Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

“Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20 persen,” beber Syafiuddin, Sabtu (18/1/2025).

Maka, Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30 persen bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

“Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegas politisi kelahiran Bangkalan, Madura itu.

Syafiuddin menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu juga disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Syafiuddin, perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

“Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30 persen, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Syafiuddin.

Sebenarnya, kata dia, Komisi V sudah pernah memanggil pihak aplikator. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga membahas soal potongan aplikasi. Jadi, seharusnya perusahaan aplikasi sudah memahami dan patuh dengan aturan yang telah ditetapkan.

Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” pungkas Syafiuddin. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas Unjuk Rasa, Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

    Imbas Unjuk Rasa, Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat. “Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma […]

  • Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA- Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023. Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air. Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan […]

  • Kasad: Jadikan HUT ke-79 Persit KCK Momentum Perkuat Peran, Kepedulian, dan Kebersamaan

    Kasad: Jadikan HUT ke-79 Persit KCK Momentum Perkuat Peran, Kepedulian, dan Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    JAKARTA- “Jangan ragu dalam menyampaikan gagasan atau ide kepada kami. Karena kami (Angkatan Darat), sangat mendukung kegiatan sosial yang bersifat menyejahterakan, baik kepada anggota maupun kepada masyarakat,” tegas Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Hal tersebut disampaikan Kasad dalam sambutannya pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana […]

  • Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, Satori dan Heri Gunawan. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST dan HG, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 1 September […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo di KTT PBB 2025

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo di KTT PBB 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A, mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang kembali hadiri Sidang Umum PBB. Dalam sidang tersebut, salah satunya menyampaikan sikap Indonesia untuk menghadirkan perdamaian dunia dengan konsisten membela Palestina merdeka dan menghentikan genosida di Gaza. “Sangat patut diapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk tetap menyuarakan perdamaian […]

  • Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com — Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan program pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah sebagai bagian dari strategi nasional menuntaskan kemiskinan. Langkah ini sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem jadi nol persen. “Di Jawa Tengah kita akan mulai di 9 desa, target menengahnya 923 desa, ada tambahan dari Bappeda, jadi berjumlah […]

expand_less