padanya untuk berkiprah di DPD RI periode 2024-2029.

“Bagi saya itu sudah hasil yang luar biasa. Alhamdulillah. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Sumbar yang mempercayakan saya mewakili daerah di DPD RI. Saya akan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk ranah Minang,” kata manatn Ketua DPD RI 2014-2019 itu.

Irman menilai sudah bagus karena sejak namanya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU hingga menang di PTUN, DKPP dan MK, ia sama sekali tidak ada kampanye.

“Jadi, itu sudah hasil bagus. Tanpa kampanye, masyarakat memberikan dukungan luar biasa pada saya,” ujar Irman yang juga Dewan Pakar Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah tersebut.

Selain itu, Irman Gusman mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyelenggarakan PSU DPD RI, Sabtu (13/7/2024).

“Meski masih ada pemungutan suara susulan di 18 TPS di Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai karena faktor cuaca, sejauh ini saya pantau PSU DPD RI di Sumbar berjalan cukup baik, lancar dan aman,” kata Irman saat dikonfirmasi wartawan ,Minggu (14/7/2024).

Ia berharap, penyelenggara tetap bekerja sungguh-sungguh dan profesional dalam proses PSU hingga hasilnya diumumkan.

Tetaplah bekerja secara profesional dan jangan mau diintervensi oleh siapapun,” tegasnya.

Terkait partisipasi pemilih yang diperkirakan rendah pada PSU ini, Irman memperkirakan dipengaruhi beberapa faktor, seperti jadwalnya bertepatan akhir pekan terakhir libur panjang sekolah sehingga para orangtua banyak membawa anaknya berlibur.

Selain itu ,lanjut dia, terjadi kemungkinan karena ini baru pertama kalinya diselenggarakan PSU DPD RI satu provinsi. Menurut informasi yang diperolehnya, sosialisasi juga minim dan tidak dibolehkannya calon berkampanye pasca putusan MK.

“Dengan kondisi seperti itu, maka kalau sementara ini datanya 1 juta lebih masyarakat yang mengikuti PSU DPD RI, saya kira itu sudah bagus. Mari kita kawal bersama hasilnya hingga diumumkan nanti,” ujarnya berharap.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Irman Gusman terkait pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat di Pemilu 2024.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai calon anggota DPD RI.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,”kata Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan di sidang MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

MK juga menyatakan bahwa demi memulihkan hak konstitusional warga negara yang telah memenuhi syarat untuk dipilih dalam kontestasi pemilu DPD dan kepastian hukum yang adil, maka Keputusan KPU 1563/2023 menjadi tidak dapat diberlakukan dan harus dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

“Dengan dinyatakan tidak berlaku dan tidak sahnya Keputusan KPU 1563/2023 juga berakibat hukum batal dan tidak sahnya Keputusan KPU 360/2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Diketahui, Irman Gusman menggugat keputusan KPU yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 360 Tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum anggota DPD tahun 2024 untuk daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat, dan menolak SK KPU Nomor 1563/2023, yang menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat tanpa menyertakan namanya.

Mantan Ketua DPD RI itu, dalam petitumnya, Irman meminta MK untuk menerima dan mengabulkan permohonan persetujuan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024.

Dengan putusan MK ini, KPU diwajibkan untuk mengikutsertakan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang DPD RI di Provinsi Sumatera Barat. **

Editor : Dese Dominikus. 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

    Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini, 29 Maret 2024 umat Kristiani memperingati perayaan Jumat Agung,sengsara dan wafatnya Tuhan Yesus . Peristiwa Jumat Agung termasuk dalam Tri Hari Suci jelang perayaan Paskah yang jatuh pada Minggu (31/3/2024). Lalu apa makna dari Jumat Agung bagi umat Kristiani?  Dalam Injil Sinoptik (Matius, Markus, dan Lukas) arus utama tradisi Kristen menyatakan bahwa perjamuan […]

  • Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024). “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa […]

  • Mensos Saifullah Yusuf  Dampingi Presiden Prabowo Dialog dengan Pengungsi di Padang Pariaman

    Mensos Saifullah Yusuf  Dampingi Presiden Prabowo Dialog dengan Pengungsi di Padang Pariaman

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau posko penanganan bencana banjir di Perum Kasai Permai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). Presiden tiba di posko sekitar pukul 15.30 WIB disambut antusias warga yang berada di tenda pengungsian dan langsung menyalami serta berdialog dengan […]

  • Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

    Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Berbagai kolaborasi strategis dan upaya konsisten telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penyelesaian penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan penataan tenaga non-ASN telah dimulai sejak tahun 2005. Pemerintah secara periodik melakukan pendataan tenaga non-ASN dan mengangkat tenaga non-ASN. Pada tahun 2014, Undang-Undang No. […]

  • Jabatan Penghubung Antar Pegubin dan Boven Digoel Targetkan Rampung di akhir Tahun 2023

    Jabatan Penghubung Antar Pegubin dan Boven Digoel Targetkan Rampung di akhir Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pekubin) memastikan jembatan permanen di Distrik (Kecamatan_red) Iwur yang menghubungkan Pegubin dengan Kabupaten Boven Diogel (Bodi) Provinsi Papua Selatan yang akan rampung akhir tahun 2023. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Din PUPR) Kabupaten Pegubin, Yance Tapyor, mengatakan jembatan 60 meter dengan anggaran 14 miliar terus […]

  • Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

    Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan. Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini. Hary Tanoe merasa keberatan lantaran […]

expand_less