Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Harapan kami, RUU ini haruslah memperhatikan ciri, potensi dan karakteristik masing-masing daerah,” sebut Anggota DPD RI asal Papua Barat itu.

Pada rapat kerja tripartit ini, Komite I DPD RI memberikan lima pandangan, diantaranya bahwa perubahan nama daerah (kabupaten/kota) harus dilakukan secara hati-hati dengan mengacu kepada undang-undang provinsi yang menjadi induknya untuk menghindarkan konflik antar undang-undang dan juga mengantisipasi terjadinya perubahan dokumen kependudukan, bukti kepemilikan, perizinan dan administrasi kependudukan lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat di daerah.

Selanjutnya pada forum ini, Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa dengan adanya kebijakan hukum dari pembentuk undang-undang untuk memungkinkan adanya pembedaan antara “tanggal pembentukan resmi” dengan “hari jadi kabupaten/kota”.

“Maka hal ini memerlukan kesepahaman yang kuat antara kabupaten/kota dengan DPR, DPD dan Pemerintah sehingga tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari,” ujarnya

Filep melanjutkan, Komite I DPD RI melihat bahwa teknis cakupan atau batas wilayah kabupaten/kota beserta titik koordinat seharusnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan tidak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Mengingat terdapat teritori kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih kuat dalam perundang-undangan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri,” ucap Filep.

Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa daerah harus diberikan ruang keleluasaan untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah sesuai dengan kearifan lokal yang hidup melalui peraturan daerahnya masing-masing.

“DPD RI mendukung 26 (dua puluh enam) RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota ini untuk disepakati bersama dan disahkan menjadi undang-undang,” tutur Filep

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membuka rapat kerja mengungkapkan, bahwa tujuan dari adanya pembentukan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota ini dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Pembentukan RUU ini sebagai jawaban dan langkah responsif terhadap perubahan dan perkembangan yang ada,” ucap Ahmad Doli Kurnia membuka saat membuka rapat kerja tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pendapat akhir terkait materi muatan terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah DPR RI ambil akan memperkuat otonomi daerah ke depannya.

“Atas nama pemerintah kami setuju dan sepakat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Filep menambahkan, Undang-Undang ini selain harus mengakomodir kearifan lokal di tiap-tiap kabupaten/kota dan pada saat yang sama mendukung pelaksanaan good governance yang akan mendorong pembangunan dan pemerintahan secara lebih merata, berkeadilan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“DPD RI berharap upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa Indonesia khususnya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Filep. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilayah Sumatra Didorong Jadi  Kekuatan Ekonomi Baru

    Wilayah Sumatra Didorong Jadi  Kekuatan Ekonomi Baru

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MEDAN,MSINEWS.COM– Kawasan Sumatra didorong agar memperkuat  integrasi ekonomi antarwilayah untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan tersebut disampaikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatra di JW Marriott Hotel, Kota Medan, Sumut, Rabu (9/9/2026). Pria kelahiran Palembang,Sumatra Selatan ini menilai Sumatera memiliki modal besar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat Tegaskan, Pengamalan Pancasila dalam Keseharian Menjadi Keharusan

    Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat Tegaskan, Pengamalan Pancasila dalam Keseharian Menjadi Keharusan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat, menegaskan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi keharusan untuk menghadapi tantangan ekonomi global, memperkuat persatuan, dan membangun ketahanan bangsa. Menurut politisi perempuan dari partai NasDem ini, bahwa momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa Pancasila harus hidup dan […]

  • Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan. “Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,” kata […]

  • Komisi VIII ; Kloter I Timwas Berangkat 16 Mei, Cek Temuan Overkapasitas di Hotel dan Tenda Arafah

    Komisi VIII ; Kloter I Timwas Berangkat 16 Mei, Cek Temuan Overkapasitas di Hotel dan Tenda Arafah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan kesiapan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 untuk turun langsung mengawasi pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Hal itu disampaikan Abdul Wachid usai Rapat Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Adapun, dalam rapat tersebut, DPR menegaskan bahwa […]

  • DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta_Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023. Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan […]

  • Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Baubau,Infomsi.org- Tawuran antar pelajar merupakan salah satu fenomena dan prilaku negatif itu masih saja terjadi di dunia pendidikan zaman now. Seharusnya budaya ini sudah sangat “kuno” namun masih dilakoni oleh kalangan pelajar,salah satunya pelajar di Kota Baubau, Pulau Buton,Provinsi Sulawesi Tenggara. Keluhan ini, bersamaan dengan kecemasan akan penyebaran kelompok radikal, mencuat dalam Jumat Curhat di […]

expand_less