Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji materiil pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Selasa (15/8).

Perkara nomor 68/PUU-XXI/2023 ini menyoalkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang menjadi lima tahun.

Dalam permohonannya, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin dan Christophorus Harno selaku pemohon meminta perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu tidak diberlakukan di era pimpinan Firli Bahuri dkk, namun setelahnya.

“Agenda pengucapan putusan,” demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (15/8).

Sidang tersebut digelar di lantai 2 Gedung MKRI 1 pukul 13.00 WIB.

Dalam petitumnya, para pemohon memohon agar MK menyatakan Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah MK dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai

“Ketentuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun berlaku untuk kepemimpinan periode selanjutnya,” isi petikannya

Pemohon menyebutkan Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis II kepada Ketua KPK Firli Bahuri setelah terbukti menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020. Firli pun dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Selain itu, pemohon menilai perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK jika diberlakukan pada kepemimpinan Firli Cs dapat menimbulkan banyak akibat hukum. Salah satunya terkait keabsahan segala tindakan hukum KPK, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Boyamin dan  Christophorus Harno mengatakan apabila keputusan presiden dan/atau tindakan hukum KPK dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Segala tindakan pimpinan KPK yang telah dilakukan menjadi batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.

Itulah, menurut pemohon akan menimbulkan ketidakpastian dan kekacauan hukum terhadap segala tindakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK ke depan.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pasal masa jabatan pimpinan KPK. Dengan putusan itu, masa jabatan KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun.

Putusan itu pun berlaku untuk pimpinan KPK saat ini, sehingga Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya akan diperpanjang masa jabatannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‌Mahasiswa Polsri Ukir Prestasi di PCFest 2024 di Politeknik Negeri Jakarta

    ‌Mahasiswa Polsri Ukir Prestasi di PCFest 2024 di Politeknik Negeri Jakarta

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ‌Palembang, msinews.com – Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berhasil meraih berbagai prestasi gemilang dalam ajang Politeknik Communication Festival (PCFest) 2024 yang diselenggarakan di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada 24-27 September 2024. Kompetisi ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan dan memperlombakan berbagai kategori kreatif dan jurnalistik, seperti Campus Magazine, Video Dokumenter, Website Campus, Digital Poster, Mural Painting, […]

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kasus Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko mulai menemui titik terang. Saksi kunci bernama Alfa, 30 membeberkan kronologi saat pengeroyokan terjadi oleh dua orang mahasiswa UKI lainnya di daerah kampus, Selasa 4 Maret 2025. Saat malam yang disertai hujan rintik membasahi kampus UKI Cawang, Jakarta Timur. Alfa menceritakan detik-detik tewasnya Kenzha […]

  • Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

    Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Terwujudnya keterbukaan informasi publik tentunya akan membangun tata kelola pemerinta han yang bersih dari korupsi dan transparan, baik dari tingkat pusat maupun hingga ke pemerintah daerah. Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang […]

  • Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12). Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan […]

  • Cak Imin Bakal Slepet Pajaki 50 Konglomerat, Ini Nama-namanya:

    Cak Imin Bakal Slepet Pajaki 50 Konglomerat, Ini Nama-namanya:

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti kekayaan para konglomerat di Indonesia. Dalam Debat Cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023, Cak Imin mengusulkan pemerintah untuk memajaki 50 orang terkaya demi mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat. Menurut Cak Imin, ketidakadilan ekonomi terlihat dari fakta bahwa kekayaan […]

  • Ketua MPR RI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Perkara PHPU

    Ketua MPR RI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesaty,S.E.,S.H.,M.B.A,menyampaikan orasi pada wisudah mahasiswa Universitas Borobudur Jakarta (21/4/2024. Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua elemen untuk menghormati Putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Bamsoet demikian disapa,yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengimbuh agar semua elemen bangsa bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun […]

expand_less