Jakarta, MSINews.com – SDR Desak Kejagung RI terkait penyelidikan mendalam dugaan jaringan pengamanan hukum yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha asal Lampung, Muhammad Suryo.
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Direktur Eksekutif, Hari Purwanto, mendesak Kejagung RI agar menyelidiki kasus pengamanan Hukum korupsi. Ia menyebut pengusaha asal Lampung
SDR Desak Kejagung RI terkait penyelidikan mendalam dugaan jaringan pengamanan hukum yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha asal Lampung, Muhammad Suryo.
Baca Juga : Para Pakar Transportasi Menyampaikan Solusi Penjadwalan TransJ
Hari Purwanto menyatakan bahwa dugaan keterlibatan gurita pengamanan hukum dalam kasus-kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
“Bahkan, dugaan uang korupsi BTS sebesar Rp27 miliar yang disetorkan kepada Dito Kemenpora dikembalikan melalui Suryo kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan,” kata Hari dikutip tvOne Jakarta Minggu (8/10/2023).
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo, seorang pengusaha ternama, telah menciptakan kekhawatiran besar terkait keberlanjutan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
Hari meminta Kejagung RI untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menyelidiki semua unsur yang terlibat dalam dugaan jaringan pengamanan hukum ini. Dia menyebut menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp40 miliar.
Hari juga menemukan nama M Suryo di PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat penambangan pasir ilegal disekitar Gunung Merapi dan Kali Opak di Yogyakarta pada tahun 2019
“Ada namanya juga muncul dalam pemeriksaan Dewan Pengawas KPK soal kebocoran surat penyidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” ucapannya.
Tak hanya itu, Hari mengaku pihaknya juga mendapati rekam jejak dari sosok M Suryo yang juga terlibat dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia Kementerian
Dia menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan memberikan dukungan kepada Kejagung RI dalam upayanya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Baca Juga : Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo telah menjadi perhatian nasional, dan tindakan yang diambil oleh Kejagung RI dalam menyelidiki dugaan jaringan pengamanan hukum ini akan menjadi indikator penting dalam upaya Indonesia untuk menjaga integritas sistem hukumnya.
Karenanya, Hari mendesak kubu Kejagung untuk mengusut tuntas Gurita M Suryo yang diyakini memiliki beking penegak hukum. “Mampukah Kejagung mengungkap kejahatan Muhammad Suryo bersama karib-karibnya?
“Salah satu karibnya Windu Aji Sutanto sudah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp5,7 triliun,” pungkasnya.
Saat ini, Kejagung RI belum memberikan komentar resmi terkait desakan dari Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto. Namun, masyarakat dan para pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus-kasus korupsi yang sedang berlangsung dan upaya-upaya yang diambil oleh pihak berwenang dalam menjaga keadilan.