Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara.

KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak akan menunda penanganan perkara meski melibatkan pasangan capres atau cawapres tertentu.

“KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, terbit Selasa 22/8/2023.

Ali mengatakan pemberantasan korupsi di KPK tetap berjalan di tahun politik. Pihaknya pun memastikan proses penanganan perkara akan tetap mengedepankan adanya kelengkapan alat bukti.

“Pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ali.

Dilangsir halaman dari detikcom, penundaan kasus terkait capres, cawapres hingga caleg ini diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pucuk pimpinan di Korps Adhyaksa itu menyampaikan memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 yang ditujukan kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

Burhanuddin memerintahkan jajaran untuk hati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah. Burhanuddin bahkan meminta jajarannya untuk menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Kemudian di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Tak hanya itu, Burhanuddin juga memerintahkan bidang Intelijen melakukan langkah strategis.

“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tambahnya.

Sementara itu, untuk jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Burhanuddin memerintahkan agar melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap potensi tindak pidana pemilihan umum, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah diselenggarakannya pemilihan umum. Burhanuddin meminta segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menyebut hal itu selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)– Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjali Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyaluran bantus sosial atau bansos. Terkait hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf  memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Implementasinya dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos Saifullah Yusuf datang ke Gedung Merah-Putih KPK, Selasa […]

  • Sebanyak 37 dari 38 Provinsi Akan Menggelar Pilkada Serentak 27 November 2024

    Sebanyak 37 dari 38 Provinsi Akan Menggelar Pilkada Serentak 27 November 2024

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan lembaga yang dipimpimpinnya akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung. “Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” kata Hasyim kepada […]

  • Wakasad: TMMD Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

    Wakasad: TMMD Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Buntok,msinews.com-Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan bentuk nyata dukungan TNI AD terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian masyarakat, khususnya dalam aspek peningkatan perekonomian desa. Pernyataan tersebut disampaikan Wakasad saat menutup secara resmi Program TMMD ke-124 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1012/Buntok, […]

  • Kabar Baik Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Akan Dimulai 17 September 2023

    Kabar Baik Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Akan Dimulai 17 September 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Nur Mengatakan ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Terkait informasi pelaksanaan seleksi […]

  • Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Vatikan,msinews.com-Pada hari Jumat, 12 April 2024, secara bersamaan Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci mengumunkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus (89) ke Indonesia. Kunjungan Paus ke Indonesia menjadi bagian dari perjalanan apostolik Paus ke empat negara Asia: Indonesia, PNG, Timor Leste, dan Singapura. Ini adalah perjalanan apostolik keluar negeri yang ke-43. Paus Fransiskus memulai masa […]

  • Penangkapan Saipul Jamil

    Penangkapan Saipul Jamil: Polisi Bantah, Ada Berseragam POLISI

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi mengklarifikasi bahwa oknum yang melakukan kekerasan saat penangkapan terhadap Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore, bukanlah anggota Kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu. Menurut Syahduddi, setelah dilakukan ‘cross-check’ terhadap tiga […]

expand_less