Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024.

Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli 2023.

Menurut mereka, pemakzulan semakin relevan setelah adanya pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan oleh Jokowi.

Baca juga : Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak

Salah satu pelanggaran konstitusional yang diungkap oleh Petisi 100 adalah keterlibatan Jokowi sebagai ipar mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres.

Majelis Kehormatan MK telah memutuskan bahwa Anwar Usman melanggar etik berat sehingga diberhentikan sebagai Ketua MK.

Petisi 100 juga menyoroti dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi, menyatakan bahwa hal ini jelas melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka berencana melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran.

Sebagai dasar hukum pemakzulan, Petisi 100 mengacu pada TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang pemakzulan Presiden. Mereka bersikeras bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan.

Isu ini telah beredar sejak Oktober 2023, ketika Jokowi mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.

Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pemakzulan jika terbukti adanya tindakan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024.

“Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa upaya pemakzulan tersebut mustahil dilakukan, mengingat waktu yang dibutuhkan lebih dari sebulan dan pendakwaan di tingkat DPR.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, upaya pemakzulan kepala negara tersebut mustahil untuk dilakukan. Mengingat pemakzulan memerlukan waktu lebih dari sebulan.

“Pemilu sudah kurang 30 hari. (Pendakwaan) di tingkat DPR aja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di MK),” kata Mahfud usai hadir pada 10 Januari 2024.

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menyatakan bahwa upaya pemakzulan merupakan tindakan inkonstitusional.

“Saya menilai gerakan pemakzulan presiden ini sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dan tampaknya bertujuan untuk memperburuk situasi menjelang Pemilu 2024. DPR sendiri tidak memiliki inisiatif apa pun untuk melancarkan proses pemakzulan,” ujar Yusril, yang juga seorang ahli dalam bidang hukum tata negara pada Ahad, 14 Januari 2024.

Sementara Puan Maharani, Ketua DPR, mengajak semua pihak untuk patuhi konstitusi dan menjaga situasi damai menjelang Pemilu 2024.

“Marilah kita patuhi konstitusi sesuai dengan peraturan yang ada. Aspirasi boleh diutarakan,” ujar Puan ketika diwawancarai oleh wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah menghadiri peresmian GOR Bung Karno pada Kamis, 11 Januari 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa ide pemakzulan layak dilanjutkan dengan pengawasan yang serius. Namun, Feri Amsari, akademisi Universitas Andalas, menegaskan bahwa unsur pemakzulan terhadap Jokowi sudah terpenuhi.

“Peluang pemakzulan sangat layak dilanjutkan,” kata Bivitri kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023. “Dengan pengawasan yang sangat serius.”

Untuk diinformasikan, Isu pemakzulan ini terus menjadi sorotan publik, memunculkan perbedaan pandangan dan reaksi dari berbagai pihak.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri […]

  • BGN: Guru Diberbagai Daerah Sudah Dapat Program Makan Bergizi Gratis

    BGN: Guru Diberbagai Daerah Sudah Dapat Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga para guru di sekolah, kebijakan ini sudah berjalan di sejumlah daerah. “Sampai sekarang pun guru sudah dikasih, beberapa daerah guru sudah diberi makan (Makan Bergizi Gratis),” kata Dadan usai rapat bersama DPR di Komplek […]

  • Inovasi Tiga Sekawan Dongkrak Produksi Sumur Migas Tua

    Inovasi Tiga Sekawan Dongkrak Produksi Sumur Migas Tua

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews—Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, sebagian besar sumur migas yang ada di Indonesia sudah memasuki masa uzur. Lifting migas Indonesia pada semester I 2023 mencapai 93 persen untuk minyak bumi dan 86 persen untuk gas bumi dari target APBN 2023. ” Ya guna meningkatkan hasil produksi, sejumlah perusahaan migas sudah […]

  • Rakor PBWNKP di Kuta Bali, BNPP Perkuat Kepentingan Perbatasan

    Rakor PBWNKP di Kuta Bali, BNPP Perkuat Kepentingan Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali memperlihatkan komitmennya dalam menggalang langkah strategis demi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWNKP) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Denpasar Kuta Bali, Jum’at 25/8/2023. Plh. Sekretaris BNPP, Dr. Robert Simbolon mengatakan wujud nyata dari komitmen BNPP untuk melanjutkan upaya-upaya pembangunan strategis PBWNKP. “Rakor Ini mencakup penguatan […]

  • Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat 10-15 asuransi umum masih memiliki ekuitas di bawah Rp150 miliar. Dengan kata lain, perusahaan tersebut berpotensi ditendang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika regulasi terbaru dijalankan. “Ada 10 atau 15. Jadi saya tidak bawa catatan,  lupa namanya,” ujar Ketua AAUI Budi Herawan ketika ditemui wartawan usai Konferensi Persnya di […]

  • Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

    Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menghadapi pensiun setelah dua periode kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai perhatian terkait besaran uang pensiun yang akan diterimanya. Sejalan dengan kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%, pertanyaan pun muncul apakah uang pensiun Jokowi sebanding dengan rekan-rekannya di lingkungan ASN. Baca juga : Jokowi Tanggapi Soal […]

expand_less