Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih Dipelajari

Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih Dipelajari

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laporan Pelanggan Etik

Jakarta, MSINews.com – Laporan etik kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh sebuah kelompok mahasiswa yang dikenal Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan diajukan Jumat, 6/10/2023, dengan tuduhan pelanggaran etik yang terkait dengan pertemuan Firli dengan pihak yang menjadi perkaranya di KPK.

Laporan muncul setelah beredarnya foto foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Informasi bahwa Firli Bahuri telah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak yang sedang menjadi perkaranya di KPK.

“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk  dari laporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, pada wak media, Senin (9/10/2023).

Baca juga : Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

Syamsuddin mengatakan Dewas KPK masih menelaah laporan tersebut. Bukti-bukti terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli tengah dikumpulkan.

“Sema laporan sedang kumpulkan mulai bahan dan keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok mahasiswa tersebut menilai bahwa tindakan ini menciptakan potensi konflik kepentingan dan merusak integritas lembaga antikorupsi tersebut.

Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menegaskan bahwa pertemuan semacam itu bisa merongrong kepercayaan publik terhadap independensi KPK dalam menangani kasus korupsi.

Mereka mengklaim bahwa tindakan ini mencurigakan dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Firli sebagai pemimpin KPK.

Lebih dari itu, Febrianes, mengatakan laporannya ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

“Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Febrianes saat dihubungi, Jumat (6/10).

Baca juga : SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung 

Sementara Firli Bahuri juga telah menagapi adanya foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengaku pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Dia awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023.

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.

Laporan terhadap Firli Bahuri telah memicu perdebatan dikalangan masyarakat dan dunia politik. Banyak yang menginginkan penyelidikan yang transparan dan mendalam terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

Sementara itu, ada pula yang mendukung Firli dan menilai laporan ini sebagai upaya politis untuk mengganggu kerja KPK.

Situasi ini akan terus dipantau dan diinvestigasi oleh pihak berwenang. KPK sendiri diharapkan akan menjalankan proses internal untuk mengklarifikasi keadaan ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danau Tondano Menjerit! TNI dan Warga Bersatu Padu Gasak Eceng Gondok

    Danau Tondano Menjerit! TNI dan Warga Bersatu Padu Gasak Eceng Gondok

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Danau Tondano, permata alam Sulawesi Utara, kini terancam oleh invasi eceng gondok yang tak terbendung. Danau yang dulu jernih dan memesona ini seolah ‘menjerit’ meminta pertolongan. Menanggapi hal ini, ratusan prajurit TNI bersama warga setempat bahu-membahu melakukan aksi pembersihan besar-besaran. Dipimpin langsung oleh Pangdam XIII/Merdeka, Mayor Jenderal TNI Suhardi, aksi ini menjadi bukti nyata semangat […]

  • Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Pegunungan Arfak

    Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Pegunungan Arfak

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Pegunungan Arfak,msinews.com– Hujan deras yang mengguyur kawasan Pegunungan Arfak pada Jumat (16/5) memicu banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang permukiman sementara para pendulang emas di Kampung Jim, Distrik Catubouw. Bencana ini mengakibatkan 9 orang meninggal dunia dan 10 lainnya dinyatakan hilang. Sebagai respons cepat, Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) […]

  • KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia

    KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujar Chairul di Kantor Kemnaker, Jakarta […]

  • Pemilu Mendekat

    Formappi Heran, Fraksi di DPR Tolak Klausul Gubernur ditunjuk Presiden, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keheranannya terhadap mayoritas fraksi di DPR yang menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Meski RUU itu telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI, hanya fraksi PKS yang menolak saat rapat paripurna pada 5 Desember […]

  • Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, […]

  • Soal Pinjaman Luar Negeri, BNPB: Untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Soal Pinjaman Luar Negeri, BNPB: Untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya memenuhi kebutuhan anggaran pencegahan bencana dengan mendorong tambahan pendanaan melalui pinjaman luar negeri, menyusul keterbatasan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, langkah tersebut ditempuh agar kemampuan penanggulangan bencana, khususnya pada aspek pencegahan dan mitigasi, tetap dapat dimaksimalkan. “Kami berupaya untuk […]

expand_less