Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengumumkan niatnya untuk melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga Ilegal yang berasal dari kegiatan penambangan nikel.

“MAKI akan melaporkan Dana Kampaye Pemilu dari kegiatan Penambangan Nikel sesuai temuan PPATK,” kata Boyamin usai hadir dalam undangan di  Gedung Merah Putih KPK untuk audiens pukul 13.00, Kamis 21/12/2023.

Baca Juga : Boyamin Tanggapi Putusan Praperadilan Firli Bahuri VS Polda Metro Jaya

MAKI akan hadir dengan membawa materi laporan dugaan penggunaan dana kampanye Pemilu berasal dari kegiatan ilegal sebagaimana disinyalir PPATK.

Laporan ini disusun berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya dugaan kerugian sekitar Rp. 3,7 triliun akibat aktifitas penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.

Menurut Boyamin, sebagian dana yang diperoleh dari kegiatan penambangan nikel ilegal tersebut diduga dialokasikan untuk mendanai kampanye Pemilu.

Dirinya menegaskan ini adalah pelanggaran serius terhadap integritas demokrasi dan menuntut adanya tindakan tegas untuk memastikan keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeklarasikan komitmennya untuk tetap menangani perkara korupsi meskipun dalam masa kampanye dan Pemilu.

KPK juga secara resmi menyatakan niatnya untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh PPATK terkait dugaan penyalahgunaan dana dari penambangan nikel ilegal.

“Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait temuan PPATK ini. Korupsi tidak akan mendapat ruang di masa kampanye maupun selama proses Pemilu. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi,” ujar juru bicara KPK.

Langkah MAKI dan respons positif KPK ini menjadi langkah krusial dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi Indonesia. Masyarakat menantikan tindak lanjut lebih lanjut dari lembaga penegak hukum terkait, dengan harapan bahwa tindakan hukum akan diterapkan secara adil dan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini.

Sementara dilansir halaman CNN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait dana kampanye yang diduga berasal dari tambang ilegal. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa indikasi terkait praktik tambang ilegal telah disampaikan sebelumnya.

“Waktu itu pernah kita sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal), dari macam-macam lah,” ujar Ivan Yustiavandana pada Jumat (15/12).

Temuan tersebut telah segera dilaporkan oleh PPATK kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ivan Yustiavandana menegaskan pentingnya menghindari adu kekuatan uang dalam kontestasi politik, terutama berasal dari sumber yang melanggar hukum.

Baca juga : Gubernur Malut Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur

“Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tegas Ivan.

PPATK menyoroti bahwa pesta demokrasi seharusnya menjadi ajang adu gagasan serta visi misi para peserta. Keterlibatan dana dari tambang ilegal dinilai sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang seharusnya diterapkan di Indonesia.

Pihak PPATK berharap bahwa laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk menjaga integritas dan kebersihan jalannya kontestasi politik di tanah air. Selain itu, diharapkan adanya langkah tegas dari Bawaslu dan KPU untuk menindaklanjuti temuan ini guna menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua Pansus pengelolaan ruang udar, Amelia Anggraini mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Tentang pengelolaan ruang udara terus menunjukkan profesian positif . RUU tersebut sedang dalam tahapan sinkronisasi. Ia menyebut, sejumlah norma strategis antara lain penegasan tentang kedaulatan keluar udara kemudian juga sinkronisasi kewenangan sipil dan militer dalam pengelolaan serta aspek keamanan dan keselamatan perdagangan […]

  • Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,MSINEWS.COM-Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago berharap pemerintah daerah tetap menjaga iklim persaingan satu sama lain dalam berbagai hal positif. Ini penting untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Hal itu diungkapkan Menko Polkam setelah memberikan penghargaan di Malam Apresiasi Anugerah Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali […]

  • Menengok Nusantara, Sudah Ada Apa di IKN?

    Menengok Nusantara, Sudah Ada Apa di IKN?

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    INFOMSI.org – Menengok Nusantara, Sudah Ada Apa di IKN?.

  • Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Keluarga korban 1997-1998 menggelar Konferensi Pers menyikapi pertemuan Partai Gerindra yang disebut Pertemuan dengan keluarga korban penghilangam paksa 1997-1998. Adapun konfernsi pers berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan yang diadakan oleh Partai Gerindra pada 4 Agustus 2024. Pertemuan tersebut disebut sebagai pertemuan dengan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998. Anak kandung dari Almarhum Yadin […]

  • Pagu Anggaran 2025 untuk Kementan Menjadi Rp29,37 Triliun

    Pagu Anggaran 2025 untuk Kementan Menjadi Rp29,37 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik, bahwasannya, Komisi IV DPR RI menyetujui Perubahan Pagu Anggaran 2025 Kementan  sebesar Rp29.373.984.361.000  triliun. Hal ini sesuai dengan hasil pembahasan RUU APBN 2025 oleh Badan Anggaran DPR RI karena Kementan mengalami penambahan anggaran sebesar Rp21.468.005.340.000. “Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 oleh […]

  • Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, memberikan pandangan tajam terkait pembenahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praswad mengemukakan salah satu kunci penting dalam pemulihan adalah mengembalikan 57 pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli sendiri kini telah dipecat […]

expand_less