Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji materiil pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Selasa (15/8).

Perkara nomor 68/PUU-XXI/2023 ini menyoalkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang menjadi lima tahun.

Dalam permohonannya, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin dan Christophorus Harno selaku pemohon meminta perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu tidak diberlakukan di era pimpinan Firli Bahuri dkk, namun setelahnya.

“Agenda pengucapan putusan,” demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (15/8).

Sidang tersebut digelar di lantai 2 Gedung MKRI 1 pukul 13.00 WIB.

Dalam petitumnya, para pemohon memohon agar MK menyatakan Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah MK dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai

“Ketentuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun berlaku untuk kepemimpinan periode selanjutnya,” isi petikannya

Pemohon menyebutkan Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis II kepada Ketua KPK Firli Bahuri setelah terbukti menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020. Firli pun dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Selain itu, pemohon menilai perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK jika diberlakukan pada kepemimpinan Firli Cs dapat menimbulkan banyak akibat hukum. Salah satunya terkait keabsahan segala tindakan hukum KPK, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Boyamin dan  Christophorus Harno mengatakan apabila keputusan presiden dan/atau tindakan hukum KPK dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Segala tindakan pimpinan KPK yang telah dilakukan menjadi batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.

Itulah, menurut pemohon akan menimbulkan ketidakpastian dan kekacauan hukum terhadap segala tindakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK ke depan.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pasal masa jabatan pimpinan KPK. Dengan putusan itu, masa jabatan KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun.

Putusan itu pun berlaku untuk pimpinan KPK saat ini, sehingga Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya akan diperpanjang masa jabatannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito Karnavian

    Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito Karnavian

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polri Tahun 2025, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (16/7/2025).Ia menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal terhadap institusi Polri, yang merupakan lembaga dengan struktur komando tersentralisasi secara nasional terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok. Dalam […]

  • Ketua KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Adaptasi Digitalisasi Penyiaran

    Ketua KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Adaptasi Digitalisasi Penyiaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, memberikan pembekalan materi terkait digitalisasi media dalam era disrupsi dalam acara Intermediate Training atau Latihan Kader Tingkat Lanjutan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMAH PERSIS) di Balai Diklat Kementerian Sosial, Jakarta Selatan, Sabtu pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Puji Hartoyo menekankan pentingnya […]

  • ITC Dorong Figur Yang Tidak Bermasalah Hukum Maju di Pilkada

    ITC Dorong Figur Yang Tidak Bermasalah Hukum Maju di Pilkada

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendiri Forum Indonesia Timur Club (ITC), Freni Lutruntuhluy memberi dorongan kepada bakal calon kepala daerah yang tidak pernah bermasalah hukum untuk maju di pilkada serentak akhir tahun 2024 mendatang. Pernyataan itu seiring Forum ITC menilai belakangan ini makin tinggi kasus-kasus hukum yang dialami banyak kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia. “Misi kita […]

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang perdana praperadilan pemohon Karen Agustiawan dan termohon Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tertunda santu Minggu buntut lembaga antiraswah molor waktu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan semula menjadwalkan Senin 16/10/2023 namun harus mebuat agenda kembali pada Rabu 25/10/2023. Sidang Praperadilan Karen, hari itu seharusnya mencakup pemeriksaan Surat Kuasa dan pembacaan permohonan oleh kuasa […]

  • Pemilu Mendekat

    Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seiring Pemilu (Pemilihan Umum) mendekat di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap-siap untuk memasuki babak baru setelah masa jabatan periode 2019-2024 berakhir. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penerimaan dana pensiun yang ditanggung negara untuk anggota DPR setelah masa jabatannya selesai. Menurut Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Monitoring Pekerja yang Menangani PSN di Balikpapan

    BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Monitoring Pekerja yang Menangani PSN di Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Balikpapan,msinews.com-Tim Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani turut mengungkapkan sulitnya BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan monitoring terhadap pekerja yang bekerja di perusahaan asing maupun perusahaan nasional yang menangani Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah tersebut. “Itu menjadi PR untuk […]

expand_less