Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka penistaan agama sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Kompas, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut Djuhandhani mengatakan pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari seorang tersangka. Sebelumnya ia mengungkapkan alasan penyidik menahan Panji lantaran dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.

PB sebelumnya dijadwalkan diperiksa penyidik pada 27 Juli 2023. Tetapi, tidak hadir karena alasan sakit. Djuhandhani mengakui bahwa Panji melampirkan surat keterangan dokter saat meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. Hanya saja, surat tersebut dilampirkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan tidak tidak bisa dibuktikan.

“Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit (tapi) memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujarnya.

Ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada PG yang lebih dari lima tahun, turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya. Penyidik khawatir PG menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan tersangka kasus penistaan agama, PG mengajukan penangguhan penahanan.

“Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit (tapi) memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” kata Effendi

Lebih dari pada itu ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji Gumilang yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya. Penyidik khawatir PG menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Hendra mengatakan, salah satu alasan penangguhan penahanan itu lantaran PG yang sudah lanjut usia. Selain itu, pihak pengacara berharap penangguhan penahanan bisa diterima atas dasar kemanusiaan.

“Usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkinlah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini,” ujar Hendra pada Rabu (2/8/2023).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam.

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Panji ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2/8-21/8/2023.

Dalam perkara ini, Panji tak hanya dijerat pasal penistaan agama. Panji juga dikenakan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan pemberitaan bohong.

Panji dijerat terkait pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian, Pasal 45A Ayat 2 jucto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isi Pasal 45A Ayat 2 tersebut terkait ujaran kebencian. Panji juga dijerat pasal terkait penodaan atau penistaan agama yakni Pasal 156A KUHP.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

    Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepolisian Republik Indonesia  menggelar Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Bahayangkara Ke-78. Acara digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojaya,Kebayoran,Jakarta Selatan,Jumat  (28/6/2024). Hadir dalam acara ini di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri RI Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Mantan Wapres RI H.M.Jusuf Kalla dan tamu undangan lainnya. Kapolri Jenderal Polisi […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

  • Netty Prasetyarini Bicara Soal Kemerdekaan Versi Bung Karno dalam RAPBN 2024

    Netty Prasetyarini Bicara Soal Kemerdekaan Versi Bung Karno dalam RAPBN 2024

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Banggar DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyarini mengatakan, Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa (22/8/2023) hari ini telah membahas soal RAPBN yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2023 lalu. “Pandangan umum di rapat Paripurna tentang RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya, memang ada banyak ya […]

  • Wamenaker Noel Ajak Semua Pihak Bersinergi Perkuat Budaya K3

    Wamenaker Noel Ajak Semua Pihak Bersinergi Perkuat Budaya K3

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang lebih kuat di Indonesia. “Saya mengajak para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, meningkatkan koordinasi, berkolaborasi, dan berupaya memperkuat kemandirian berbudaya K3,” ucap Wamenaker Noel pada acara 5K Fun Run Safety and Health di Bekasi, […]

  • Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Menerima Delegasi CPPCC

    Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Menerima Delegasi CPPCC

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menerima delegasi Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) –lembaga setara MPR di Tiongkok, di Ruang Delegasi Lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dalam kesempatan itu, Sultan menekankan bahwa,hubungan Indonesia dan Tiongkok terus menunjukkan penguatan signifikan seiring komunikasi intensif antar-pemerintah maupun lembaga legislatif kedua negara. Dijelaskan […]

expand_less