Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Harapan kami, RUU ini haruslah memperhatikan ciri, potensi dan karakteristik masing-masing daerah,” sebut Anggota DPD RI asal Papua Barat itu.

Pada rapat kerja tripartit ini, Komite I DPD RI memberikan lima pandangan, diantaranya bahwa perubahan nama daerah (kabupaten/kota) harus dilakukan secara hati-hati dengan mengacu kepada undang-undang provinsi yang menjadi induknya untuk menghindarkan konflik antar undang-undang dan juga mengantisipasi terjadinya perubahan dokumen kependudukan, bukti kepemilikan, perizinan dan administrasi kependudukan lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat di daerah.

Selanjutnya pada forum ini, Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa dengan adanya kebijakan hukum dari pembentuk undang-undang untuk memungkinkan adanya pembedaan antara “tanggal pembentukan resmi” dengan “hari jadi kabupaten/kota”.

“Maka hal ini memerlukan kesepahaman yang kuat antara kabupaten/kota dengan DPR, DPD dan Pemerintah sehingga tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari,” ujarnya

Filep melanjutkan, Komite I DPD RI melihat bahwa teknis cakupan atau batas wilayah kabupaten/kota beserta titik koordinat seharusnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan tidak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Mengingat terdapat teritori kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih kuat dalam perundang-undangan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri,” ucap Filep.

Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa daerah harus diberikan ruang keleluasaan untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah sesuai dengan kearifan lokal yang hidup melalui peraturan daerahnya masing-masing.

“DPD RI mendukung 26 (dua puluh enam) RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota ini untuk disepakati bersama dan disahkan menjadi undang-undang,” tutur Filep

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membuka rapat kerja mengungkapkan, bahwa tujuan dari adanya pembentukan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota ini dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Pembentukan RUU ini sebagai jawaban dan langkah responsif terhadap perubahan dan perkembangan yang ada,” ucap Ahmad Doli Kurnia membuka saat membuka rapat kerja tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pendapat akhir terkait materi muatan terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah DPR RI ambil akan memperkuat otonomi daerah ke depannya.

“Atas nama pemerintah kami setuju dan sepakat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Filep menambahkan, Undang-Undang ini selain harus mengakomodir kearifan lokal di tiap-tiap kabupaten/kota dan pada saat yang sama mendukung pelaksanaan good governance yang akan mendorong pembangunan dan pemerintahan secara lebih merata, berkeadilan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“DPD RI berharap upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa Indonesia khususnya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Filep. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

    Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan Jakarta_Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menetapkan kenaikan gaji di Agustus 2023, serta penambahan tunjangan uang makan bagi PNS, TNI dan POLRI mulai dari golongan I hingga IV. Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus […]

  • NAM Air Tunda Penerbagan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

    NAM Air Tunda Penerbagan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Larantuka, MSI News.com – Bencana alam erupsi gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur,Larantuka, NTT yang terjadi 1 Januari 2024 menimbulkan abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah rute penerbangan Kupang-Maumere. Salah satu Maskapai penerbangan NAM Air itu mengalami hal tersebut. Akibatnya NAM Air terpaksa dijadwalkan ulang pada hari ini, Selasa (2/1/2024) pagi waktu setempat. Tyas Ayu […]

  • Kemenag RI

    Kemenag RI: Pelunasan BIPIH Telah Dibuka, Berikut Besarannya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi jemaah haji reguler sejak 10 Januari 2024. Prosedur ini dilakukan setelah jemaah memenuhi syarat istithaah kesehatan sebagai bagian dari persiapan perjalanan ibadah haji. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengumumkan bahwa hampir 50% dari total kuota Indonesia […]

  • Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Hanya  248 Anggota yang Hadir

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Hanya  248 Anggota yang Hadir

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR.RI) hari ini,Selassa (25/3/2025) menggelar rapat paripurna ke-16 penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat Paripurna hari ini hanya dihadiri sebanyak 248 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna. Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025). Adapun, rapat paripurna dipimpin langsung oleh […]

  • Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 intensitas perdagangan hewan kurban mulai meningkat di sejumlah daerah. Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi PKB Jaelani, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif. “Kami meminta pihak Kementan meningkatkan kewaspadaan […]

  • Perubahan Global,Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Siap Hadapinya

    Perubahan Global,Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Siap Hadapinya

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org–Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk bersiap menghadapi ancaman peningkatan suhu global. Hal itu untuk merespon data yang dilansir World Meteorological Organization (WMO) yang memperkirakan intensitas kejadian ekstrem seperti kekeringan dan kelangkaan pangan serta kelaparan global. Bahkan, WMO memprediksi intensitas ancaman tersebut akan semakin tinggi dalam tempo waktu satu hingga lima […]

expand_less