Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ma’ruf Amin Ingatkan Larangan Bawa Anak-anak dalam Kampanye

Ma’ruf Amin Ingatkan Larangan Bawa Anak-anak dalam Kampanye

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum 2024. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Wapres Ma’ruf menekankan pentingnya memahami aturan yang melarang keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik, termasuk kampanye pemilu.

Baca juga : Capres 2 Prabowo Ungkap Indonesia Pelopor Global South di PBB

“Dan memang bahaya kalau ada anak dibawa untuk ikut (kampanye). Kalau terjadi apa-apa, itu kan berbahaya,” ujar Wapres Ma’ruf.

Wapres Ma’ruf menyoroti risiko yang dapat dihadapi anak-anak yang sebetulnya belum memahami secara mendalam tentang politik. Keterlibatan mereka dalam kegiatan seperti kampanye pemilu dapat menimbulkan trauma.

“Sebaiknya (anak-anak) jangan diajak dalam kegiatan politik dan kampanye,” tambahnya.

Aturan Hukum yang Menegaskan Larangan

Pasal 280 Ayat (2) Huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengamanatkan bahwa pelaksana dan tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas politik.

Keluhan dari Masyarakat

Selama masa kampanye Pemilu 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan terkait penyalahgunaan anak-anak dalam kegiatan politik. Sylvana Maria, anggota KPAI Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, menyebut bahwa ada hampir 10 kasus aduan yang melibatkan anak-anak sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

“Pengaduannya ada hampir 10 kasus, dilakukan baik oleh caleg maupun kelompok tim capres-cawapres. Selain itu, anak-anak juga dijadikan target antara kampanye,” ungkap Sylvana.

Aduan lain yang masuk ke KPAI adalah terkait anak-anak yang dijadikan objek politik uang, di mana mereka dibayar oleh calon legislatif untuk melakukan kampanye. KPAI juga mendapatkan informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.

“KPAI mendorong agar partisipasi anak tetap mengacu kepada nilai-nilai etis, supaya anak-anak tetap punya ruang kebebasan berbicara, tetapi tidak bebas berbicara apa saja,” jelas Sylvana.

Dengan imbauan dari Wapres Ma’ruf Amin dan aturan hukum yang jelas, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi larangan mengajak anak-anak dalam kegiatan politik, menjaga kesejahteraan dan keamanan mereka. Pemilu 2024 diharapkan berjalan dengan penuh keamanan dan keadilan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

  • RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

    RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Dr.Inosentius Samsul mengatakan, RUU (Rancangan Undang-Undang) Pendidikan Kedokteran Hewan akan menjadi dasar hukum yang penting untuk menguatkan posisi penyelenggara Pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia. Mengingat, saat ini belum ada Undang-Undang khusus yang menaunginya. Berbeda dengan Pendidikan kedokteran yang sudah memiliki Undang-Undang Pendidikan kedokteran. Pernyataan itu disampaikan saat […]

  • IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

    IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengelolaan Zakat dan Wakaf saat ini dinilai belum terintegrasi dengan baik. Dampaknya, keempat instrumen ekonomi Islam tersebut belum dapat berfungsi lebih optimal dalam pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata. Bahkan jika memungkinkan, pengelolaan zakat dan wakaf sebaiknya berada di bawah kementerian tersendiri. Hal ini diungkapkan dalam acara Islamic […]

  • Pemerintah Siapkan Insentif

    Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang […]

  • PT Pertamina

    PT Pertamina Taknaikkan Harga BBM Non-Subsidi, ‘Fokus pada Efisiensi Digitalisasi’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk tidak menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan kurs valuta asing per Februari 2024. Meskipun operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022, harga BBM […]

  • Melvia, Pendamping PKH Yang Setia Mengabdi Di Tengah Musibah Pesisir Selatan

    Melvia, Pendamping PKH Yang Setia Mengabdi Di Tengah Musibah Pesisir Selatan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Pesisir Selatan,msinews.com– Banjir beserta lumpur melanda rumah Melvia Viawitri, pendamping PKH Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan pada Kamis 7 Maret 2024 Waktu menunjukkan pukul 23.00 saat air mulai menggenangi rumahnya. Kejadian tersebut merusak nyaris seluruh perabotan di rumahnya. Melvia bersama suaminya segera mengungsikan kedua anak mereka yang masih balita dan kedua orang tua yang masih […]

expand_less