Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung

SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SDR desak Kejagung

 

Jakarta, MSINews.com – SDR Desak Kejagung RI terkait penyelidikan mendalam dugaan jaringan pengamanan hukum yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha asal Lampung, Muhammad Suryo.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Direktur Eksekutif, Hari Purwanto, mendesak Kejagung RI agar  menyelidiki kasus pengamanan Hukum korupsi. Ia menyebut pengusaha asal Lampung

SDR Desak Kejagung RI terkait penyelidikan mendalam dugaan jaringan pengamanan hukum yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha asal Lampung, Muhammad Suryo.

Baca Juga : Para Pakar Transportasi Menyampaikan Solusi Penjadwalan TransJ

Hari Purwanto menyatakan bahwa dugaan keterlibatan gurita pengamanan hukum dalam kasus-kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

“Bahkan, dugaan uang korupsi BTS sebesar Rp27 miliar yang disetorkan kepada Dito Kemenpora dikembalikan melalui Suryo kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan,” kata Hari dikutip tvOne Jakarta Minggu (8/10/2023).

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo, seorang pengusaha ternama, telah menciptakan kekhawatiran besar terkait keberlanjutan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.

Hari meminta Kejagung RI untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menyelidiki semua unsur yang terlibat dalam dugaan jaringan pengamanan hukum ini. Dia menyebut menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp40 miliar.

Hari juga menemukan nama M Suryo di PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat penambangan pasir ilegal disekitar Gunung Merapi dan Kali Opak di Yogyakarta pada tahun 2019

“Ada namanya juga muncul dalam pemeriksaan Dewan Pengawas KPK soal kebocoran surat penyidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” ucapannya.

Tak hanya itu, Hari mengaku pihaknya juga mendapati rekam jejak dari sosok M Suryo yang juga terlibat dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia Kementerian

Dia menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan memberikan dukungan kepada Kejagung RI dalam upayanya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Baca Juga : Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo telah menjadi perhatian nasional, dan tindakan yang diambil oleh Kejagung RI dalam menyelidiki dugaan jaringan pengamanan hukum ini akan menjadi indikator penting dalam upaya Indonesia untuk menjaga integritas sistem hukumnya.

Karenanya, Hari mendesak kubu Kejagung untuk mengusut tuntas Gurita M Suryo yang diyakini memiliki beking penegak hukum. “Mampukah Kejagung mengungkap kejahatan Muhammad Suryo bersama karib-karibnya?

“Salah satu karibnya Windu Aji Sutanto sudah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp5,7 triliun,” pungkasnya.

Saat ini, Kejagung RI belum memberikan komentar resmi terkait desakan dari Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto. Namun, masyarakat dan para pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus-kasus korupsi yang sedang berlangsung dan upaya-upaya yang diambil oleh pihak berwenang dalam menjaga keadilan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elektabilitas Ganjar vs Prabowo

    Elektabilitas Ganjar VS Pranowo, Terpaut 11% dari Ketum Grindra

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengungkapkan, elektabilitas Ganjar Pranowo terpaut 11 persen. Hal tersebut di bawah capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, menurut survei Indikator. Elektabilitas Ganjar, Andika menyatakan keingintahuan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. “Anda memang terlalu jauh itu di mana sih […]

  • Gus Ipul Minta Jajarannya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Secara Maksimal

    Gus Ipul Minta Jajarannya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Secara Maksimal

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginstruksikan jajarannya segera menyalurkan bantuan kepada korban gempa Kabupaten Bandung dan Garut. “Kita harus bergerak cepat dan maksimal menyalurkan bantuan kepada korban bencana gempa di Bandung dan Garut,” kata Gus Ipul, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Gempa dengan magnitudo 5,0 yang terjadi di Kabupaten Bandung pada Rabu (18/9), berdampak hingga ke […]

  • Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

    Proyek BTS Kominfo Seperti Lingkaran Setan, Pemenag Tander Hanya Itu-itu Saja

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan, bahkan vicious circle atau lingkaran setan karena peserta lelangnya itu-itu saja pada setiap paket yang ditawarkan. Hal tersebut disampaikan hakim saat proses pemeriksaan Wakil Ketua Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur […]

  • Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan gedung DPR, menuntut agar DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa. Aksi ini menjadi panggung ekspresi keseriusan para pemimpin desa untuk mendapatkan perubahan yang dianggap mendesak. Dalam aksi tersebut, puluhan anggota Apdesi berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI dengan […]

  • Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution, Lari ke Golkar, Hadiri Arahan Airlangga Acara

    Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution, Lari ke Golkar, Hadiri Arahan Airlangga Acara

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengunjungi Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, pada Sabtu (6/4/2024). Bobby Nasution tampak mengenakan kemeja batik berwarna kuning yang mencolok. Kehadirannya tidak lain untuk menghadiri acara pengarahan yang diselenggarakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, terkait dengan calon kepala daerah dari Golkar […]

  • Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun. “Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada […]

expand_less