Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) untuk tahun 2024 telah disetujui oleh DPR sebelum pelaksanaan pilpres dan pemilu pada tahun sebelumnya.
Penjelasan ini dia sampaikan saat menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4) lalu.
Namun, meskipun anggaran tersebut telah disetujui, belum banyak yang memahami secara jelas apa itu skema perlinsos.
Baca Juga : Banjir Lahar Dingin Marapi Menerjang, 256 Warga Terdampak
Perlinsos, seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang APBN 2024 Nomor 19 tahun 2023, kata Wanita kelahiran Lampung itu adalah bagian dari Belanja Pemerintah Pusat.
“Semua bertujuan untuk memberikan pelayanan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, bantuan sosial, perlindungan sosial, serta melindungi masyarakat dari kemungkinan risiko sosial,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara, Sabtu 6/4/2024.
Ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga : KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin
Menurut penjelasan Sri Mulyani, anggaran APBN 2024 difokuskan pada pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan, serta penurunan angka stunting di masyarakat.
Besarannya mencapai Rp496,8 triliun, mencakup berbagai program seperti Bantuan Sosial (Kemensos), Program bantuan pendidikan (PIP, KIP), Jaminan Kesehatan (PBI JKN), subsidi pupuk, listrik, LPG, BBM, subsidi bunga KUR UMKM, dan program-program lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Yang patut ditekankan adalah bahwa anggaran perlinsos ini telah melalui proses pembahasan dan persetujuan oleh DPR sebelum pelaksanaan pemilu dan pilpres, sehingga tidak terpengaruh oleh kepentingan politik siapa pun.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir mengikuti pola yang sama, tidak ada perbedaan signifikan menjelang pemilu 2024. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengelola anggaran secara prudent demi menjaga keberlangsungan dan kredibilitas APBN.
Dalam situasi ekonomi yang terus berubah dan kompleks, APBN sebagai sumber anggaran perlinsos harus dijaga dengan hati-hati agar tetap sehat, kredibel, dan sustainable.
Baca juga : Gunung Semeru Erupsi: Tinggi Abu Vulkanik 500 Meter di Atas Puncak
Ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, pengungkapan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos ini tidak hanya memberikan gambaran mengenai alokasi anggaran pemerintah, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Ata)