Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ayo Segera Daftarkan Diri ! Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Ayo Segera Daftarkan Diri ! Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026 pada 9 Oktober hingga 22 November 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi administratif calon hakim ad hoc PHI.

“Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (13/10/2026).

Calon peserta perlu membaca dengan saksama seluruh persyaratan administrasi dan memahami tata cara pendaftaran sebelum mengajukan berkas. Setiap dokumen yang disiapkan harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses seleksi administratif dapat berjalan sesuai prosedur.

“Calon peserta agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mengikuti tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan proses seleksi dapat diakses melalui sschphi.kemnaker.go.id.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

  • Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

    Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Program tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menerima audiensi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo beberapa waktu lalu. Atas dasar perintah tersebut, Menteri […]

  • Aksi Demo di Depan Gedung DPR, Refly Harun Tuntut Hal Ini

    Aksi Demo di Depan Gedung DPR, Refly Harun Tuntut Hal Ini

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dugaan pemilu curang terus dipersoalkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Kekecewaan itu berujung pada protes hingga ke gedung DPR RI. Pada Selasa siang hingga sore, massa terus melakukan aksi demo dengan membakar ban di depan pagar pintu gerbang Gedung Parlemen (DPR/MPR/DPD RI) Selasa (5/3/2024). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekecewaan mereka atas pemerintahan […]

  • Benni Irwan Resmi Pj. Bupati Purwakarta

    Benni Irwan Resmi Pj. Bupati Purwakarta Gantikan Anne Ratna

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bandung – Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) Kemendagri Benni Irwan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Purwakarta Gantikan Anne Ratna Mustika. Benni dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Baca Juga : Kontingen Harap Raih Prestasi di Asian Games Tiongkok. Benni menggantikan Bupati Anne Ratna Mustika yang […]

  • Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pada Hari Natal Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 15.823 narapidana menerima RK I, dengan 99 orang di antaranya langsung bebas melalui RK II. RK I mencakup pengurangan masa pidana, […]

expand_less