Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Luar Biasa Fantastis, Kepala PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang 15 Triliun

Luar Biasa Fantastis, Kepala PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang 15 Triliun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut jumlah transaksi pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG) mencapai angka lebih dari Rp 15 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat ditanya awak media dengan memastikan apakah transaksi Panji Gumilang mencapai angka yang fantastis Rp.15 triliun.

“Ya sangat besar,” kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Kamis 2/8/2023.

Untuk diinformasikan bahwa nilai transaksi Rp.15 triliun itu diduga mencakup aset tanah yang dimiliki atas nama Panji Gumilang serta anggota keluarganya.

Lebih lanjut Ivan belum membeberkan rincian transaksi pimpinan Ponpes Al-zaytun itu. Menurutnya dia hasil analisis PPATK sudah dikirim ke penyidik Bareskrim Polri.

“Saya lupa pastinya ya. Semua sudah kami serahkan ke penyidik Bareskrim. Ya kami memang meminta data ke BPN/ATR (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dijawab, semua kami analisis dan serahkan ke penyidik,” ujarnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang, korupsi, serta penggelapan dana yang diduga dilakukan Panji Gumilang ketika mengelola Ponpes Al Zaytun.

Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari PPATK hingga ahli TPPU.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim juga tengah melakukan proses pemanggilan saksi, termasuk kepada dua anak Panji Gumilang yang menjadi tim inti pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun.

Bareskrim juga menyebut akan menaikkan status kasus tindak pidana keuangan tersebut ke tahap penyidikan jika para saksi tidak kunjung memenuhi panggilan. Tersangka kasus penisataan agama Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang kini telah berstatus sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan pemberitaan bohong.

Panji Gumilang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 14 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 45a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shin Tae Yong Dapat Hadiah 2 Unit Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah

    Shin Tae Yong Dapat Hadiah 2 Unit Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rezeki memang tidak kemana-mana. Itu kata orang bijak. Dan kalimat itu harus diamini oleh Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong,asal negara gingseng itu. Betapa tidak, dalam hitungan jam, setelah anak asuhnya berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024,Jumat (26/4/2024) dini hari, Shin Tae-yong dibanjiri rezeki mendapatkan hadiah dari PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berupa dua […]

  • Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menyoal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Anggota DPR inisial S dan HG hingga saat masih dalam proses. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK bahwa tidak ada perubahan […]

  • Ahok Diisukan Dirut Pertamina, Berikut Nama-nanma Disampaikan Erick Tohirick

    Ahok Diisukan Dirut Pertamina, Berikut Nama-nanma Disampaikan Erick Tohirick

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta_Beredar isu bahwa Direktur Utama (Dirut) Pertamina akan diganti. Jabatan isu digadang-gadang akan diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama. Pada saat ini di Informasikan bahwa jajaran Komisaris PT Pertamina (persero) mengalami perombakan. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekarang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina, menggantikan Pahala Nugraha Mansury. Namun, ternyata posisi Dirut Pertamina masih […]

  • Skandal eFishery: Jangan Biarkan Indonesia Dipersepsikan Sebagai Surga Kejahatan Korporasi

    Skandal eFishery: Jangan Biarkan Indonesia Dipersepsikan Sebagai Surga Kejahatan Korporasi

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Dr. Rieke Diah Pitaloka,menegaskan bahwa Kasus PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) bukan lagi sekadar perkara pidana korporasi. ”Ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas negara hukum Indonesia, perlindungan hak ekonomi masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap sistem hukum nasional,” kata Rieke dalam keterangan pers tertulis diterima awak media Sabtu,18 […]

  • Wagub Babel, Hellyana Mengamuk, Fungsi dan Perannya Dilemahkan Secara Sistematis

    Wagub Babel, Hellyana Mengamuk, Fungsi dan Perannya Dilemahkan Secara Sistematis

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,msinews.com–Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengamuk. Pasalnya, baru hitungan bulan setelah dilantik sebagai Wakil Gubernur Babel berpasangan dengan Hidayat Arsani sebagai Gubernur periode 2025-2030, namun Hellyana mengaku fungsi dan perannya secara sistematis ‘‘dilemahkan”. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka,di Istana Negara,Kamis (17/4/2025). “Terkait pelemahan sistematis terhadap fungsinya […]

  • Prasasti Talang Tuo dan Taman Sriwijaya untuk Kemakmuran Makhluk Hidup

    Prasasti Talang Tuo dan Taman Sriwijaya untuk Kemakmuran Makhluk Hidup

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhadi Rangkuti SEBONGKAH BATU tertelungkup di dataran rawa. Tempat itu bernama Talang Tuo, letaknya di barat laut Bukit Siguntang, dengan jarak lurus lima kilometer. L.C. Westenenk, Residen Palembang, menemukan batu itu pada 17 November 1920.  Permukaan batu pasir itu seluas 50 X 80 cm dan  terdapat empat belas baris tulisan Pallawa, India, menggunakan […]

expand_less