Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus  Komprehensif

Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus  Komprehensif

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, menegaskan bahwa Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery harus komperhensif. Bahwasannya, terutama  pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahun.

Hal tersebut disamapikan dalam Rapat Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Rabu (24/7/2024).

Ia menyebut, pada akhir 2023 capaian pengungkapan perkara, penyelesaian barang bukti, jumlah tersangka meningkat dari tahun 2022.

Masalah sosial-ekonomi dampak dari cillegal drilling dan illegal refinery menjadi salah satu atensi prioritas penanganan oleh jajaran Polda Sumsel.

Dapat dikatakan masalah illegal drilling dan illegal refenery sebagai trend aktual dalam penindakan dan pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel.

“Pada 2024 sampai bulan Juli ini saja sudah mencapai 70% capaian dari tahun 2023. Sedangkan pada 2023 ditangani sejumlah 109 perkara. Artinya setiap tiga hari polisi itu menangkap dan menanganinya,” ungkap Kapolda Sumsel.

Kendati begitu, mantan Dirsiber Bareskrim Polri mengingatkan, penanganan terhadap permasalahan illegal drilling dan illegal refinery perlu dilakukan secara komprehensif dan bukan pada satu poin terkait dengan penegakan hukumnya saja.

“Tadi sudah ditekankan oleh Pj Gubernur bahwa ada dua ratus ribu lebih masyarakat di sana yang menggantungkan hidupnya di sektor illegal drilling dan illegal refinery ini, artinya equal dengan sepertiga penduduk Musi Banyuasin. Jadi harus ada langkah baik preemptive, preventive hingga ke rehabilitasinya. Terkait dengan penegakan hukum, itu adalah langkah ketiga. Saya bisa mempertanggungjawabkan prestasi Polri selalu meningkat,” tegasnya.

Mantan Kapolda Jambi juga mengapresiasi kesepakatan pembantukan Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Dia mengajak semua pihak mengedepankan langkah preemptif dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi. Sedangkan preventif-nya melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pomdam, Direktorat Shabara, Direktorat Lalu Lintas, serta penegakan hukum terdiri dari Ditreskrimsus, Polisi Militer, Bid Propam, Kejaksaan dan Pengandilan. Dan direhabilitasi dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, SKK Migas, dan Pertamina.

Menyinggung upaya penutupan lokasi illegal drilling dan illegal refinery, menurutnya perlu dilakukan secara bertahap dan komprehensif, mengingat cukup luasnya medan.

“Alat produksinya harus kita sita, karena alat produksi merupakan salah satu modal terbesar dari sektor ilegal ini. Kalau illegal refinery berarti tungku-tungkunya. Kalau illegal drilling berarti rig-rignya, itu yang harus segera disita,” urainya.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini upaya panjang dan membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar, juga personil yang sangat banyak. Saya menghitung perlu pelibatan setidaknya 50 satuan kerja, dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan Kejaksaan dan lainnya itu semua ada 50 yang akan terlibat di dalam Satgas ini,” sambungnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumsel, mengatakan bahwa target Satgas segera terbentuk, akan ada yang prioritas, super prioritas serta akan menyampaikan updatenya kepada publik.

“Jadi Satgas ini akan melibatkan semua instansi terkait, bahkan kita libatkan dari kementerian ESDM, kemudian juga beberapa instansi lain seperti halnya misalnya Kejaksaan. Karena fungsi kejaksaan berperan juga sebagai jaksa pengecaran negara. Perlu memberikan advice di lapangan tentang tindakan hukum yang perlu dilakukan. Jadi itu kita lakukan secara komprensif,” tandasnya. ** (SN/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam Instruksikan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan Ancaman El Nino

    Menko Polkam Instruksikan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan Ancaman El Nino

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan persoalan multidimensi yang berdampak langsung terhadap ketahanan nasional. Dampaknya sangat luas mempengaruhi masyarakat, bahkan hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga akibat pencemaran asap lintas batas. “Maka dari itu, pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, […]

  • Lakalantas di Tol Palembang-Prabumulih, Seorang Nakes Asal Muara Enim Meninggal Dunia Usai Pulang Jadi Petugas Haji

    Lakalantas di Tol Palembang-Prabumulih, Seorang Nakes Asal Muara Enim Meninggal Dunia Usai Pulang Jadi Petugas Haji

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Muara Enim, msinews.com – Kabar duka menyelimuti Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Pasalnya seorang tenaga kesehatan terbaik, bernama dr. Hj. Bella Riski Dinanti yang baru pulang menjadi petugas kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Haji 2024 mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Palembang-Prabumulih, sekitar km 48. Kejadian naas itu terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 20.20 […]

  • Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rapat […]

  • KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua KPK membenarkan bahwa, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) ditangkap karena OTT, pihaknya pun membawa barang bukti yang disita. Wamenaker Noel ditangkap oleh KPK pada Kamis 21 Agustus 2025, pihak KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Uang, mobil, motor,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan pada Kamis […]

  • Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md

    Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat (2/2/2024). Penggantian ini dilakukan menyusul pengunduran diri Mahfud Md dari […]

  • Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024. Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli […]

expand_less