Bandar Lampung, MSInews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024.
Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran KONI Lampung.
Baca juga : Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi
Sebelumnya, Bobby Irawan telah menjabat sebagai Wakil Ketua di Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung selama periode 2019-2023.
Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu pengurus KONI dengan inisial AN dan FN. Ricky Ramdhan menegaskan bahwa Bobby diperiksa sebagai saksi terkait perkara KONI.
“Informasinya benar dari penyidik, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara KONI,” ujar Ricky saat dikonfirmasi Lampost.co di Kantor Kejati Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024.
Terkait dengan perkembangan kasus, Ricky menyatakan bahwa belum ada komentar lebih lanjut karena penyidik Kejati sedang cuti bekerja saat ini.
“Belum ada update informasi lagi dari tim penyidik, sedang ngambil cuti,” katanya.
Kasus dugaan korupsi anggaran KONI Lampung ini menjadi perhatian serius Kejati Lampung dalam upaya memberantas korupsi di sektor olahraga.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Peran Bobby Irawan sebagai saksi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait dengan kronologi dan mekanisme penggunaan dana hibah KONI Lampung.