Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji materiil pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Selasa (15/8).

Perkara nomor 68/PUU-XXI/2023 ini menyoalkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang menjadi lima tahun.

Dalam permohonannya, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin dan Christophorus Harno selaku pemohon meminta perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu tidak diberlakukan di era pimpinan Firli Bahuri dkk, namun setelahnya.

“Agenda pengucapan putusan,” demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (15/8).

Sidang tersebut digelar di lantai 2 Gedung MKRI 1 pukul 13.00 WIB.

Dalam petitumnya, para pemohon memohon agar MK menyatakan Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah MK dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai

“Ketentuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun berlaku untuk kepemimpinan periode selanjutnya,” isi petikannya

Pemohon menyebutkan Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis II kepada Ketua KPK Firli Bahuri setelah terbukti menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020. Firli pun dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Selain itu, pemohon menilai perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK jika diberlakukan pada kepemimpinan Firli Cs dapat menimbulkan banyak akibat hukum. Salah satunya terkait keabsahan segala tindakan hukum KPK, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Boyamin dan  Christophorus Harno mengatakan apabila keputusan presiden dan/atau tindakan hukum KPK dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Segala tindakan pimpinan KPK yang telah dilakukan menjadi batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.

Itulah, menurut pemohon akan menimbulkan ketidakpastian dan kekacauan hukum terhadap segala tindakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK ke depan.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pasal masa jabatan pimpinan KPK. Dengan putusan itu, masa jabatan KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun.

Putusan itu pun berlaku untuk pimpinan KPK saat ini, sehingga Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya akan diperpanjang masa jabatannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rikeke Diah Pitaloka : Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Harus Selaras Konstitusi

    Rikeke Diah Pitaloka : Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Harus Selaras Konstitusi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa momentum pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2025 harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap regulasi pengelolaan aset hasil tindak pidana. Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Rabu (15/7), Rieke menilai reformasi tata kelola […]

  • Pastikan Kemajuan Berkelanjutan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri

    Pastikan Kemajuan Berkelanjutan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik  pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Pembentukan Dir PPA-PPO merupakan langkah maju pihak Kepolisian yang diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komprehensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan berhadapan dengan […]

  • Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

    Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024, mencapai total Rp35,45 triliun. Hal ini menandai peningkatan signifikan dari anggaran tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp24 triliun. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota […]

  • Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

    Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pesta Wirausaha Nasional 2025 (PWN) yang digagas oleh Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA), di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025). Acara yang mengusung tema “Elevate Your Journey” menjadi ajang kolaborasi antara pengusaha, investor, startup, dan profesional bisnis dari dalam maupun luar negeri. Menaker Yassierli memberikan apresiasi kepada Komunitas […]

  • DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

    DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jalarta,msinews.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengkritik pemerintah yang tidak jeli dan cenderung menyimpang dalam membuat peraturan. Adapun kritikan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, menuai kontroversi. Di antaranya karena PP tersebut dianggap […]

  • PADMA Indonesia Dukung Lembata Jadi Pilot Program Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman

    PADMA Indonesia Dukung Lembata Jadi Pilot Program Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa, menyatakan lembaga yang dipimpinnya sangat mendukung upaya P4MI (Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia),pimpinan Ibu Lolynda Usman,SH,MM. Dalam siaran pers yang diterima redaksi msinews.com di Jakarta, Rabu 15 Januari 2025, Gabriel mengatakan bahwa, P4MI dipimpin Lolynda Usman bersama Tim nya telah […]

expand_less