Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung, MSInews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024.

Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran KONI Lampung.

Baca juga : Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

Sebelumnya, Bobby Irawan telah menjabat sebagai Wakil Ketua di Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung selama periode 2019-2023.

Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu pengurus KONI dengan inisial AN dan FN. Ricky Ramdhan menegaskan bahwa Bobby diperiksa sebagai saksi terkait perkara KONI.

“Informasinya benar dari penyidik, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara KONI,” ujar Ricky saat dikonfirmasi Lampost.co di Kantor Kejati Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024.

Terkait dengan perkembangan kasus, Ricky menyatakan bahwa belum ada komentar lebih lanjut karena penyidik Kejati sedang cuti bekerja saat ini.

“Belum ada update informasi lagi dari tim penyidik, sedang ngambil cuti,” katanya.

Kasus dugaan korupsi anggaran KONI Lampung ini menjadi perhatian serius Kejati Lampung dalam upaya memberantas korupsi di sektor olahraga.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Peran Bobby Irawan sebagai saksi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait dengan kronologi dan mekanisme penggunaan dana hibah KONI Lampung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Vonis Kasus Korupsi BTS 4G, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dan Anang Latif. Keduanya mendekam dipenjara mulai dari 15 tahun dan 18 tahun. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan vonis terhadap dua tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Johnny G Plate […]

  • Kemensos Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kemensos Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian Sosial menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kemensos, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Seluruh pegawai Kemensos hadir dengan mengenakan pakaian adat Nusantara yang menampilkan keragaman budaya bangsa. Kehadiran busana tradisional ini menambah semarak dan khidmat jalannya upacara, sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yakni “Bersatu […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan […]

  • Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Listrik PLN,

    Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Listrik PLN, Babinsa dan Warga Poncowati Menjadi Pahlawan Malam

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Kisah heroik muncul di Dusun A1 Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. Babinsa dan warga setempat berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel listrik PLN sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang berhasil melarikan diri saat lampu senter warga menyorot ke arah perkebunan. Warga yang curiga melihat keberadaan kabel PLN […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan fungsi sentra sebagai tempat layanan rehabilitasi sosial tidak mengalami perubahan, meskipun Sekolah Rakyat akan dijalankan di seluruh sentra terpadu maupun sentra. Menurutnya, layanan perawatan, konseling, dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Sentra itu melayani masyarakat yang memerlukan perawatan, konsultasi, atau juga secara umum rehabilitasi […]

expand_less